China Ungkap Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong

Dany Garjito, Hikmawan Muhamad Firdaus

Sabtu, 20 Juni 2020 | 22:22 WIB
China Ungkap Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong
Para pengunjuk rasa melihat ke arah sekelompok polisi anti huru hara di kawasan Mongkok, Hong Kong, Rabu (27/5). [Anthony Wallace / AFP]

Suara.com - China mengungkapkan Undang-Undang Keamanan Nasional yang akan diberlakukan di Hong Kong. Peraturan tersebut sekaligus memicu perhatian AS dan Eropa.

Menyadur Channel News Asia pada Sabtu (20/6/2020), Beijing mengungkap perincian Undang-Undang Keamanan Nasional baru untuk Hong Kong, sekaligus sebagai pertanda bagi perubahan paling mendalam pada cara hidup kota itu sejak kembali ke pemerintahan Tiongkok pada 1997.

Undang-undang yang sangat dinanti-nantikan, yang menimbulkan kekhawatiran Washington dan Eropa, memerintahkan kantor keamanan nasional Hong Kong untuk mengumpulkan intelijen dan menangani kejahatan terhadap keamanan nasional.

Menurut laporan kantor berita resmi Beijing, Xinhua, badan keamanan Hong Kong yang akan datang akan dibentuk oleh pemerintah pusat China dan akan "mengawasi, membimbing, mengoordinasikan dan mendukung" pemeliharaan keamanan nasional di wilayah Hong Kong.

Undang-undang tersebut juga akan memberi kewenangan pada pemimpin Hong Kong, Carrie Lam untuk menunjuk hakim khusus yang bertugas mengadili kasus-kasus keamanan nasional.

Kegiatan keamanan nasional akan melindungi hak asasi manusia dan kebebasan berbicara dan berkumpul, namun belum ada rincian lebih lanjut.

Jika hukum Hong Kong berbenturan dengan ketentuan perundang-undangan yang akan datang, kekuatan penafsiran terletak pada Komite Tetap badan legislatif nasional China.

China mengatakan rancangan undang-undang itu bertujuan untuk mengatasi aktivitas separatis, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing, tetapi para kritikus khawatir hal itu akan menghancurkan kebebasan yang dipandang sebagai kunci status Hong Kong sebagai pusat keuangan global.

Rincian undang-undang tersebut akan diumumkan setelah pertemuan tiga hari dari badan pembuat keputusan utama parlemen China.

baca juga

Kerangka waktu untuk memberlakukan undang-undang tersebut juga belum jelas, namun analis politik memperkirakan akan berlaku menjelang pemilihan Dewan Legislatif di Hong Kong pada 6 September.

Kantor berita Xinhua mengatakan Komite Tetap akan segera menyelesaikan undang-undang tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Australia Curigai China Dalang Serangan Siber

Australia Curigai China Dalang Serangan Siber

News | Sabtu, 20 Juni 2020 | 09:53 WIB

Sentimen Nasionalisme Bumbui Konflik India dan China di Perbatasan

Sentimen Nasionalisme Bumbui Konflik India dan China di Perbatasan

News | Sabtu, 20 Juni 2020 | 09:40 WIB

Rel Kereta Api yang Menghubungkan China dengan Laos Resmi Dipasang

Rel Kereta Api yang Menghubungkan China dengan Laos Resmi Dipasang

News | Sabtu, 20 Juni 2020 | 06:05 WIB

Terkini

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:44 WIB

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

×