Adapun bagi orang yang melaksanakan kurban disarankan untuk menerapkan skala prioritas yang di antaranya meliputi: daging kurban dikonversikan berupa dana dan disalurkan melalui lembaga resmi kepada kaum dhuafa, penyembelihan kurban sesuai syariat islam dan pembagian daging kurban dilakukan oleh panita ke rumah warga seusai protokol kesehatan untuk menghindari kerumunan.