Kurangi Limbah, Jepang Terapkan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar

Rendy Adrikni Sadikin, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 02 Juli 2020 | 12:08 WIB
Kurangi Limbah, Jepang Terapkan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar
Pedagang melayani pembeli dengan kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (3/7). Foto sebagai ilustrasi.[Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Jepang mulai mengenakan biaya untuk setiap kantong plastik yang diminta oleh pelanggan. Langkah tersebut bertujuan untuk mengurangi limbah plastik, sesuai dengan janji Pemerintah Jepang.

Menyadur Channel News Asia, Kamis (2/7/2020), para pedagang menerapkan plastik berbayar tersebut mulai Rabu (1/7). Pihak toko dapat memutuskan biayanya sendiri, namun untuk patokan harga sekitar 3 yen (Rp 400) untuk setiap kantong plastik.

Aturan baru tersebut langsung berdampak pada masyarakat yang mulai membawa kantong belanjaan sendiri.

"Saya membeli barang-barang di sebuah toko swalayan setiap pagi. Saya tahu (kantong plastik) mulai dikenakan biaya, jadi saya membawa tas saya sendiri." ujar salah satu toko kepada kantor berita NHK.

Pengunjung di Jepang sering terkejut dengan jumlah kemasan yang digunakan dalam transaksi satu kali transaksi. Bahkan sebagian besar toko-toko membungkus pisang secara terpisah setiap satu sisir.

Menurut data PBB, Jepang dikenal menghasilkan lebih banyak limbah kemasan plastik per kapita daripada negara mana pun selain Amerika Serikat. Para pegiat lingkungan mengkritik Tokyo karena bergerak terlalu lambat dalam mengurangi konsumsi plastik.

"Jepang berjanji untuk mengekang penggunaan plastik yang berlebihan dan mengkaji tentang cara penggunaan dengan bijak" menurut dokumen kebijakan terbaru tersebut.

Menurut pemerintah Jepang biaya yang dikenakan bertujuan untuk mendorong masyarakat agar berpikir dua kali jika akan menggunakan kantong plastik.

Pada tahun 2018, Jepang berjanji akan mengurangi 9,4 juta ton sampah plastik per tahun pada tahun 2030. Dan pertemuan di Osaka tahun lalu, para pemimpin dari negara-negara besar G20 sepakat untuk mengurangi limbah plastik.

baca juga

Jepang memuji sistem pengelolaan limbah dan mengatakan lebih dari 80 persen limbah plastiknya didaur ulang. Namun, proses daur ulang tersebut menghasilkan karbon dioksida dan berkontribusi terhadap perubahan iklim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cyberpunk 2077 Kena Sensor di Jepang, Ini Perubahan yang Terjadi

Cyberpunk 2077 Kena Sensor di Jepang, Ini Perubahan yang Terjadi

Tekno | Rabu, 01 Juli 2020 | 15:50 WIB

Pengunjung Bonbin di Jepang Bantu Diet Gajah, Hasilnya: Turun 200 Kg

Pengunjung Bonbin di Jepang Bantu Diet Gajah, Hasilnya: Turun 200 Kg

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 14:36 WIB

Dilarang Pakai Kantong Plastik di Jakarta Hari Ini, Bisa Didenda Rp 25 Juta

Dilarang Pakai Kantong Plastik di Jakarta Hari Ini, Bisa Didenda Rp 25 Juta

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 11:35 WIB

Terkini

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

×