Menteri Pendidikan Brasil Didenda karena Tidak Pakai Masker

Rendy Adrikni Sadikin, Rima Suliastini

Selasa, 16 Juni 2020 | 09:10 WIB
Menteri Pendidikan Brasil Didenda karena Tidak Pakai Masker
Menteri Pendidikan Brasil, Abraham Weintraub. (Instagram/@abrahamweintraub)

Suara.com - Menteri Pendidikan Brasil, Abraham Weintraub didenda karena tidak pakai masker saat menghadiri rapat umum yang diselenggarakan oleh pendukung Presiden Bolsonaro pada hari Minggu, (14/06/2020).

Menyadur CNA, menteri kontroversial tersebut didenda 2 ribu real atau setara Rp 5,4 juta oleh pemerintah distrik Brasilia.

Tak cuma sekali ini saja Weintraub menuai kontroversi terkait aturan pencegahan virus corona. Sejak April, ia sudah menunjukkan gelagat enggan menggunakan masker, padahal aturan tersebut wajib ditepati di Brasil.

Ia juga kerap berjabat tangan dan berfoto tanpa masker dengan demonstran, dimana kebanyakan dari mereka juga tak mematuhi aturan wajib tentang penggunaan masker di tempat umum.

Abraham Weintraub melalui akun Twitter menulis pendapatnya tentang denda ini dan percaya bahwa ada pihak lain yang ingin menjatuhkannya.

"Mereka berusaha membungkamku dengan cara apa pun," tulisnya.

Menteri Pendidikan Brasil didenda karena tak pakai masker. (Twitter/@abrahamweint)
Menteri Pendidikan Brasil didenda karena tak pakai masker. (Twitter/@abrahamweint)

Presiden Bolsonaro yang menyamakan virus corona baru dengan flu kecil juga secara teratur pergi tanpa masker saat menghadiri demonstrasi akhir pekan oleh para pendukungnya. Hingga saat ini, ia belum pernah didenda.

Ketika virus corona melonjak di Brasil dan memiliki angka kematian tertinggi kedua di dunia setelah Amerika Serikat, ketegangan antara Bolsonaro dan otoritas negara bagian dan cabang pemerintahan legislatif dan yudisial terus meningkat.

Menteri Pendidikan Brasil, Abraham Weintraub. (Instagram/@abrahamweintraub)
Menteri Pendidikan Brasil, Abraham Weintraub. (Instagram/@abrahamweintraub)

Pemerintah Brasil melarang demonstrasi pada akhir pekan lalu dengan alasan menekan penyebaran virus corona. Namun pada hari Sabtu, kelompok pendukung Bolsonaro mencoba menyerbu gedung Mahkamah Agung dan menembakkan kembang api ke sana.

baca juga

Pada hari Senin, pihak berwenang menangkap enam aktivis sayap kanan karena "tindakan anti-demokrasi." Penangkapan ini diperintahkan oleh Hakim Agung Alexandre de Moraes.

Ketua Pengadilan Jose Antonio Dias Toffoli menyebut tembakan kembang api di Mahkamah Agung sebagai "serangan" dan mengatakan dalam sebuah pernyataan ia tidak akan menerima ancaman terhadap pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amerika Serikat dan Brasil Laporkan Peningkatan Kasus Virus Corona Covid-19

Amerika Serikat dan Brasil Laporkan Peningkatan Kasus Virus Corona Covid-19

Health | Senin, 15 Juni 2020 | 10:30 WIB

Virus Corona di Brasil Terus Mengganas, Tewaskan 892 Orang Dalam Sehari

Virus Corona di Brasil Terus Mengganas, Tewaskan 892 Orang Dalam Sehari

News | Minggu, 14 Juni 2020 | 10:23 WIB

Salip Inggris, Brasil Catat Kematian COVID-19 Tertinggi Kedua di Dunia

Salip Inggris, Brasil Catat Kematian COVID-19 Tertinggi Kedua di Dunia

News | Sabtu, 13 Juni 2020 | 17:21 WIB

Terkini

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

×