10 Bulan Dibui karena Dituduh Makar, 2 Mahasiswa Papua Akhirnya Dibebaskan

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Kamis, 02 Juli 2020 | 16:17 WIB
10 Bulan Dibui karena Dituduh Makar, 2 Mahasiswa Papua Akhirnya Dibebaskan
Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Alex Gobay dan Ketua BEM Universitas Cendrawasih Ferry Kombo yang dituduh ksus makar setelah dibebaskan dari penjara. (istimewa).

Suara.com - Dua dari 7 tahanan politik (Tapol) Papua di Balikpapan yang divonis makar akhirnya dibebaskan dari penjara pada Kamis (2/7/2020), setelah menjalani masa tahanan selama 10 bulan di Rutan Klas II B Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kedua tapol Papua tersebut adalah Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Alex Gobay dan Ketua BEM Universitas Cendrawasih Ferry Kombo yang sudah ditahan sejak 8 September 2019.

"Pertama saya mau sampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Tuhan, karena Tuhan hari ini kami bisa bebas dalam keadaan yang baik, terima kasih kepada kuasa hukum, seluruh masyarakat pemuda mahasiswa dan juga teman-teman solidaritas di Papua maupun di Kalimantan Timur, di Jawa, solidaritas yang sudah menyuarakan pembebasan kami, semua kebaikan kawan-kawan semua hanya Tuhan yang akan membalas," kata Ferry Kombo saat dihubungi Suara.com, Kamis (2/7/2020).

Meski sudah bebas, dia tetap mendesak pemerintah untuk membebaskan tahanan politik yang menentang rasisme terhadap orang Papua.

"Saya berharap teman-teman yang saat ini masih ditahan karena korban rasisme yang ada di Balikpapan maupun di Papua semua segera pemerintah harus segera bebaskan mereka tanpa syarat, karena kami adalah korban rasisme," ucapnya.

Ferry juga menilai vonis 10 bulan penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Balikpapan terhadap dirinya sangat tidak adil sebab aksi yang mereka lakukan di Papua pada pertengahan tahun lalu itu adalah aksi damai merespon tindakan rasisme oknum ormas dan aparat di Asrama Papua di Surabaya.

"Kami menolak rasisme kok kami diproses hukum dengan pasal makar, jadi ini semua direkayasa, sehingga terkait putusan saya pikir itu masih belum adil, lebih bagus kemarin diputus bebas, itu baru keadilan," tegasnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan setelah bebas ini akan kembali ke kampus Uncen untuk menyelesaikan studinya, dia dijadwalkan akan wisuda pada Agustus tahun ini.

"Saya keluar ini mau langsung selesaikan studi saya, tinggal wisuda kemungkinan Agustus ini, semua sidang sudah tinggal keluar wisuda Agustus ini," pungkasnya.

baca juga

Untuk diketahui, dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (17/6/2020), ketujuh tapol Papua divonis melanggar pasal makar.

Majelis hakim menyebut mereka terbukti melanggar Pasal 106 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Makar, dan harus membayar biaya perkara Rp 5 ribu.

Rinciannya, mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih Ferry Kombo divonis 10 bulan penjara.

Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Alex Gobay diputus 10 bulan penjara.

Dua tapol lainnya, yakni Hengky Hilapok dan Irwanus Urobmabin, masing-masing divonis 10 bulan penjara.

Selanjutnya, Wakil Ketua II Badan Legislatif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni dihukum 11 bulan penjara.

Kemudian, Ketua KNPB Mimika Steven Itlay diputus hukuman 11 bulan penjara. Terakhir, Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay dihukum 11 bulan penjara.

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntuan jaksa penuntut umum sebelumnya, yang meminta hakim menghukum penjara bervariasi antara 4 tahun sampai 17 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di DPR, Natalius Pigai Ungkap Wacana Prabowo Beri Amnesti ke Tapol Papua: Bukan buat Mereka yang Bersenjata!

Di DPR, Natalius Pigai Ungkap Wacana Prabowo Beri Amnesti ke Tapol Papua: Bukan buat Mereka yang Bersenjata!

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 12:21 WIB

Prabowo Berencana Beri Amnesti Tapol Papua, Legislator PKB: Pendekatan Baru Ciptakan Perdamaian

Prabowo Berencana Beri Amnesti Tapol Papua, Legislator PKB: Pendekatan Baru Ciptakan Perdamaian

News | Rabu, 29 Januari 2025 | 12:40 WIB

Aktivis Papua Sebut Massa Penggeruduk Kantor ICW dkk Kelompok Binaan: Ada Intel Juga Sering Gabung

Aktivis Papua Sebut Massa Penggeruduk Kantor ICW dkk Kelompok Binaan: Ada Intel Juga Sering Gabung

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 17:30 WIB

Peluk yang Tak Sampai, Perlawanan dan Cinta Tapol Papua

Peluk yang Tak Sampai, Perlawanan dan Cinta Tapol Papua

Liks | Selasa, 26 November 2019 | 07:15 WIB

Terkini

Teknologi Identitas Digital Buka Peluang Verifikasi Tanpa Simpan Salinan KTP

Teknologi Identitas Digital Buka Peluang Verifikasi Tanpa Simpan Salinan KTP

Tekno | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:24 WIB

Bikin Momen Bareng Sahabat Makin Hemat, Intip Promo Spesial BRI

Bikin Momen Bareng Sahabat Makin Hemat, Intip Promo Spesial BRI

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:24 WIB

Kebakaran di Makassar Menggila Sepanjang 2026, Pasukan dan Armada Kurang

Kebakaran di Makassar Menggila Sepanjang 2026, Pasukan dan Armada Kurang

Sulsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:22 WIB

Incar Bundaran HI untuk Tes Prabowo-Gibran, BEM UI: Kalau Tak Dengar Berarti...

Incar Bundaran HI untuk Tes Prabowo-Gibran, BEM UI: Kalau Tak Dengar Berarti...

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Bagaimana Cara Cek NIK KTP Online 2026?

Bagaimana Cara Cek NIK KTP Online 2026?

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Advokat Ingatkan RUU Perampasan Aset, Minta Harta Pejabat Sebelum Menjabat Tak Ikut Disita

Advokat Ingatkan RUU Perampasan Aset, Minta Harta Pejabat Sebelum Menjabat Tak Ikut Disita

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:17 WIB

Pertamina Patra Niaga Intensifkan Penyaluran BBM, Pelayanan SPBU Terus Dioptimalkan

Pertamina Patra Niaga Intensifkan Penyaluran BBM, Pelayanan SPBU Terus Dioptimalkan

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:11 WIB

Blue Dragon Film Awards ke-47 Umumkan Nominasi, HOPE Pimpin 10 Nominasi

Blue Dragon Film Awards ke-47 Umumkan Nominasi, HOPE Pimpin 10 Nominasi

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Anime BLEACH Tamat Setelah 22 Tahun, Perjalanan Ichigo Resmi Berakhir

Anime BLEACH Tamat Setelah 22 Tahun, Perjalanan Ichigo Resmi Berakhir

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:09 WIB

Ada 53 Titik Demo Hari Sumpah Pemuda di Jakarta, 1.249 Polisi Disiagakan Atur Lalu Lintas

Ada 53 Titik Demo Hari Sumpah Pemuda di Jakarta, 1.249 Polisi Disiagakan Atur Lalu Lintas

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:08 WIB

×