China Ungkap Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong

Dany Garjito | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Sabtu, 20 Juni 2020 | 22:22 WIB
China Ungkap Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong
Para pengunjuk rasa melihat ke arah sekelompok polisi anti huru hara di kawasan Mongkok, Hong Kong, Rabu (27/5). [Anthony Wallace / AFP]

Suara.com - China mengungkapkan Undang-Undang Keamanan Nasional yang akan diberlakukan di Hong Kong. Peraturan tersebut sekaligus memicu perhatian AS dan Eropa.

Menyadur Channel News Asia pada Sabtu (20/6/2020), Beijing mengungkap perincian Undang-Undang Keamanan Nasional baru untuk Hong Kong, sekaligus sebagai pertanda bagi perubahan paling mendalam pada cara hidup kota itu sejak kembali ke pemerintahan Tiongkok pada 1997.

Undang-undang yang sangat dinanti-nantikan, yang menimbulkan kekhawatiran Washington dan Eropa, memerintahkan kantor keamanan nasional Hong Kong untuk mengumpulkan intelijen dan menangani kejahatan terhadap keamanan nasional.

Menurut laporan kantor berita resmi Beijing, Xinhua, badan keamanan Hong Kong yang akan datang akan dibentuk oleh pemerintah pusat China dan akan "mengawasi, membimbing, mengoordinasikan dan mendukung" pemeliharaan keamanan nasional di wilayah Hong Kong.

Undang-undang tersebut juga akan memberi kewenangan pada pemimpin Hong Kong, Carrie Lam untuk menunjuk hakim khusus yang bertugas mengadili kasus-kasus keamanan nasional.

Kegiatan keamanan nasional akan melindungi hak asasi manusia dan kebebasan berbicara dan berkumpul, namun belum ada rincian lebih lanjut.

Jika hukum Hong Kong berbenturan dengan ketentuan perundang-undangan yang akan datang, kekuatan penafsiran terletak pada Komite Tetap badan legislatif nasional China.

China mengatakan rancangan undang-undang itu bertujuan untuk mengatasi aktivitas separatis, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing, tetapi para kritikus khawatir hal itu akan menghancurkan kebebasan yang dipandang sebagai kunci status Hong Kong sebagai pusat keuangan global.

Rincian undang-undang tersebut akan diumumkan setelah pertemuan tiga hari dari badan pembuat keputusan utama parlemen China.

Kerangka waktu untuk memberlakukan undang-undang tersebut juga belum jelas, namun analis politik memperkirakan akan berlaku menjelang pemilihan Dewan Legislatif di Hong Kong pada 6 September.

Kantor berita Xinhua mengatakan Komite Tetap akan segera menyelesaikan undang-undang tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Australia Curigai China Dalang Serangan Siber

Australia Curigai China Dalang Serangan Siber

News | Sabtu, 20 Juni 2020 | 09:53 WIB

Sentimen Nasionalisme Bumbui Konflik India dan China di Perbatasan

Sentimen Nasionalisme Bumbui Konflik India dan China di Perbatasan

News | Sabtu, 20 Juni 2020 | 09:40 WIB

Rel Kereta Api yang Menghubungkan China dengan Laos Resmi Dipasang

Rel Kereta Api yang Menghubungkan China dengan Laos Resmi Dipasang

News | Sabtu, 20 Juni 2020 | 06:05 WIB

Terkini

Iran Incar 17 Raksasa Teknologi AS, Pakar Sebut Konflik Selat Hormuz Bisa Picu Krisis Global

Iran Incar 17 Raksasa Teknologi AS, Pakar Sebut Konflik Selat Hormuz Bisa Picu Krisis Global

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:23 WIB

Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara

Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:14 WIB

Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO

Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:14 WIB

Andi Rahadian Resmi Jadi Dubes OmanYaman, Siap Ikuti Arahan Pusat di Tengah Isu Selat Hormuz

Andi Rahadian Resmi Jadi Dubes OmanYaman, Siap Ikuti Arahan Pusat di Tengah Isu Selat Hormuz

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:11 WIB

ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik

ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:08 WIB

Pemkot Jakpus Bersihkan Ikan Sapu-sapu Perusak Turap di Kali Cideng

Pemkot Jakpus Bersihkan Ikan Sapu-sapu Perusak Turap di Kali Cideng

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:04 WIB

Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan

Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:03 WIB

Lukmanul Hakim Puji Keberanian Prabowo Jaga Harga BBM di Tengah Konflik Global: Kita Angkat Topi!

Lukmanul Hakim Puji Keberanian Prabowo Jaga Harga BBM di Tengah Konflik Global: Kita Angkat Topi!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:02 WIB

Islah Bahrawi Nilai Prabowo Tak Sejalan dengan Gagasan di Buku Paradoks Indonesia

Islah Bahrawi Nilai Prabowo Tak Sejalan dengan Gagasan di Buku Paradoks Indonesia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:53 WIB

AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!

AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:48 WIB