Mirip Novel, Pengadilan Iran Vonis Pelaku Penyiram Air Keras Dibutakan

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Selasa, 16 Juni 2020 | 21:07 WIB
Mirip Novel, Pengadilan Iran Vonis Pelaku Penyiram Air Keras Dibutakan
Ameneh Bahrami, wanita Iran jadi korban kasus penyiraman air keras tahun 2004 (Instagram @ameneh_bahraminava)

Hukum pidana Islam Iran memungkinkan korban atau ahli warisnya untuk secara pribadi mengeksekusi tahanan. Dalam kasus Bahrami, dia atau keluarganya diizinkan meneteskan asam ke mata Movahedi.

Namun pemberitaan yang heboh di media menyebabkan eksekusi tersebut beberapa kali ditunda. Beberapa dokter juga sempat menolak membantu eksekusi tersebut.

Pada Juli 2011, eksekusi dilakukan. Bahrami dan keluarganya pergi ke rumah sakit pengadilan Teheran di mana Movahedi akan dibuat tidak sadar sebelum asam menetes ke matanya.

"Dia terus memaki saya ketika mereka menyiapkannya di tempat tidur. Tidak ada kata penyesalan, tidak ada yang menunjukkan bahwa dia menyesal," kata Bahrami, dilansir The Guardian, Minggu (26/4/2015).

Pelaku Dimaafkan

Menit-menit akhir, saat petugas menghitung mundur untuk eksekusi, Bahrami memaafkan Movahedi dan membatalkan tuntutannya.

"Saya tidak bisa melakukannya, saya tahu saya tidak bisa hidup dengannya sampai akhir hidup saya. Tapi saya akan menderita dan terbakar dua kali kalau aku melakukan (hukuman) itu," ucap Ameneh Bahrami.

Mengetahui eksekusinya dibatalkan, Movahedi kaget dan langsung bersujud di kaki Bahrami. Tapi wanita itu mengusirnya dan berharap tidak bertemu pria itu lagi seumur hidup.

Bahrami tetap meminta Movahedi dipenjara sampai keluarganya membayar kompensasi untuk operasi pemulihan wajahnya.

baca juga

Keputusannya untuk mengampuni Movahedi diterima dengan hangat di Iran dan dalam beberapa bulan, Bahrami dibuatkan patung dan ditampilkan dalam sebuah pemeran di Teheran.

Kehidupan nyata tak seindah dongeng. Setelah menjalani masa tahanan 10 tahun, Movahedi justru dibebaskan.

Mirisnya, keluarga pelaku sama sekali tidak membayar kompensasi apapun kepada Bahrami. Movahedi dibebaskan dari penjara tahun 2014 lalu, yang tampaknya diampuni oleh Ayatollah Ali Khamenei, pemimpin tertinggi Iran.

"Aku merasa benar-benar dikhianati," kata Bahrami.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terdakwa Penyiram Novel Ditahan di Mako Brimob, Pengamat: Jeruk Makan Jeruk

Terdakwa Penyiram Novel Ditahan di Mako Brimob, Pengamat: Jeruk Makan Jeruk

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 14:19 WIB

Peneror Novel Masih Polisi Aktif, ISESS: Jika Polri Yakin Harusnya Dipecat

Peneror Novel Masih Polisi Aktif, ISESS: Jika Polri Yakin Harusnya Dipecat

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 13:24 WIB

Pengacara Novel Sebut Pleidoi Polisi Peneror Air Keras Hina Profesi Dokter

Pengacara Novel Sebut Pleidoi Polisi Peneror Air Keras Hina Profesi Dokter

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 11:04 WIB

Terkini

Putusan MK Batasi Penunjukan Langsung IUP, Bahlil Pastikan Prioritas Tetap Ada

Putusan MK Batasi Penunjukan Langsung IUP, Bahlil Pastikan Prioritas Tetap Ada

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:12 WIB

KPK Ungkap 3 Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat usai OTT

KPK Ungkap 3 Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat usai OTT

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:12 WIB

Kerap Dianggap Limba, Pakar IPB Ungkap Kepala Hingga Sisik Ikan Bisa Bernilai Ekonomis

Kerap Dianggap Limba, Pakar IPB Ungkap Kepala Hingga Sisik Ikan Bisa Bernilai Ekonomis

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:08 WIB

Cerita Bayi-bayi Nigeria Bayar Mahal Dampak Perang AS - Iran

Cerita Bayi-bayi Nigeria Bayar Mahal Dampak Perang AS - Iran

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:08 WIB

Dody Hanggodo Ngaku Tak Tahu Soal Doxing Dosen UGM: Demi Allah!

Dody Hanggodo Ngaku Tak Tahu Soal Doxing Dosen UGM: Demi Allah!

Video | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:08 WIB

Masuk Jajaran 10 Hotel ibis Terbaik Dunia, Ibis Jakarta Raden Saleh Hadirkan Promo Menginap Spesial

Masuk Jajaran 10 Hotel ibis Terbaik Dunia, Ibis Jakarta Raden Saleh Hadirkan Promo Menginap Spesial

Jakarta | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:07 WIB

Pabrik Masih Menganggur Pemerintah Dorong Isuzu Kejar Target Produksi 500 Ribu Unit

Pabrik Masih Menganggur Pemerintah Dorong Isuzu Kejar Target Produksi 500 Ribu Unit

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:06 WIB

PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan

PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:05 WIB

3 Contoh Teks Pidato Hari Anak Nasional 2026 yang Singkat dan Penuh Makna

3 Contoh Teks Pidato Hari Anak Nasional 2026 yang Singkat dan Penuh Makna

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:05 WIB

Usulan Sudah Sampai Pertamina, Harga BBM Pertamax Segera Turun

Usulan Sudah Sampai Pertamina, Harga BBM Pertamax Segera Turun

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:04 WIB

×