Bangkrut karena Corona, Pengusaha Muda Sewa Pembunuh Bayaran Demi Asuransi

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Senin, 22 Juni 2020 | 15:29 WIB
Bangkrut karena Corona, Pengusaha Muda Sewa Pembunuh Bayaran Demi Asuransi
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang pengusaha asal Dehli, India, menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh dirinya, lantaran terlalu takut untuk melakukannya sendiri.

Menyadur Guardian, Senin (22/6/2020), Gaurav Bansal tewas di tangan empat orang yang sengaja ia sewa untuk memuluskan aksi bunuh dirinya.

Ia berharap, dengan kematiannya, uang polis asuransi bisa dicairkan.

Pengusaha berusia 40 tahun ini disebutkan putus asa, setelah bisnisnya bangkrut terdampak penguncian nasional India guna menekan sebaran virus corona covid-19.

Sebelum bunuh diri, ia dilaporkan telah mengambil pinjaman pribadi sebesar USD 7.900 atau setara Rp 112 juta.

Bansal mengakhiri hidup dengan gantung diri di sebuah pohon dengan bantuan empat orang yang ia sewa.

Kepolisian menemukan jasad Bansal di pohon dekat daerah Najafgarh, Delhi, pada 10 Juni.

Namun, melihat tangan si penguasaha yang terikat, polisi memutuskan untuk melakukan penyelidikan.

Melalui investigasi, polisi berhasil membekuk satu tersangka bernama A Koan, dengan melacak catatan panggilan dan aktivitas media sosial Bansal.

Koan menyebut telah berkerjasama dengan Suraj, Sumit, dan Manoj. Adapun Manoj merupakan seorang siswa yang masih berusia 18 tahun.

Dari pelaku berhasil diketahui bahwa motif bunuh diri Bansal adalah supaya keluarganya menerima uang asuransi.

Mulanya, si penguasaha akan dibunuh dengan cara ditembak, namun karena tak berhasil mendapatkan senjata api, opsi gantung diri di pohon pun dipilih.

Pada hari eksekusi, Bansal meminta empat orang tersebut untuk menggantungnya di pohon. Supaya nantinya mudah dikenali, pengusaha ini bahkan mengantongi kartu identitas.

Terkait hal ini, keluarga Bansal masih kesulitan mengetahui hasil penyelidikan polisi.

"Polisi belum memberi tahun kami tentang hal ini. Sulit bagi kami untuk percaya bahwa ipar saya terbunuh oleh seorang remaja yang ia temui di media sosial," ujar ipar Bansal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditemukan Dini Hari, Wanita di Palabuhanratu Gantung Diri Pakai Kain Gorden

Ditemukan Dini Hari, Wanita di Palabuhanratu Gantung Diri Pakai Kain Gorden

Jabar | Senin, 22 Juni 2020 | 13:28 WIB

Karena Miskin dan Tidak Pintar, Lelaki Ini Dinikahkan Ayah dengan Patung

Karena Miskin dan Tidak Pintar, Lelaki Ini Dinikahkan Ayah dengan Patung

News | Minggu, 21 Juni 2020 | 13:04 WIB

Geger! Buruh Perusahaan Tewas Tergantung Kain Selendang di Gudang

Geger! Buruh Perusahaan Tewas Tergantung Kain Selendang di Gudang

Banten | Minggu, 21 Juni 2020 | 08:12 WIB

Terkini

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:58 WIB

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB