Gegara Harta Warisan, Ibu di NTB Balik Laporkan Anaknya ke Polisi

Bangun Santoso

Kamis, 02 Juli 2020 | 09:39 WIB
Gegara Harta Warisan, Ibu di NTB Balik Laporkan Anaknya ke Polisi
Ibu Kalsum (kedua kanan) bersama adik kandungnya dan kuasa hukum usai menyerahkan laporannya di Mapolda NTB, Rabu (1/7/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Suara.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menerapkan konsep pendekatan "restorative justice" (keadilan restoratif) dalam menindaklanjuti laporan Kalsum, ibu yang sempat mau dilaporkan polisi oleh anaknya karena persoalan kendaraan dari uang warisan almarhum suaminya.

"Nanti kita akan gunakan konsep 'restorative justice'. Karena persoalan seperti itu tidak bisa kita lihat hanya dari kaca mata hukum saja tanpa melihat asal-usul permasalahan. Jadi akan kita dudukan bersama," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata di Mataram, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (2/7/2020).

Kalsum didampingi kuasa hukumnya, Lalu Anton Hariawan pada Rabu (1/7) siang, secara resmi melaporkan Mahsun, anak semata wayangnya ke Polda NTB.

Dalam laporannya, Kalsum tidak hanya melaporkan Mahsun terkait dugaan pelanggaran tindak pidana penggelapan harta warisan. Dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga turut serta dalam laporannya.

"Jadi terlapor (Mahsun) membuat fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami melalui media online, dengan mengatakan bahwa klien kami menggelapkan sepeda motor, padahal dengan jelas sepeda motor tersebut dibeli klien kami dengan jerih payah dan keringat sendiri," ujarnya.

Untuk dugaan penggelapan harta warisan, jelas Anton, dasar laporannya sesuai dengan penjualan tanah seluas 40 are (4.000 m2), peninggalan almarhum suami Kalsum yang dijual oleh Mahsun seharga Rp 240 juta.

Dalam perkara tanah tersebut, Kalsum dikatakan tidak mendapatkan hak sesuai dengan tatanan ilmu faraid atau dalam hal pembagian warisan, yang seharusnya mendapatkan setengah dari nilai harta warisan.

"Jadi tanah itu dijual seharga Rp 240 juta yang disebut terlapor hasil jual tanah seluas 40 are. Seharusnya klien kami ini mendapatkan setengah dari hasil penjualan, tapi dimana uang tersebut, tidak ada, melainkan klien kami hanya diberikan Rp 15 juta dan uang itu pun diminta kembali oleh Mahsun dengan alasan beli motor," ucapnya.

Karena hal tersebut berkaitan dengan pembagian harta warisan, Anton juga merencanakan untuk melanjutkan perkara ini ke ranah perdata.

baca juga

"Pekan depan kami akan ajukan gugatan perdata," kata Anton menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Paket Tengkorak Berdarah, Pengusaha NTB Dikirimi Kain Kafan Berpaku

Usai Paket Tengkorak Berdarah, Pengusaha NTB Dikirimi Kain Kafan Berpaku

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 13:32 WIB

Seorang Kadus di NTB Kena OTT Polisi Gegara Pungli Pembagian BST

Seorang Kadus di NTB Kena OTT Polisi Gegara Pungli Pembagian BST

News | Kamis, 11 Juni 2020 | 13:39 WIB

MU Syok Istrinya Laki-laki, Curiga Tolak Hubungan Badan saat Malam Pertama

MU Syok Istrinya Laki-laki, Curiga Tolak Hubungan Badan saat Malam Pertama

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 11:53 WIB

Kronologi Pernikahan Sesama Jenis di Lombok Barat yang Viral

Kronologi Pernikahan Sesama Jenis di Lombok Barat yang Viral

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 08:57 WIB

Sebut Muslim Tak Salat Jumat Otomatis Kafir, Khatib di NTB Diamankan Polisi

Sebut Muslim Tak Salat Jumat Otomatis Kafir, Khatib di NTB Diamankan Polisi

News | Jum'at, 10 April 2020 | 22:19 WIB

Positif Corona, Bule Bulgaria Kabur dan Sembunyi di Vila Bareng Perempuan

Positif Corona, Bule Bulgaria Kabur dan Sembunyi di Vila Bareng Perempuan

News | Senin, 06 April 2020 | 11:17 WIB

Terkini

PPAD Bekali Calon Wisudawan Purnawira 2026, Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

PPAD Bekali Calon Wisudawan Purnawira 2026, Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:45 WIB

Jelang COP31, Jaringan Orang Muda Kritik Eksploitasi Alam di Jogja, Rakyat yang Tanggung Akibatnya

Jelang COP31, Jaringan Orang Muda Kritik Eksploitasi Alam di Jogja, Rakyat yang Tanggung Akibatnya

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:40 WIB

Layanan Bedah Jantung Hadir di Ciayumajakuning Tandai HUT ke-23 Mitra Plumbon

Layanan Bedah Jantung Hadir di Ciayumajakuning Tandai HUT ke-23 Mitra Plumbon

Health | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:34 WIB

Hari Listrik Nasional ke-81, Pertamina Kilang Plaju Dukung Kemandirian Energi lewat PLTMh

Hari Listrik Nasional ke-81, Pertamina Kilang Plaju Dukung Kemandirian Energi lewat PLTMh

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:32 WIB

Bonus Bukan Semata Hadiah, Prabowo Ingatkan Atlet Jangan Cepat Puas

Bonus Bukan Semata Hadiah, Prabowo Ingatkan Atlet Jangan Cepat Puas

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Polisi Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi di Deli Serdang, Raup Rp80 Juta

Polisi Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi di Deli Serdang, Raup Rp80 Juta

Sumut | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:25 WIB

Bahas Opsi Pemakzulan Gibran, Denny Indrayana Jalin Komunikasi Dengan Petinggi PDIP

Bahas Opsi Pemakzulan Gibran, Denny Indrayana Jalin Komunikasi Dengan Petinggi PDIP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:25 WIB

Korban Luka Kericuhan Malioboro Capai 116 Orang, 13 Jalani Dirawat Inap

Korban Luka Kericuhan Malioboro Capai 116 Orang, 13 Jalani Dirawat Inap

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:19 WIB

Harga Token Pi Turun di Tengah Peluncuran Fitur Pi Desktop v0.6.4, Bagaimana Prospeknya?

Harga Token Pi Turun di Tengah Peluncuran Fitur Pi Desktop v0.6.4, Bagaimana Prospeknya?

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:17 WIB

26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya usai Kericuhan Malioboro, LBH Soroti Transparansi Polisi

26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya usai Kericuhan Malioboro, LBH Soroti Transparansi Polisi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:16 WIB

×