Tampar Dua Orang Guru, Ibu di Arab Saudi Dihukum 1 Tahun Penjara

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Jum'at, 26 Juni 2020 | 20:44 WIB
Tampar Dua Orang Guru, Ibu di Arab Saudi Dihukum 1 Tahun Penjara
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang ibu dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun karena menampar dua guru di sebuah sekolah di Riyadh, Arab Saudi.

Menyadur The Gulf News, pengadilan Kriminal di Arab Saudi telah menghukum seorang ibu satu tahun penjara setelah menampar dua orang guru di sebuah sekolah di Riyadh.

Menurut keterangan pengacara Abdul Aziz Al Mahayli kepada Al Jazeera, ibu tersebut dinyatakan bersalah atas penyerangan fisik dan verbal kepada dua orang guru (seorang Mesir dan seorang Saudi) ketika para siswa meninggalkan sebuah sekolah swasta di Riyadh pada November 2018.

Al Mahayli mengungkapkan bahwa pengacara terdakwa menawarkan sejumlah uang sebagai tanda penyelesaian kepada para para guru sebesar 100.000 rial (sekitar Rp 381,6 juta), tetapi mereka menolak.

Pengacara tersebut menjelaskan bahwa justru sang ibu yang pertama kali mengajukan keluhan kepada polisi.

Tetapi ketika para guru datang, mereka mengajukan gugatan balik terhadapnya karena memukuli mereka. Kasus itu kemudian dirujuk ke Pengadilan Negeri.

"Dua kasus diajukan ke pengadilan, satu kasus dari ibu terhadap guru dan sebaliknya, dan jaksa penuntut umum mengajukan kasus terhadap ibu dan satu kasus terhadap guru." jelas Al Mahayli.

Setelah mendengarkan para penjelaskan para saksi, hakim kemudian menolak aduan sang ibu dan melanjutkan laporan para guru atas kekerasan yang menimpa mereka.

Al Mahayli mengatakan ibu itu dijatuhi hukuman penjara satu tahun, karena menyebabkan kekacauan di sekolah dan menggunggah kejadian tersebut di aplikasi "Snapchat".

baca juga

Departemen Pendidikan Riyadh mengikuti kasus ini dan mengangkat surat kepada polisi Riyadh yang meminta agar hak-hak gurunya dilindungi.

Al Mahayli menjelaskan bahwa beberapa perselisihan diselesaikan secara damai di luar pengadilan, baik sebelum mereka menjalani pengadilan atau setelahnya.

Peristiwa itu terjadi ketika para siswa meninggalkan sekolah. Sang ibu meminta seorang guru keturunan Mesir untuk membawa putranya dari taman bermain, tetapi guru itu menolak permintaannya dengan mengatakan itu bukan tugasnya. Sang ibu kesal, memukuli guru dan menampar wajahnya. Ketika guru lain datang untuk menyelamatkannya, dia juga ditampar berulang kali di wajahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ceritakan Kondisi Madrasah, DPR Ingin Menag Ikut Rasakan Penderitaan Guru

Ceritakan Kondisi Madrasah, DPR Ingin Menag Ikut Rasakan Penderitaan Guru

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 18:06 WIB

Begini Suasana Pembagian Rapor di Tengah Pandemi Covid-19

Begini Suasana Pembagian Rapor di Tengah Pandemi Covid-19

Foto | Kamis, 25 Juni 2020 | 13:51 WIB

Pandemi Covid-19, Jumlah Guru yang Dibutuhkan Naik 1.000 Persen

Pandemi Covid-19, Jumlah Guru yang Dibutuhkan Naik 1.000 Persen

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2020 | 20:51 WIB

Terkini

Jelang MotoGP 2026, InJourney dan Pemda NTB Siapkan Pengalaman Wisata Kelas Dunia

Jelang MotoGP 2026, InJourney dan Pemda NTB Siapkan Pengalaman Wisata Kelas Dunia

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 10:11 WIB

Mendagri Beri Penghargaan untuk Empat Kategori Pelayanan Daerah Regional Maluku dan Nusa Tenggara

Mendagri Beri Penghargaan untuk Empat Kategori Pelayanan Daerah Regional Maluku dan Nusa Tenggara

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:11 WIB

Takut Diburu Polisi Usai Hajar Pak Ogah hingga Luka Parah, Satu Pelaku Menyerah Diantar Kakak

Takut Diburu Polisi Usai Hajar Pak Ogah hingga Luka Parah, Satu Pelaku Menyerah Diantar Kakak

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 10:10 WIB

6 Zodiak yang Perlu Ekstra Sabar saat Berteman Dekat dengan Gemini

6 Zodiak yang Perlu Ekstra Sabar saat Berteman Dekat dengan Gemini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 10:10 WIB

Krisis Air Bersih Meluas, 27.180 Warga Karawang Terdampak Kekeringan

Krisis Air Bersih Meluas, 27.180 Warga Karawang Terdampak Kekeringan

Jabar | Jum'at, 18 September 2026 | 10:02 WIB

Iran Mau Buka Selat Hormuz Jika Donald Trump dan Benjamin Netanyahu Lengser

Iran Mau Buka Selat Hormuz Jika Donald Trump dan Benjamin Netanyahu Lengser

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:01 WIB

Masih Ada yang Belum Dapat Bantuan, Penyaluran Jadup Korban Bencana di Tapanuli Tengah Dipercepat

Masih Ada yang Belum Dapat Bantuan, Penyaluran Jadup Korban Bencana di Tapanuli Tengah Dipercepat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:01 WIB

Review Film Resident Evil: Sebuah Adaptasi Terbaik dari Waralaba Gim Horor

Review Film Resident Evil: Sebuah Adaptasi Terbaik dari Waralaba Gim Horor

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 10:00 WIB

Menikmati Film dari Becak Listrik di Becak Drive-in Cinema

Menikmati Film dari Becak Listrik di Becak Drive-in Cinema

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 10:00 WIB

Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades

Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades

Bekaci | Jum'at, 18 September 2026 | 09:57 WIB

×