Korlantas Siapkan Mekanisme Penerbitan SIM hingga BPKB Saat New Normal

Chandra Iswinarno | Suara.com

Kamis, 28 Mei 2020 | 22:39 WIB
Korlantas Siapkan Mekanisme Penerbitan SIM hingga BPKB Saat New Normal
Ilustrasi ujian SIM. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih mengkaji mekanisme pelayanan penerbitan SIM, STNK dan BPKB di tengah konsep pelaksanaan tatanan normal baru atau New Normal. Pelaksanaan New Normal, rencananya bakal mulai diterapkan di empat provinsi dan 25 kabupaten di Indonesia.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kekinian pelayanan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB masih ditutup di tengah pandemi Covid-19. Kekinian, Korlantas Polri pun masih melakukan pengkajian terkait bagaimana mekanisme pelayanan penerbitan SIM, STNK dan BPKB di tengah pelaksanaan konsep New Normal.

"Korlantas Polri masih melakukan pengkajian tentang pelayanan publik dalam penerbitan SIM, STNK, dan BPKB yang adaptif dengan konsep new normal dari pemerintah," kata Ahmad seperti dikutip dari laman YouTube Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (28/5/2020).

Ahmad mengemukakan hingga kekinian pelayanan penerbitan SIM, STNK dan BPKB masih ditutup berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19. Penutupan tersebut akan berlaku hingga 29 Juni 2020.

"Sampai dengan saat ini, pelayanan SIM, STNK dan BPKB masih ditutup untuk publik selama pandemi Covid-19 sesuai ST Kapolri No. 1473 tanggal 18 Mei 2020, penutupan pelayanan dilanjutkan hingga 29 Juni 2020" ujar Ahmad.

Sebelumnya sebanyak 340 ribu personel gabungan Polri-TNI telah disiagakan untuk mengamankan pelaksanaan tatanan normal baru atau New Normal. Ratusan personel gabungan tersebut nantinya akan disebar di 1.800 objek keramaian seperti pasar hingga tempat wisata.

Ahmad mengatakan 340 ribu personel tersebut disiagakan jelang pelaksanaan New Normal di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo serta 25 kabupeten.

Menurut Ahmad, personel gabungan Polri-TNI tersebut nantinya bertugas untuk mengawasi dan mendorong masyarakat untuk disiplin menerapkan protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.

"Mereka akan ditugaskan mengawasi dan mendorong masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di 1.800 objek yang umumnya merupakan pusat keramaian seperti pasar, mal hingga tempat wisata," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perhatian, Layanan SIM, STNK, dan BPKB Tutup Hingga Akhir Juni

Perhatian, Layanan SIM, STNK, dan BPKB Tutup Hingga Akhir Juni

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2020 | 17:03 WIB

Wacana Pembuatan SIM, STNK dan BPKB Dikelola Kemenhub, Polri Bilang Ini

Wacana Pembuatan SIM, STNK dan BPKB Dikelola Kemenhub, Polri Bilang Ini

News | Senin, 10 Februari 2020 | 18:53 WIB

DPR Ungkap Ada Wacana Pengalihan Pembuatan SIM, STNK, BKPB ke Kemenhub

DPR Ungkap Ada Wacana Pengalihan Pembuatan SIM, STNK, BKPB ke Kemenhub

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 21:20 WIB

STNK dan BPKB Hilang atau Rusak Kena Banjir, Ini Cara Mengurusnya

STNK dan BPKB Hilang atau Rusak Kena Banjir, Ini Cara Mengurusnya

Sport | Rabu, 08 Januari 2020 | 13:35 WIB

Berbenah Banjir Jakarta 2020, Ini Syarat Urus STNK dan BPKB Hilang

Berbenah Banjir Jakarta 2020, Ini Syarat Urus STNK dan BPKB Hilang

Otomotif | Rabu, 08 Januari 2020 | 13:00 WIB

Terkini

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digita?

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digita?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:36 WIB

Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons

Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:34 WIB

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:27 WIB

Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?

Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:27 WIB

Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi

Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:21 WIB

Siasat Pencuri di Jaksel Gasak Kotak Amal, Pura-pura Salat Ashar Demi Kelabui Jemaah

Siasat Pencuri di Jaksel Gasak Kotak Amal, Pura-pura Salat Ashar Demi Kelabui Jemaah

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:11 WIB

KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak

KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:10 WIB

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:51 WIB

Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Usai TMMD di Cilegon: Jaga Hasil Pembangunan

Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Usai TMMD di Cilegon: Jaga Hasil Pembangunan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:50 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Modus Relasi Kuasa Pelatih Sepatu Roda yang Cabuli Anak Didiknya

Polda Metro Jaya Bongkar Modus Relasi Kuasa Pelatih Sepatu Roda yang Cabuli Anak Didiknya

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:49 WIB