Apkasi Berharap RUU Ciptaker Bisa Luruskan Masalah Perizinan Berusaha

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 17 Juni 2020 | 14:59 WIB
Apkasi Berharap RUU Ciptaker Bisa Luruskan Masalah Perizinan Berusaha
Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di DPR RI, Selasa (31/10/2017). [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) berharap salah satu klaster dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yakni penyederhanaan perizinan berusaha menjadi solusi bagi permasalahan yang ada selama ini. Mereka menganggap proses perizinan berusaha di Indonesia masih tumpang tindih.

Pengurus Apkasi Ahmed Zaki Iskandar yang juga menjabat sebagai Bupati Tangerang menjelaskan salah satu proses pemberian perizinan itu membaginya menjadi tiga kategori, yakni penerapan perizinan berusaha berbasis risiko rendah, menengah dan tinggi. Pemberian kategori tersebut dilakukan berdasarkan perhitungan nilai tingkat bahaya dan tingkat potensi terjadinya bahaya terhadap aspek kesehatan, keselamatan, lingkungan, dan pemerataan sumber daya.

"Yang ketiga kegiatan usaha berisiko rendah dengan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) dan biasanya ini diserahkan kepada daerah untuk proses dan tahapan-tahapan selanjutnya," kata Ahmed dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (17/6/2020).

Kemudian penerapan standar sebagai syarat pengajuan perizinan itu mengatur penataan kewenangan perizinan perusahaan yang biasanya dituangkan dalam norma standar prosedur kriteria (NSPK).

Penetapan NSPK itu dilakukan oleh masing-masing kementerian atau lembaga terkait.

Akan tetapi seringkali penetapan NSPK itu saling tumpang tindih bahkan bersilang pendapat ketika hendak memberikan arahan pada satu proses perizinan yang sama.

Ahmed meyakini wewenang setiap kementerian itu malah membingungkan yang ada di daerah.

"Ini saya yakin di daerah-daerah juga entah itu ada Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan, urusan dengan Kementerian Agraria, urusan dengan Kementerian PUPR ini banyak sekali hal-hal justru membingungkan kita di daerah," ucapnya.

Karena itu dengan adanya RUU Ciptaker diharapkannya bisa menjadi solusi supaya perizinan yang diterbitkan dari setiap kementerian terkait itu tidak bertabrakan dengan izin yang sudah terbih terlebih dahulu.

baca juga

"Yang kita butuhkan di daerah agar izin yang terbit nanti tidak juga bertabrakan dengan izin-izin yang sudah terbit terlebih dahulu yang dikeluarkan oleh daerah masing-masing, ini masih banyak sekali hal-hal seperti ini yang terjadi di daerah-daerah."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Tengah Pandemi, DPR Tetap Bahas RUU Cipta Kerja pada Tingkat I

Di Tengah Pandemi, DPR Tetap Bahas RUU Cipta Kerja pada Tingkat I

News | Senin, 15 Juni 2020 | 17:10 WIB

Baleg DPR Kecewa Undangan Bahas RUU Ciptaker Ditolak Walhi

Baleg DPR Kecewa Undangan Bahas RUU Ciptaker Ditolak Walhi

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 16:38 WIB

Tolak Hadiri RDPU, WALHI Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Dihentikan

Tolak Hadiri RDPU, WALHI Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Dihentikan

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 12:17 WIB

DPR tetap Lanjut Bahas RUU Cipta Kerja Meski Tanpa Perwakilan Demokrat

DPR tetap Lanjut Bahas RUU Cipta Kerja Meski Tanpa Perwakilan Demokrat

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 12:49 WIB

DPR Bahas Daftar Inventarisasi Masalah RUU Ciptaker Bersama Pemerintah

DPR Bahas Daftar Inventarisasi Masalah RUU Ciptaker Bersama Pemerintah

DPR | Sabtu, 23 Mei 2020 | 11:44 WIB

Terkini

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:18 WIB

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB