Dewas KPK Dalami Laporan Atas Dugaan Gaya Hidup Mewah Firli Bahuri

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 25 Juni 2020 | 10:23 WIB
Dewas KPK Dalami Laporan Atas Dugaan Gaya Hidup Mewah Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu (20-6-2020). ANTARA/HO-MAKI

Suara.com - Dewan Pengawas KPK telah menerima laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri bergaya hidup mewah, terkait penggunaan helikopter milik swasta.

"Untuk laporan pengaduan masyarakat terkait penggunaan helikopter oleh Ketua KPK Pak Firli Bahuri sudah diterima Dewan Pengawas KPK," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Kamis (25/6/2020).

Menurut Haris sesuai fungsi Dewas KPK yang tertuang dalam pasal 37B ayat (1) huruf d UU KPK hasil revisi, pihaknya akan mempelajari setiap laporan yang masuk kepada Dewas KPK.

"Untuk semua laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan dan pegawai KPK akan ditindaklanjuti oleh Dewas," ucap Haris.

Hal sama juga disampaikan anggota Dewas KPK Albertina Ho, ia mengatakan bahwa pengaduan MAKI kini tengah ditindaklanjuti.

"Pengaduan sudah diterima dan dalam proses," ujar Albertina Ho.

Untuk diketahui, Filri dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik yang menunjukan gaya hidup mewah. Firli diduga menaiki helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6).

"Hari ini, MAKI menyampaikan melalui email kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Ketua KPK atas penggunaan Helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2020," kata Kordinator MAKI melalui keterangannya, Rabu (24/6/2020).

Boyamin menyebut Firli melanggar kode etik, lantaran menggunakan helikopter milik pihak swasta dengan kode PK-JTO dari Palembang menuju Baturaja.

baca juga

"Bahwa Firli patut diduga menggunakan helikopter adalah bergaya hidup mewah. Hal ini bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK dilarang bergaya hidup mewah," ungkap Boyamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Kembangkan Kasus Bekas Pejabat MA Nurhadi ke TPPU

KPK Kembangkan Kasus Bekas Pejabat MA Nurhadi ke TPPU

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 21:31 WIB

Negara Terima Uang Hampir Rp 1 M dari Kasus Bekas Wali Kota Pasuruan

Negara Terima Uang Hampir Rp 1 M dari Kasus Bekas Wali Kota Pasuruan

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 20:36 WIB

MAKI Laporkan Ketua KPK Firli Dianggap Bergaya Hidup Mewah

MAKI Laporkan Ketua KPK Firli Dianggap Bergaya Hidup Mewah

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 02:05 WIB

Terungkap! 10 Provinsi Paling Korup di Indonesia, Jawa Barat Nomor Dua

Terungkap! 10 Provinsi Paling Korup di Indonesia, Jawa Barat Nomor Dua

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 20:01 WIB

Ketua KPK Firli Cerita Ingatkan Kepala Daerah Tidak Korupsi APBD

Ketua KPK Firli Cerita Ingatkan Kepala Daerah Tidak Korupsi APBD

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 00:05 WIB

Ketua KPK Firli Dilaporkan Lagi, Kini Dituduh Pergi Pakai Helikopter Mewah

Ketua KPK Firli Dilaporkan Lagi, Kini Dituduh Pergi Pakai Helikopter Mewah

Jogja | Rabu, 24 Juni 2020 | 14:08 WIB

Kasus Eks Pimpinan MA Nurhadi, PNS hingga Nelayan Diperiksa KPK

Kasus Eks Pimpinan MA Nurhadi, PNS hingga Nelayan Diperiksa KPK

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 12:53 WIB

Terkini

Mentan Ungkap Penipuan Beras Fortifikasi, Selisih Harga hingga Rp44.000 per Kg

Mentan Ungkap Penipuan Beras Fortifikasi, Selisih Harga hingga Rp44.000 per Kg

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:04 WIB

Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?

Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:02 WIB

Berawal dari Urus SIM hingga Nikah Siri, Hubungan Gelap Oknum Polisi di Tulungagung Kena Sidang Etik

Berawal dari Urus SIM hingga Nikah Siri, Hubungan Gelap Oknum Polisi di Tulungagung Kena Sidang Etik

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 11:02 WIB

The Atala: Ketika Sejarah Nusantara Sera Membawa Menembus Waktu

The Atala: Ketika Sejarah Nusantara Sera Membawa Menembus Waktu

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:00 WIB

Aisar Khaled Dipolisikan terkait Penipuan hingga Pencucian Uang

Aisar Khaled Dipolisikan terkait Penipuan hingga Pencucian Uang

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:58 WIB

Mengintip Cara Warisan Leluhur Bali Membuat Garam Palung Secara Tradisional

Mengintip Cara Warisan Leluhur Bali Membuat Garam Palung Secara Tradisional

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 10:58 WIB

Udara Singapura Tembus Rekor Terburuk Pertama Kali Sejak 7 Tahun karena Kebakaran Hutan Kalimantan

Udara Singapura Tembus Rekor Terburuk Pertama Kali Sejak 7 Tahun karena Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:53 WIB

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:48 WIB

PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut

PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut

Kalbar | Selasa, 15 September 2026 | 10:47 WIB

Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam

Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 10:42 WIB

×