Sebelum aksi kejahatannya terungkap, Aulia Kesuma rupanya sempat melakukan percobaan pembunuhan berulang kali kepada suami dan anak tirinya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan pelaku sempat membayar dukun untuk menyantet korban, namun gagal.
Ia lantas berpikir untui membeli senjata api untuk menghabisi nyawa korban. Tetapi, lantaran uangnya tak cukup, ia mengurungkan niat tersebut.
Aryo mengatakan, setelah itu Aulia Kesuma memilih untuk kembali pada rencana semula yakni membakar Edi Candra Purnama dan M Adi Pradana hingga tewas dengan dibantu anak dan eksekutor.
4. Motif Pembunuhan Utang dan Harta
Tega menghabisi nyawa orang terdekat, terungkap motif pembunuhan berencana yang didalangi oleh Aulia Kesuma.
Pelaku tega membunuh suaminya karena motif ekonomi. Ia diketahui terbelit utang sebesar Rp 10 miliar di dua bank.
Uang tersebut digunakan untuk membiayai usaha retoran dan bengkel yang kemudian kolaps hingga membuatnya kewalahan membayar cicilan sebesar Rp 200 juta per bulan.
Ia lantas meminta sang suami unyuk menjual rumah mereka di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Namun, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Edi Candra Purnama hingga berbuntut aksi pembunuhan.
Baca Juga: Bunuh Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Masih Berharap Keringanan Hukuman
5. Sempat Mengaku Banyak Nonton Sinetron
Aulia Kesuma tak menyangka aksinya berbuntut panjang. Dalam pernyatannya, ia sempat menyalahkan dirinya yang terlalu banyak nonton sinetron saat melakukan pembakaran mobil berisi suami dan anak tirinya di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
"Kita tidak berencana ke Cidahu, tapi ya mungkin karena kebanyakan nonton film sinetron atau bagaimana, kita berpikirnya begini. Kita tidak menyangka (mobil) meledak, sampai Kelvin terluka bakar," ujar Aulia kepada wartawan di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).
Dia juga mengatakan tidak menyangka bahwa apinya berkobar sebesar itu, hingga membuat Kelvin, anaknya, mengalami lukar bakar ketika memuluskan aksi.
6. Aulia Kesuma dan Anak Kandung Divonis Mati
Atas ulahnya, pelaku mendapat hukuman berat. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana.