Fadli Zon: Jokowi Marah-marah Artinya Akui Menterinya Bermasalah

Pebriansyah Ariefana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 01 Juli 2020 | 16:23 WIB
Fadli Zon: Jokowi Marah-marah Artinya Akui Menterinya Bermasalah
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon (Youtube DPR RI)

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan ungkapan kemarahan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya saat sidang kabinet menunjukkan bahwa memang ada masalah terhadap sejumlah menteri. Mengingat, Jokowi yang kecewa dan jengkel atas kinerja para pembantunha tersebut.

Namun, lanjut Ketua BKSAP DPR itu, marah saja tidak cukup. Jokowi dinilai harus merealisasikan apa yang kadung sudah menjadi pernyataannya, terutama soal ancaman merombak kabinet atau reshuffle.

Sebab, apabila tidak ada tindak lanjut maka pidato Jokowi saat marah-marah ke menteri di sidang kabinet hanya akan dianggap sebagai sandiwara sekaligus cara Jokowi melepas tanggung jawab semata.

"Pernyataan presiden kemarin di Istana kan sebuah pengakuan bahwa kinerja sejumlah menterinya itu bermasalah. Pengakuan ini kalau tidak ditindaklanjuti akan mendegradasi atau mendelegitimasi presiden sendiri," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

"Jadi seharusnya presiden ambil langkah atas pidatonya. Kalau nggak, pidatonya dianggap angin lalu saja. Enggak jelas seperti teatrikal saja, yang ujung-ujungnya mau cuci tangan, akan ada anggapan seperti itu," sambung Fadli.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan kekecewaannya terhadap jajaran Kabinet Indonesia Maju.

Kekecewaan Jokowi tersebut didasarkan atas penilaian mengenai kinerja sejumlah pembantunya yang dianggap biasa-biasa saja

Padahal, kata Jokowi, pemerintah kekinian sedang menghadapi banyak persoalan, terutama wabah virus corona covid-19 yang menghantam sektor kesehatan maupun perekonomian.

Bahkan, dalam pidatonya di hadapan anggota kabinet, Jokowi mengancam merombak kabinet atau reshuffle.

Jokowi meminta kepada jajaran menteri agar bisa mengambil langkah ekstra dalam membantu rakyat Indonesia. Ia mengaku siap mempertaruhkan reputasi politik demi rakyat.

"Hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan. Ini extra ordinary. Saya harus ngomong apa adanya, enggak ada progres yang signifikan, enggak ada. Kalau mau minta perppu lagi, saya buatkan perppu. Kalau yang sudah ada belum cukup," kata Jokowi.

Pidato itu diucapkan Jokowi saat menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna, di Istana Negara tanggal 18 Juni 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

News | Senin, 27 April 2026 | 14:03 WIB

Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN

Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:22 WIB

Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April

Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April

News | Rabu, 08 April 2026 | 07:00 WIB

Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal

Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:27 WIB

Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR

Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR

Video | Jum'at, 23 Januari 2026 | 10:29 WIB

Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya

Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 19:00 WIB

5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'

5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'

News | Senin, 19 Januari 2026 | 06:34 WIB

Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara

Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:10 WIB

Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum

Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 15:15 WIB

Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Ulang, Fadli Zon Tegaskan Bukan Ditulis Pemerintah

Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Ulang, Fadli Zon Tegaskan Bukan Ditulis Pemerintah

Video | Kamis, 18 Desember 2025 | 22:05 WIB

Terkini

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:58 WIB

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB