Miris! Satu Keluarga di Papua Tewas Diduga Keracunan Gas Genset

Bangun Santoso

Senin, 22 Juni 2020 | 10:10 WIB
Miris! Satu Keluarga di Papua Tewas Diduga Keracunan Gas Genset
Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)

Suara.com - Insiden sekeluarga ditemukan tewas menggegerkan warga Kampung Uri, Distrik Waropen Bawah, Kabupaten Waropen, Papua. Diduga penyebab kematian itu adalah keracunan gas dari generator atau genset.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Kamal di Jayapura, Minggu (21/6/2020) malam membenarkan satu keluarga yang terdiri atas bapak, ibu, dan anak di Waropen pada Sabtu (20/6) malam, meninggal dunia.

Dugaan sementara penyebab kematian mereka adalah karbon monoksida dari genset yang menyala di kamar mandi.

Ia menyebutkan nama korban, yakni Mansur (53), Iting (38), dan anak kedua pasangan ini, Muh. Rifky (14).

Terungkapnya kematian satu keluarga itu berawal saat saksi Nawir (60) curiga karena tidak melihat adanya aktivitas di sekitar rumah korban.

Saksi sempat mendatangi rumah yang dikontrak korban. Namun, tidak ada jawaban, kemudian saksi minta tolong kepada saksiRahmania (34) untuk melaporkannya kepada adik kandung korban, Hamka (42) .

Mendapat informasi tersebut, saksi Hamka mendatangi rumah korban. Pada saat itu, seluruh pintu dan jendela dalam keadaan terkunci.

Saksi Hamka lantas mendobrak pintu, kemudian menemukan ketiga korban tergeletak dalam keadaan meninggal dunia.

Temuan itu, kata Kombes Pol. Ahmad Kamal, dilaporkan ke Polres Waropen, kemudian ke Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Waropen untuk evakuasi korban sesuai dengan aturan protokol kesehatan.

Ketiga jenazah dibawa ke Puskesmas Warren sebelum diserahkan kepada keluarga korban untuk dimakamkan.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Pembela Kebebasan Pers Sayangkan Jokowi Banding Putusan Blokir Internet

Tim Pembela Kebebasan Pers Sayangkan Jokowi Banding Putusan Blokir Internet

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 22:17 WIB

Tujuh Tapol Papua Tidak Terima Disebut Sebagai Pelaku Kriminal oleh Polri

Tujuh Tapol Papua Tidak Terima Disebut Sebagai Pelaku Kriminal oleh Polri

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 18:06 WIB

Cucu Bung Hatta Ajak Anak Muda Berani Suarakan HAM Papua

Cucu Bung Hatta Ajak Anak Muda Berani Suarakan HAM Papua

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 07:36 WIB

Gustika: Pemerintah Harus Dengarkan Keresahan Papua, Bukan Kirim Militer

Gustika: Pemerintah Harus Dengarkan Keresahan Papua, Bukan Kirim Militer

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 22:05 WIB

Protes Vonis 7 Tapol Papua, Natalius Pigai: Pengadilan Sesat dan Rasis!

Protes Vonis 7 Tapol Papua, Natalius Pigai: Pengadilan Sesat dan Rasis!

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 17:47 WIB

7 Tapol Papua Divonis Penjara, Veronica Koman: Hukum Indonesia Rasis!

7 Tapol Papua Divonis Penjara, Veronica Koman: Hukum Indonesia Rasis!

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 17:16 WIB

7 Tapol Papua Divonis Makar, Dihukum Penjara 10 sampai 11 Bulan

7 Tapol Papua Divonis Makar, Dihukum Penjara 10 sampai 11 Bulan

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 16:25 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×