Anies Terbitkan Aplikasi CLM untuk Keluar Masuk Jakarta

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 26 Juni 2020 | 18:21 WIB
Anies Terbitkan Aplikasi CLM untuk Keluar Masuk Jakarta
Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerbitkan aturan baru untuk keluar masuk Jakarta. Kali ini, Anies membuat aturan masyarakat harus menggunakan aplikasi Corona Likelihood Metric (CLM) untuk hilir-mudik dari Jakarta.

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Berpergian di Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Regulasi baru ini secara umum sama seperti sebelumnya, yakni mengharuskan warga memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk bisa keluar-masuk Jakarta yang bisa didaparkan dari corona.jakarta.go.id. Namun bedanya, Anies menambahkan satu syarat untuk menerbitkan SIKM, yakni hasil CLM.

Hasil CLM ini sebenarnya merupakan pengganti dari hasil uji tes Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT -PCR) atau tes Covid-19. Dengan demikian, SIKM bisa diterbitkan jika memiliki hasil PCR negatif atau CLM aman bepergian.

"Penerbitan SIKM berlaku dengan ketentuan sebagai berikut; a) hasil CLM dengan status aman bepergian," ujar Anies dalam Pergubnya yang dikutip suara.com, Jumat (26/6/2020).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan aplikasi ini bisa diakses lewat situs resmi milik Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id. Lewat CLM, masyarakat bisa diketahui mengenai kondisinya terkait virus corona.

"Iya lewat aplikasi CLM. Itu berada di web corona.jakarta.go.id. Jadi, nanti bisa diidentifikasi apakah warga terpapar covid-19 atau tidak," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).

Syarat lainnya untuk penerbitan SIKM masih sama, yakni memiliki e-KTP dan foto diri. Namun kali ini masa aktif SIKM berlaku bersamaan dengan CLM, yakni tujuh hari.

"CLM berlaku selama 7 hari dan dapat diaktifkan denganmemperbaharui data di website. Aturan ini sudah mulai berlaku sejak diundangkan kemarin," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Orang Tua Murid Curhat PPDB DKI Tidak Adil, Jansen Minta Penjelasan Anies

Orang Tua Murid Curhat PPDB DKI Tidak Adil, Jansen Minta Penjelasan Anies

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 15:15 WIB

Pengambilan Keputusan Anies Baswedan dalam Penanganan COVID-19 di Jakarta

Pengambilan Keputusan Anies Baswedan dalam Penanganan COVID-19 di Jakarta

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2020 | 10:10 WIB

Cegah Penyebaran Covid-19, Musisi Italia Gelar Konser di Perahu Nelayan

Cegah Penyebaran Covid-19, Musisi Italia Gelar Konser di Perahu Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 20:36 WIB

Mudah Jadi Tempat Penyebaran Covid-19, Ketahui Cara Aman Naik Lift!

Mudah Jadi Tempat Penyebaran Covid-19, Ketahui Cara Aman Naik Lift!

Health | Rabu, 24 Juni 2020 | 17:51 WIB

Washington DC dan New York Masuki Fase Kedua Pembukaan Kegiatan Ekonomi

Washington DC dan New York Masuki Fase Kedua Pembukaan Kegiatan Ekonomi

Video | Rabu, 24 Juni 2020 | 14:30 WIB

New Normal, Simak Risiko Terendah hingga Tertinggi Penularan Covid-19

New Normal, Simak Risiko Terendah hingga Tertinggi Penularan Covid-19

Health | Rabu, 24 Juni 2020 | 13:12 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB