Dianggap Mengganggu, Adzan Berpotensi Tak Terdengar Lagi di Denmark

Dany Garjito | Rima Suliastini | Suara.com

Sabtu, 27 Juni 2020 | 10:54 WIB
Dianggap Mengganggu, Adzan Berpotensi Tak Terdengar Lagi di Denmark
Ilustrasi masjid. (Pixabay/aditya wicaksono)

Suara.com - Beberapa partai politik di Denmark mendesak pemerintah untuk melarang kumandang adzan karena dianggap mengganggu. Menyadur Russia Today pada Sabtu (27/06/2020), mereka menganggap suara adzan tak sesuai dengan tradisi Denmark.

Venstre, partai terbesar kedua Denmark bergabung dengan partai lain seperti Dansk Folkeparti, Det Konservatif Folkeparti dan Nye Borgerlige mengusulkan pelarangan panggilan doa melalui pengeras suara.

Mereka tak menyebut Islam secara langsung karena berpotensi menimbulkan masalah dengan konstitusi Denmark.

"Bagi Venstre, ini bukan tentang agama tunggal, meskipun saya menyadari bahwa panggilan doa sering dikaitkan dengan Islam," ujar anggota parlemen Venstre, Mads Fuglede.

"Panggilan doa bukanlah tradisi dalam masyarakat Denmark. Kami pikir itu akan sangat mengganggu di Denmark," lanjutnya.

Ilustrasi Denmark. (Shutterstock)

Sebelumnya, kumandang adzan sudah jadi perdebatan di Denmark, semenjak masjid di Gellerupparken menggunakan pengeras suara dari lapangan sepak bola karena masjid terakhir ditutup sejak pandemi.

Rasmus Stoklund, juru bicara Partai Sosial Demokrat yang berkuasa mengatakan pemerintah pada dasarnya setuju tentang pelarangan ini dan Menteri Integrasi Mattias Tesfaye sedang menyelidiki hal ini.

Belakangan, usul ini digodog lebih dalam karena berpotensi melanggar konstitusi jika ditujukan khusus untuk Islam dan ada kekhawatiran mempengaruhi gereja-gereja Kristen jika hukumnya terlalu luas.

"Jika kita membuat undang-undang sekarang, kita juga berisiko 'menyeret' lonceng gereja-gereja Denmark dan bahwa kita berada di tepi hak konstitusional tentang kebebasan beragama dan berbagai konvensi," kata Stoklund.

Ilustrasi Muslim Inggris. (Shutterstock)
Ilustrasi Muslim Inggris. (Shutterstock)

Selama ini, kumandang Adzan dianggap melanggar peraturan di berbagai negara. Swedia pertama kali mengizinkan suara adzan dimainkan di depan umum pada tahun 2013.

Masalah yang sama juga diperdebatkan di Inggris dalam beberapa bulan terakhir.

Masjid di Inggris diizinkan memanggil jemaah untuk salat melalui pengeras suara untuk pertama kalinya, dengan tujuan jamaah berdoa dari rumah selama pandemi virus corona.

Perkembangan ini mendorong panggilan dari para ulama terkemuka agar praktik tersebut diizinkan berlanjut di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perdana Menteri Denmark Curhat Tunda Pernikahan Demi Negara

Perdana Menteri Denmark Curhat Tunda Pernikahan Demi Negara

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 18:11 WIB

Berita Baik, Vaksin Covid-19 Denmark Siap Diuji ke Manusia 6 Bulan Lagi

Berita Baik, Vaksin Covid-19 Denmark Siap Diuji ke Manusia 6 Bulan Lagi

Tekno | Minggu, 14 Juni 2020 | 06:00 WIB

Kreatif, Klub Denmark Ini Sulap Parkiran Stadion Jadi Bioskop Sepak Bola

Kreatif, Klub Denmark Ini Sulap Parkiran Stadion Jadi Bioskop Sepak Bola

Bola | Selasa, 02 Juni 2020 | 11:58 WIB

Terkini

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:58 WIB

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:55 WIB

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:43 WIB

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:31 WIB

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:11 WIB

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:00 WIB