Respon Kajian ICW dan TII, KPK Beberkan Kinerja Firli Bahuri Selama 6 Bulan

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Kamis, 25 Juni 2020 | 23:30 WIB
Respon Kajian ICW dan TII, KPK Beberkan Kinerja Firli Bahuri Selama 6 Bulan
Pelaksana tugas Juru Bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12/2019) (ANTARA)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi catatan Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII) terkait kinerja pimpinan KPK di masa Firli Bahuri yang menjadi sorotan selama enam bulan terakhir.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, menghargai kajian yang dilakukan ICW dan TII mengenai sejumlah kekurangan KPK jilid V.

"KPK menghargai inisiatif masyarakat untuk mengawasi kinerja kami. Tentu, nanti kami akan pelajari kajian tersebut," ucap Ali dikonfirmasi, Kamis (25/6/2020).

Ali pun memberi kesempatan kepada ICW dan TII untuk menyampaikan pemaparannya di lembaga antirasuah tersebut.

"Kapan perlu, jika dibutuhkan TII dan ICW kami undang untuk paparan di KPK. Kalau ada data yang keliru bisa dikoreksi, tapi jika memang pembacaan dan rekomendasinya tepat tentu bisa bermanfaat sebagai masukan untuk KPK," ungkap Ali.

Lebih lanjut, Ali membeberkan sejumlah data tentang kinerja KPK di semester I Tahun 2020. Menurut Ali, dalam bidang penindakan KPK, setidaknya sudah ada 30 surat perintah penyidikan dengan total 36 tersangka.

Adapun kasus yang telah diukir KPK era Firli meliputi kasus operasi tangkap tangan KPU, OTT Sidoarjo, pengembangan suap ke Anggota DPRD Sumut, pengembangan suap ke Anggota DPRD Muara Enim, pengembangan kasus proyek pengadaan jalan di Bengkalis dan kasus dugaan TPK di PT Dirgantara Indonesia.

Kemudian, kasus dengan kerugian keuangan negara ratusan miliar yang sudah ditangani KPK. Seperti kasus korupsi proyek Bengkalis dengan nilai proyek Rp 2,5 triliun. Dimana telah ditemukan dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp 475 Miliar.

Selanjutnya, kasus PT DI dugaan kerugian negara sebesar Rp 205,3 miliar dan USD 8,65 juta.

baca juga

Menurut Ali, KPK juga telah melakukan penangkapan terhadap dua buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA). Mereka yakni bekas Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

"Selama semester I ini juga telah dilakukan penahanan terhadap 27 orang tersangka," ucap Ali

Selain itu, Ali menyebut KPK telah melakukan pengembalian kerugian uang negara selama enam bulan, dalam sejumlah perkara korupsi mencapai puluhan miliar.

"Jumlah Pemulihan aset yang disetor ke kas negara dari Denda, Uang Pengganti dan Rampasan Rp 63.068.521.381," ujar Ali

Dalam bidang pencegahan. KPK juga tengah fokus memantau alokasi dana dalam penanganan Covid-19.

"KPK menerbitkan surat edaran sebagai panduan terkait penggunaan anggaran PBJ dalam penanganan Covid-19, Penyaluran Bansos, dan pengelolaan bantuan atau hibah dari masyaraka. Menyediakan kanal pengaduan bansos (Jaga Bansos)," ucap Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Strategi Pencegahan KPK Era Firli Cs Gagal, ICW: Rombak Ulang

Sebut Strategi Pencegahan KPK Era Firli Cs Gagal, ICW: Rombak Ulang

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 18:33 WIB

Naik Helikopter Mewah, ICW: Dewas KPK Mestinya Tak Ragu Proses Firli Bahuri

Naik Helikopter Mewah, ICW: Dewas KPK Mestinya Tak Ragu Proses Firli Bahuri

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 12:38 WIB

Dewas KPK Dalami Laporan Atas Dugaan Gaya Hidup Mewah Firli Bahuri

Dewas KPK Dalami Laporan Atas Dugaan Gaya Hidup Mewah Firli Bahuri

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 10:23 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×