Pantau Perbatasan RI - Timor Leste, Mahfud: Sejengkal Tak Boleh Dilanggar

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 18 Juni 2020 | 19:23 WIB
Pantau Perbatasan RI - Timor Leste, Mahfud: Sejengkal Tak Boleh Dilanggar
Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di kantornya. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pantau kondisi perbatasan negara Indonesia - Timor Leste di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain NTT, pada Kamis (18/6/2020). Di Pulau Timor tersebut, Mahfud MD yang didampingi Tito disambut Gubernur NTT, Bupati Balu dan tokoh adat setempat.

Kehadiran Mahfud MD di kawasan perbatasan negara ini untuk memantau langsung proses program percepatan pembangunan yang telah dicanangkan pemerintah, khususnya percepatan pembangunan ekonomi di kawasan PLBN Motaain.

Mahfud MD menuturkan, kesejahteraan masyarakat wilayah terdepan Indonesia menjadi salah satu perioritas pemabangunan nasional.

Kawasan PLBN Motaain merupakan salah satu perbatasan yang masuk program percepatan pembangunan ekonomi, bersama perbatasan Skow, Papua dan Perbatasan Aruk, Kalimantan Barat.

Mahfud MD yang juga sebagai dewan pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menjelaskan pentingnya menjaga keutuhan teritori, khususnya daerah-daerah frontis.

"Perbatasan harus kita jaga dengan sungguh-sungguh, satu jengkal pun tidak boleh dilanggar," kata Mahfud.

Presiden Jokowi, sambung Mahfud, memilki perhatian khusus terhadap pembangunan daerah perbatasan. Selain membangun dan mengenjot pertumbuhan ekonomi daerah perbatasan, pemerintah telah memberikan perhatian khusus terkait kebutuhan sarana prasarana pertahanan dan keamanan.

"Salah satu arti penting kita bertemu di sini, adalah menjaga keutuhan dab kedaulatan negara, serta membnagun ekonomi kawasan perbatasan," ujar Mahfud.

Dalam kesempatan yang sama, Tito Karnavian mengatakan Presiden Jokowi sangat serius membangun Indonesia dari perbatasan, salah satunya perbatasan Indonesia-Timor Leste.

baca juga

"Daerah perbatasan menjadi titik tekan pemerataan pembangunan. Pos lintas batas sebagai beranda kedaulatan negara," ujar Tito.

Pos lintas batas negara, lanjut Tito, tidak hanya sekedar pos perlintasan, tetapi menjadi etalase dan sentra industri dalam konsep pertahanan ekonomi.

Di kawasan ini telah dibangun layanan lintas batas, pasar, pusat pembelanjaan, terminal, sarana peribadatan dan lain-lain. Turut hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari Bappenas, PUPR, Kementan, Kemendag, Kemenkominfo dan perwakilan dari Kemenhub.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tinjau Kesiapan Pilkada di Atambua, Mendagri: Tak Boleh Ada Kampanye Akbar

Tinjau Kesiapan Pilkada di Atambua, Mendagri: Tak Boleh Ada Kampanye Akbar

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 18:49 WIB

Mantan Kapolri Lontarkan Humor Gus Dur, Alissa: Pak Polisi, Ada Teladan Nih

Mantan Kapolri Lontarkan Humor Gus Dur, Alissa: Pak Polisi, Ada Teladan Nih

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 13:33 WIB

Pemerintah Ogah Bahas RUU HIP, DPR Tunggu Surat Resmi

Pemerintah Ogah Bahas RUU HIP, DPR Tunggu Surat Resmi

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 17:23 WIB

Ini Alasan Presiden Jokowi Enggan Bahas RUU HIP Usulan DPR

Ini Alasan Presiden Jokowi Enggan Bahas RUU HIP Usulan DPR

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 17:14 WIB

Enggan Bahas RUU HIP, Pemerintah Tak Kirim Surat Presiden ke DPR RI

Enggan Bahas RUU HIP, Pemerintah Tak Kirim Surat Presiden ke DPR RI

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 16:23 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×