Terkendala Masalah Teknis, Kebijakan Travel Bubble Hong Kong Macet

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 23 Juni 2020 | 21:05 WIB
Terkendala Masalah Teknis, Kebijakan Travel Bubble Hong Kong Macet
Ilustrasi travel bubble.[Shutterstock]

Suara.com - Rencana Hong Kong untuk menggunakan travel bubble atau gelembung perjalanan dengan negara tetangga macet karena masalah teknis.

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam mengatakan sudah banyak pekerjaan yang dilakukan namun terdapat masalah lain yang menghambat kebijakan tersebut.

"Sekarang masalahnya bukan hanya di pihak Hong Kong, karena negara tetangga juga telah memberlakukan persyaratan karantina wajib 14 hari sejak akhir April," kata Lam disadur dari South China Morning Post pada Selasa (23/6/2020).

"Jadi kami harus menemukan cara untuk mengatasi rangkaian karantina sebelum orang dapat dengan mudah melakukan perjalanan lagi."

"Ada masalah teknis tertentu yang harus diatasi dan jumlah orang yang akan kami izinkan melintasi perbatasan setiap hari. Banyak pekerjaan telah dilakukan di bagian depan itu, termasuk kode kesehatan." papar Lam.

Dia mengatakan pihak Hong Kong berharap untuk menerapkan gelembung perjalanan "sesegera mungkin" tetapi banyak tantangan yang harus dihadapi.

Jumlah total kasus Covid-19 yang tercatat di Hong Kong mencapai 1.161 pada hari Senin (22/6), dengan lima kematian. Makau mencatat 45 kasus, sementara di Guangdong ada 1.634 kasus.

Pejabat Hong Kong mengungkapkan bahwa mereka sedang mengerjakan sistem yang akan memungkinkan seorang pelancong membuktikan jika mereka bebas dari Covid-19. Tujuannya agar terbebas dari masa karantina.

Pengaturan serupa sudah ada antara Macau dan provinsi Guangdong, China. Orang yang dinyatakan negatif Covid-19 dalam tujuh hari dari keberangkatan, dan dianggap berisiko rendah tertular virus, diizinkan melintasi perbatasan.

Lam juga membantah laporan media yang mengatakan Makau akan dikecualikan dari skema travel bubble tersebut. Dia mengatakan kedua pemerintah sedang bekerja keras untuk memfasilitasi perjalanan bagi warganya.

Hong Kong memberlakukan karantina wajib selama 14 hari untuk orang-orang yang tiba dari China sejak awal Februari, dan juga bagi mereka yang datang dari Makau dan Taiwan pada akhir Maret.

Tetapi bagi orang-orang dengan kepentingan khusus dibebaskan dari karantina, seperti pekerja yang dianggap penting untuk menjalankan pemerintahan, melindungi keselamatan atau kesehatan warga Hongkong, memasok barang dan jasa yang diperlukan untuk warga, serta kasus "keadaan luar biasa" yang melayani kepentingan publik Hong Kong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AS Sebut 4 Media Ini Jadi Alat Propaganda Pemerintah China

AS Sebut 4 Media Ini Jadi Alat Propaganda Pemerintah China

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 10:58 WIB

Hadirnya Tenaga Kerja Asing Justru Untungkan Daerah

Hadirnya Tenaga Kerja Asing Justru Untungkan Daerah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2020 | 08:42 WIB

Jaga Likuiditas, Bank Sentral China Suntik Rp 240 Triliun ke Pasar Uang

Jaga Likuiditas, Bank Sentral China Suntik Rp 240 Triliun ke Pasar Uang

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2020 | 07:19 WIB

Terkini

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:26 WIB

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:04 WIB

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:56 WIB

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:55 WIB

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:44 WIB

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:35 WIB

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:19 WIB

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:14 WIB