Array

Pemuka Agama Desak Presiden dan DPR Jangan Utak-atik Pancasila

Selasa, 30 Juni 2020 | 15:36 WIB
Pemuka Agama Desak Presiden dan DPR Jangan Utak-atik Pancasila
Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban, Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Pemuka agama yang tergabung dalam Inter Religious Council (IRC) Indonesia akan menemui Presiden Joko Widodo dan DPR RI terkait polemik Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Mereka satu suara menolak pembahasan RUU HIP di parlemen dan mengingatkan agar Pancasila jangan diutak-atik sebagai asas tunggal negara.

"Kita akan bawa hasil musyawarah besar pemuka agama untuk kerukunan Februari 2018 dan kesimpulan percakapan kita hari ini kepada Presiden dan DPR, bahwa Pancasila jangan diutak-atik lagi. Tidak perlu ada tafsiran ulang atas Pancasila," kata Ketua IRC Indonesia Din Syamsuddin dalam percakapan virtual para pemuka agama, Senin (30/6/2020).

Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini menjelaskan, tantangan besar bangsa Indonesia hari ini adalah pengalaman Pancasila. Nilai-nilai Pancasila belum terejawantahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini. Mengingat masih tingginya ketimpangan dan ketidakadilan terjadi di negeri ini.

Selain itu, persatuan dan kesatuan bangsa belakangan terancam dengan berbagai masalah intoleransi yang terjadi di beberapa daerah.

"Kerukunan umat beragama saya amati akhir-akhir ini harus terus dipelihara. Harus terus diperlihara sampai ke tingkat masyarakat bawah," ujarnya.

Keragaman harus disyukuri dengan sikap toleransi di masyarakat.

"Ada perbedaan diantara kita, jelas, tapi juga banyak persamaan diantara kita. Titik etika dalam Pancasila harus kita implementasikan bersama," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti menegaskan, RUU HIP harus dihentikan pembahasannya di parlemen. Sebab secara yuridis, konstitusional kedudukan Pancasila sebagai sumber negara dan sumber hukum sudah sangat kuat.

"Saya kira persoalan yang berkaitan dengan RUU HIP itu secara materi bertentangan dengan pembukaan UUD 1945. Muhammadiyah berpendapat Pancasila itu sudah final, dan menjadi bentuk ideal sebagai dasar negara," katanya.

Baca Juga: Sejumlah Tokoh Lintas Agama Tegaskan Pancasila Sudah Final

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI