Tiga Politikus Adu Argumen Soal Jokowi Marahi Menteri, Karni Ilyas: Sudah!

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Rabu, 01 Juli 2020 | 18:17 WIB
Tiga Politikus Adu Argumen Soal Jokowi Marahi Menteri, Karni Ilyas: Sudah!
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin dan politikus PKS Nasir Djamil di ILC (Screenshot Youtube Indonesia Lawyers Club)

Suara.com - Politikus PKS Nasir Djamil, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin, dan anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra Fadli Zon adu argumen terkait aksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi marahi menteri.

Perdebatan cukup sengit antara tiga politikus ini terjadi dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk "Presiden Marah: Menteri Mana Direshuffle?" yang tayang di tvOne pada Selasa (30/6/2020) malam.

Pembawa acara Karni Ilyas sampai ambil tindakan untuk menengahi ketiganya.

Sekadar info, Jokowi marah-marah ke para menteri dalam sidang kabinet paripurna pada 18 Juni 2020 lalu. Ia merasa tidak ada progress dan memberi teguran kepada menteri yang bekerja biasa-biasa saja.

Awalnya, Nasir Djamil mengatakan bahwa presiden sudah diberikan jalan cepat untuk menangani pandemi virus corona melalui Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020. UU tersebut memberikan kemudahan kepada pemerintah dalam penanganan Covid-19, bantuan sosial, stimulus ekonomi dan stabilitas keuangan negara.

"Presiden sebenarnya sudah dikasih jalan tol dengan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian diundang-undangkan menjadi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020," ucap Nasir.

Belakangan, Nasir menilai, anggaran bantuan sosial dan kesehatan setelah diterbitkannya UU tersebut masih terbilang rendah.

"Ketika kemudian dihadapkan dengan angka yang rendah ini, pertanyaannya, apakah daya serap ini karena menteri tidak bekerja atau uangnya enggak ada?" ujar Nasir.

Ali Mochtar Ngabalin lalu membalas pertanyaan tersebut setelah Nasir selesai berbicara. Ia merasa ucapan Nasir menyesatkan publik.

baca juga

"Kita tahu bahwa regulasi ketika DPR menyetujui apa yang kita sebut dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang itu DPR tahu bahwa alokasi anggaran belanja negara itu ada," kata Ngabalin.

Ia menambahkan, "Jadi kalau bang Nasir tadi menyebutkan apakah Presiden atau menteri terkait yang tidak berdaya atau tidak ada uang itu sesuatu yang bisa menyesatkan publik".

Nasir membalas tudingan Ngabalin. Ia kembali melontarkan pertanyaan apakah para menteri tidak bekerja atau uang negara tidak ada.

Berusaha menengahi perdebatan, Karni Ilyas berkata, "Begini, supaya anda senada dengan Presiden, jawabannya menterinya enggak kerja."

Ngabalin langsung menolak, "Bukan, bukan, maksud saya begini."

Sebelum Ngabalin sempat melanjutkan perkataannya, Fadli Zon ikut masuk ke perdebatan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fadli Zon: Jokowi Marah-marah Artinya Akui Menterinya Bermasalah

Fadli Zon: Jokowi Marah-marah Artinya Akui Menterinya Bermasalah

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 16:23 WIB

Kesepian Sebabkan Jokowi Marahi Menteri, Ini Kata Pakar

Kesepian Sebabkan Jokowi Marahi Menteri, Ini Kata Pakar

Jogja | Rabu, 01 Juli 2020 | 15:11 WIB

Arya Sinulingga Singgung Peran Prabowo, Fadli Zon: Kalau Itu Menhan Betul

Arya Sinulingga Singgung Peran Prabowo, Fadli Zon: Kalau Itu Menhan Betul

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 14:47 WIB

Terkini

5 HP Android dengan Kamera Terbaik yang Dijual di Indonesia, Juaranya Foto dan Video HD

5 HP Android dengan Kamera Terbaik yang Dijual di Indonesia, Juaranya Foto dan Video HD

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:51 WIB

Bagaimana Cara Memilih Jam Tangan Pintar Sesuai Kebutuhan? Ini 5 Tipsnya Sebelum Membeli

Bagaimana Cara Memilih Jam Tangan Pintar Sesuai Kebutuhan? Ini 5 Tipsnya Sebelum Membeli

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:50 WIB

First Look Serial Below Rilis, Josh Hartnett Didapuk Jadi Bintang Utama

First Look Serial Below Rilis, Josh Hartnett Didapuk Jadi Bintang Utama

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:50 WIB

WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim

WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:48 WIB

Kapal Tenggelam di Selayar Angkut 74 Penumpang

Kapal Tenggelam di Selayar Angkut 74 Penumpang

Sulsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:45 WIB

Novel Ketika Senja Jatuh di Nara: Kisah Keserakahan dan Luka Masa Lalu

Novel Ketika Senja Jatuh di Nara: Kisah Keserakahan dan Luka Masa Lalu

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:45 WIB

Andre Rosiade Curiga Promosi ke Super League Sudah Diatur, Minta Championship Berjalan Adil

Andre Rosiade Curiga Promosi ke Super League Sudah Diatur, Minta Championship Berjalan Adil

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:43 WIB

Minyak Rusia Masuk Cadangan Energi RI, Pemerintah Siapkan Tameng Hadapi Gejolak Pasokan Global

Minyak Rusia Masuk Cadangan Energi RI, Pemerintah Siapkan Tameng Hadapi Gejolak Pasokan Global

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:42 WIB

Di Balik Layar Kaca: Rahasia Mengapa Kita Merasa Hampa Meski Selalu Terkoneksi

Di Balik Layar Kaca: Rahasia Mengapa Kita Merasa Hampa Meski Selalu Terkoneksi

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:41 WIB

9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta

9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:40 WIB

×