Terdakwa Penyiram Novel Ditahan di Mako Brimob, Pengamat: Jeruk Makan Jeruk

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 16 Juni 2020 | 14:19 WIB
Terdakwa Penyiram Novel Ditahan di Mako Brimob, Pengamat: Jeruk Makan Jeruk
Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap peyidik senior KPK Novel Baswedan, Ronny Bugis (kiri) dan Rahmat Kadir Mahulette (kanan) mengikuti sidang tuntutan secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai status terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis sebagai anggota Polri yang ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat akan menimbulkan persepsi negatif. Keduanya merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Bambang mengatakan kedua terdakwa diketahui merupakan anggota Polri dari Korps Brimob. Ia menyebut Polri seharusnya dapat memproses etik kedua terdakwa terlebih dahulu. Disisi lain, proses hukum terhadap terdakwa yang notabenenya merupakan anggota Polri juga harus dilakukan secara independen dan transparan.

"Otomatis itu (akan menimbulkan persepsi negatif), bagaimana jeruk makan jeruk, kan tidak mungkin. Makanya Polri dituntut untuk independen, transparan dalam berbagai penanganan kasus. Makanya, lebih baik penegakan etika profesi itu harus segera dilakukan," kata Bambang saat dihubungi Suara.com, Selasa (16/6/2020).

Menurut Bambang, Divisi Propam Polri semestinya dapat langsung memproses Rahmat Kadir dan Ronny Bugis tanpa mesti menunggu keputusan inkrah pengadilan.

Proses etik tersebut kata dia, juga dapat dilakukan bersamaan dengan proses pengadilan.

"Tidak perlu menunggu keputusan inkrah, berjalan beriringan dengan proses pengadilan juga tidak masalah. Karena saat ini kan sudah masuk pengadilan. Jadi bola ditangan kejaksaan tapi secara profesi seharusnya Polri tetap bisa memprosesnya," ujar Bambang.

Untuk diketahui, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis kekinin ditahan di Rutan Mako Brimob. Mereka juga masih berstatus sebagai anggota Brimob Polri.

Terkait itu Polri berdalih bahwa proses etik akan dilakukan usai adanya putusan inkrah dari pengadilan terkait perkara kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Bambang sendiri sebelumnya bahkan menilai Polri dapat memecat kedua terdakwa jika memang meyakini bahwa mereka merupakan benar-benar pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

baca juga

Bambang mengemukakan bahwa penangkapan terhadap Rahmat Kadir dan Ronny Bugis dilakukan oleh Polri. Sudah semestinya Polri juga memiliki fakta dan bukti kuat bahwa keduanya merupakan benar-benar pelaku penyiram air keras terhadap Novel Baswedan.

Sehingga, lanjut Bambang, dalih Polri yang mengatakan menunggu putusan pengadilan sebelum memproses etik kedua terdakwa justru menimbulkan kecurigaan lain.

Bambang menyebut bahwa hal itu justru menunjukkan bahwa Polri juga meragukan bahwa kedua terdakwa merupakan pelaku penyiram air keras terhadap Novel Baswedan.

"Seharusnya kalau Polri tegas dan yakin bahwa itu pelaku seharusnya Polri segera memecat kedua anggota tersebut," ujar Bambang.

"Kalau Polri ragu, artinya semua proses itu sudah gagal lebih dahulu. Polri yang menangkap, dia juga yang memastikan bahwa itu pelaku, sekarang malah menunggu proses inkrah," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peneror Novel Masih Polisi Aktif, ISESS: Jika Polri Yakin Harusnya Dipecat

Peneror Novel Masih Polisi Aktif, ISESS: Jika Polri Yakin Harusnya Dipecat

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 13:24 WIB

Bukan Cuma Perkara Kriminal, Refly Harun: Gak Salah Novel Ngadu ke Jokowi

Bukan Cuma Perkara Kriminal, Refly Harun: Gak Salah Novel Ngadu ke Jokowi

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 12:39 WIB

Bintang Emon Dilaporkan ke Kominfo, PSI: Kami Tidak Kenal Charlie Wijaya

Bintang Emon Dilaporkan ke Kominfo, PSI: Kami Tidak Kenal Charlie Wijaya

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 12:53 WIB

Diserang Buzzer, Bintang Emon Sempat Mikir Bakal Dijahui Teman

Diserang Buzzer, Bintang Emon Sempat Mikir Bakal Dijahui Teman

Entertainment | Selasa, 16 Juni 2020 | 12:20 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×