Kenal Habib Rizieq Sejak Kasus Ahok, Tengku Zul: Beliau Enggak Mau Disuap

Dany Garjito | Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 25 Juni 2020 | 14:43 WIB
Kenal Habib Rizieq Sejak Kasus Ahok, Tengku Zul: Beliau Enggak Mau Disuap
Habib Rizieq Shihab (Suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Tengku Zulkarnain atau disapa Tengku Zul mengaku kenal akrab dengan Habib Rizieq sejak kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurutnya, Habib Rizieq adalah orang yang enggan menerima suap. Ia pun menyebut dirinya punya kesamaan prinsip dengan Habib Rizieq.

Hal ini diungkapkan Tengku Zulkarnain dalam video yang diunggah ke kanal YouTube Refly Harun berjudul "PART 2: TENGKU ZUL MENGKRITIK, TENGKU ZUL DIKRITIK" pada Kamis (25/6/2020).

"Prinsip saya dengan Habib Rizieq itu sama," ujar Tengku Zul kepada Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.

"Saya dulunya tidak begitu akrab dengan beliau karena memang enggak pernah jumpa. Akrabnya itu setelah peristiwa Ahok," imbuhnya.

Reflyl Harun dan Ustaz Tengku Zulkarnain.(Youtube/Refly Harun)
Reflyl Harun dan Ustaz Tengku Zulkarnain.(Youtube/Refly Harun)

Selain kesamaan prinsip dalam membela agama, Tengku Zul juga mengatakan ia dan Habib Rizieq sama-sama tidak mau makan dari hasil korupsi atau kasus penyuapan.

"Saya itu melihat, walaupun beliau (Habib Rizieq) ditawari duwit enggak mau. Itu saya paling hormat dengan manusia yang gak bisa disuap," kata Tengku Zul.

Berdasarkan pengakuannya, Tengku Zul sudah lihat Habib Rizieq menolak untuk disuap. Ia juga mengaku istri, keluarga dan kawan-kawan tahu betul sikapnya terhadap uang itu sangat rigid.

"Saya makan hanya sepiring. Kalau enggak halal enggak mau saya. Gaji saya aja enggak habis saya makan, ngapain saya ngambil harta yang haram," kata Tengku Zul.

Bahkan saat akan menikahi istrinya, Tengku Zul memiliki perjanjian untuk tidak memberi nafkah dari uang hasil ceramah.

Maka dari itu, ia bekerja di bidang-bidang lain seperti menjadi pelukis kanvas, penasehat halal, penasehat keuangan syariah hingga berjualan cincin zamrud.

"Orang-orang enggak tahu saya melukis kanvas, satu kanvas itu Rp 15 juta kalau saya mau jual. Saya penasehat halal untuk slaughtering (penyembelihan) di Perth Australia," ungkap Tengku Zul.

Selain itu, Tengku Zul juga pernah menjadi Direktur Utama LP3I, direktur keuangan sebuah perusahaan, pemeriksa keuangan di Bank Syariah di Riau, hingga jadi penasehat keuangan syariah suatu perusahaan.

Sekadar informasi, Tengku Zulkarnain hadir dalam demo besar-besaran terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Demo ini dilakukan pada 4 November 2016 lalu.

Demo tersebut digalakkan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Di mana sehari sebelumnya, Kamis (3/11/2016) ia menjadi saksi ahli agama dalam perkara kasus Ahok itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerap Dihalangi Ceramah, Tengku Zul: Emang Negara Ini Punya Kalian?

Kerap Dihalangi Ceramah, Tengku Zul: Emang Negara Ini Punya Kalian?

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 13:35 WIB

Heboh Seruan Dipecat dari MUI, Tengku Zul: Waspada Pengalihan Isu RUU HIP

Heboh Seruan Dipecat dari MUI, Tengku Zul: Waspada Pengalihan Isu RUU HIP

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 11:14 WIB

Senggol Pancasila, Tengku Zul Kena Sindir: Otak Jarang Dipakai Bisa Beku

Senggol Pancasila, Tengku Zul Kena Sindir: Otak Jarang Dipakai Bisa Beku

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 22:21 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB