Korlantas Siapkan Mekanisme Penerbitan SIM hingga BPKB Saat New Normal

Chandra Iswinarno

Kamis, 28 Mei 2020 | 22:39 WIB
Korlantas Siapkan Mekanisme Penerbitan SIM hingga BPKB Saat New Normal
Ilustrasi ujian SIM. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih mengkaji mekanisme pelayanan penerbitan SIM, STNK dan BPKB di tengah konsep pelaksanaan tatanan normal baru atau New Normal. Pelaksanaan New Normal, rencananya bakal mulai diterapkan di empat provinsi dan 25 kabupaten di Indonesia.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kekinian pelayanan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB masih ditutup di tengah pandemi Covid-19. Kekinian, Korlantas Polri pun masih melakukan pengkajian terkait bagaimana mekanisme pelayanan penerbitan SIM, STNK dan BPKB di tengah pelaksanaan konsep New Normal.

"Korlantas Polri masih melakukan pengkajian tentang pelayanan publik dalam penerbitan SIM, STNK, dan BPKB yang adaptif dengan konsep new normal dari pemerintah," kata Ahmad seperti dikutip dari laman YouTube Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (28/5/2020).

Ahmad mengemukakan hingga kekinian pelayanan penerbitan SIM, STNK dan BPKB masih ditutup berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19. Penutupan tersebut akan berlaku hingga 29 Juni 2020.

"Sampai dengan saat ini, pelayanan SIM, STNK dan BPKB masih ditutup untuk publik selama pandemi Covid-19 sesuai ST Kapolri No. 1473 tanggal 18 Mei 2020, penutupan pelayanan dilanjutkan hingga 29 Juni 2020" ujar Ahmad.

Sebelumnya sebanyak 340 ribu personel gabungan Polri-TNI telah disiagakan untuk mengamankan pelaksanaan tatanan normal baru atau New Normal. Ratusan personel gabungan tersebut nantinya akan disebar di 1.800 objek keramaian seperti pasar hingga tempat wisata.

Ahmad mengatakan 340 ribu personel tersebut disiagakan jelang pelaksanaan New Normal di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo serta 25 kabupeten.

Menurut Ahmad, personel gabungan Polri-TNI tersebut nantinya bertugas untuk mengawasi dan mendorong masyarakat untuk disiplin menerapkan protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.

"Mereka akan ditugaskan mengawasi dan mendorong masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di 1.800 objek yang umumnya merupakan pusat keramaian seperti pasar, mal hingga tempat wisata," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perhatian, Layanan SIM, STNK, dan BPKB Tutup Hingga Akhir Juni

Perhatian, Layanan SIM, STNK, dan BPKB Tutup Hingga Akhir Juni

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2020 | 17:03 WIB

Wacana Pembuatan SIM, STNK dan BPKB Dikelola Kemenhub, Polri Bilang Ini

Wacana Pembuatan SIM, STNK dan BPKB Dikelola Kemenhub, Polri Bilang Ini

News | Senin, 10 Februari 2020 | 18:53 WIB

DPR Ungkap Ada Wacana Pengalihan Pembuatan SIM, STNK, BKPB ke Kemenhub

DPR Ungkap Ada Wacana Pengalihan Pembuatan SIM, STNK, BKPB ke Kemenhub

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 21:20 WIB

STNK dan BPKB Hilang atau Rusak Kena Banjir, Ini Cara Mengurusnya

STNK dan BPKB Hilang atau Rusak Kena Banjir, Ini Cara Mengurusnya

Sport | Rabu, 08 Januari 2020 | 13:35 WIB

Berbenah Banjir Jakarta 2020, Ini Syarat Urus STNK dan BPKB Hilang

Berbenah Banjir Jakarta 2020, Ini Syarat Urus STNK dan BPKB Hilang

Otomotif | Rabu, 08 Januari 2020 | 13:00 WIB

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, BRIN Dorong Riset Kelautan Indonesia-Tiongkok

Hadapi Perubahan Iklim, BRIN Dorong Riset Kelautan Indonesia-Tiongkok

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:16 WIB

Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla

Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla

Jogja | Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Tragedi Berdarah di Desa Bungur Bojonegoro: Ibu Stroke Tewas di Tangan Anaknya

Tragedi Berdarah di Desa Bungur Bojonegoro: Ibu Stroke Tewas di Tangan Anaknya

Jatim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Cara Tentukan Arah Rumah Berdasarkan Weton, Jangan Asal Bangun agar Rezeki Lancar!

Cara Tentukan Arah Rumah Berdasarkan Weton, Jangan Asal Bangun agar Rezeki Lancar!

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:09 WIB

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Kediri sebagai Tersangka Suap Impor

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Kediri sebagai Tersangka Suap Impor

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Lalu Lintas Selat Hormuz Lumpuh Parah, Iran Tolak Buka Jalur Pelayaran

Lalu Lintas Selat Hormuz Lumpuh Parah, Iran Tolak Buka Jalur Pelayaran

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Eks Jampidsus Febrie Tak Gentar Ferry Boboho Dilindungi LPSK: Tak Ada yang Perlu Dikhawatirkan

Eks Jampidsus Febrie Tak Gentar Ferry Boboho Dilindungi LPSK: Tak Ada yang Perlu Dikhawatirkan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Mengenal Mifthahul Jannah, Sosok di Balik Arah Kreatif Baru Buttonscarves

Mengenal Mifthahul Jannah, Sosok di Balik Arah Kreatif Baru Buttonscarves

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:04 WIB

Polda DIY Akui Belum Terima Pemberitahuan Resmi Rencana Aksi, Titik Rawan Sudah Dipetakan

Polda DIY Akui Belum Terima Pemberitahuan Resmi Rencana Aksi, Titik Rawan Sudah Dipetakan

Jogja | Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:02 WIB

4 Pilihan BB Cream Lokal SPF Tinggi untuk Tampilan Glowing dan Terlindungi

4 Pilihan BB Cream Lokal SPF Tinggi untuk Tampilan Glowing dan Terlindungi

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:00 WIB

×