650 Pekerja Pabrik di Jerman Positif Corona, Begini Reaksi Perdana Menteri

Jum'at, 19 Juni 2020 | 12:41 WIB
650 Pekerja Pabrik di Jerman Positif Corona, Begini Reaksi Perdana Menteri
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

Suara.com - 650 pekerja di pabrik pengolahan daging Toennies di Jerman positif virus corona. Menyadur CNN pada Jumat (19/06/2020), pabrik yang terletak di negara bagian barat Rhine-Westphalia Utara ini menutup kegiatannya untuk sementara waktu sejak hari Rabu.

Direktur manajemen kualitas dan layanan veteriner, Gereon Schulze Althoff mengatakan virus ini kemungkinan dibawa oleh pekerja asing yang melakukan perjalanan dalam beberapa pekan terakhir.

Gereon juga mengatakan, adanya aturan baru untuk jaga jarak membuat pabriknya kewalahan karena mereka tak memiliki fasilitas untuk itu. "Pabrik kami belum dibangun untuk pandemi," ujarnya.

Perdana Menteri Rhine-Westphalia Utara, Armin Laschet dikritik setelah mengatakan wabah di pabrik Toennies bukan disebabkan oleh pelonggaran yang baru mereka terapkan.

Ia malah menyudutkan orang-orang Romawi dan Bulgaria yang memasuki negaranya dengan membawa virus. Namun Armin Laschet tidak memberikan bukti apa pun untuk klaimnya.

[Unsplash/Markus Spiske]
Ilustrasi virus corona.[Unsplash/Markus Spiske]

Freddy Adjan, wakil ketua serikat pekerja industri makanan Jerman NGG mengatakan tingginya jumlah infeksi di pabrik itu adalah hasil dari sistem perusahaan yang  'sakit'.

Menurutnya banyak perusahaan yang menggunakan subkontraktor untuk mempekerjakan tenaga kerja murah tanpa bertanggung jawab atas kesejahteraan pekerja. Ia yakin para pekerja telah dieksploitasi dengan kejam selama ini.

Berdasarkan statistik dari Kantor Perburuhan Federal, industri pengolahan daging mempekerjakan 200.000 orang di Jerman dan sepertiganya adalah orang asing.

Ilustrasi buruh di Austria [AFP]
Ilustrasi pekerja pabrik. [AFP]

Sebagai reaksi terhadap wabah, pemerintah akan membuat undang-undang baru untuk melindungi para pekerja.

Baca Juga: MG Motor Siap Bangun Pabrik Perakitan di Indonesia, Namun ...

Mulai tahun depan, penggunaan subkontraktor akan dilarang dan hanya pekerja yang direkrut langsung oleh perusahaan yang diizinkan menyembelih dan mengolah daging.

Denda karena melanggar aturan tentang jam kerja juga naik dari Rp 239 juta jadi Rp 479 juta. Pengusaha juga harus menyediakan akomodasi untuk pekerja mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI