Menag Keluarkan Panduan Salat Idul Adha di Tengah Covid, Ini Rinciannya

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 02 Juli 2020 | 22:00 WIB
Menag Keluarkan Panduan Salat Idul Adha di Tengah Covid, Ini Rinciannya
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Kementerian Agama menerbitkan panduan penyelenggaraan salat Idul Adha yang jatuh pada akhir Juli 2020. Selain itu, Kemenag juga menerbitkan panduan untuk penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi virus Corona Covid-19.

Panduan penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban itu tertung dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 yang diteken Menteri Agama Fachrul Razi pada Kamis (2/7/2020). Fachrul berharap surat edaran tersebut dapat dicermati setiap masyarakat muslim yang hendak melangsungkan salat Idul Adha ataupun menyembelih hewan kurban.

"Dengan begitu, pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid-19," kata Fachrul dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Fachrul mengungkapkan, pelaksanaan salat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban bisa dilaksanakan di semua daerah di Indonesia. Namun untuk daerah yang masih dianggap belum aman dari penularan Covid-19 berdasarkan keputusan Gugus Tugas setempat maupun Pemerintah Daerah disarankan untuk tidak melakukan pemotongan hewan kurban dan salat Idul Adha.

Dalam surat edaran tersebut, baik untuk pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tetap harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.

Untuk salat Idul Adha, masyarakat bisa melakukan di lapangan, masjid atau ruangan dengan persyaratan sebagai berikut:

  • Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan
  • Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan
  • Membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan
  • Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar
  • Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5'C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan
  • Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter
  • Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya
  • Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit

Kemudian penyelenggara salat Idul Adha memberikan imbauan kepada masyarakat protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha yang meliputi:

  • Jemaah dalam kondisi sehat
  • Membawa sajadah atau alas salat masing-masing
  • Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan
  • Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer
  • Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan
  • Menjaga jarak antar jemaah minimal satu meter
  • Mengimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berrisiko tinggi terhadap Covid-19.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Idul Adha 2020, Permintaan Hewan Kurban di Sleman Menurun Drastis

Jelang Idul Adha 2020, Permintaan Hewan Kurban di Sleman Menurun Drastis

Jogja | Kamis, 02 Juli 2020 | 20:24 WIB

Jelang Idul Adha, Ini Ketentuan Salat Ied di Kulon Progo

Jelang Idul Adha, Ini Ketentuan Salat Ied di Kulon Progo

Jogja | Selasa, 30 Juni 2020 | 19:45 WIB

Muhammadiyah: Imbau Warga Ikuti Protokol COVID-19 saat Idul Adha

Muhammadiyah: Imbau Warga Ikuti Protokol COVID-19 saat Idul Adha

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 01:05 WIB

Panduan Ibadah Idul Adha saat Pandemi, dari Puasa, Salat Id, sampai Kurban

Panduan Ibadah Idul Adha saat Pandemi, dari Puasa, Salat Id, sampai Kurban

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 19:30 WIB

Seruan PP Muhammadiyah: Salat Idul Adha di Lapangan Jangan Dilaksanakan!

Seruan PP Muhammadiyah: Salat Idul Adha di Lapangan Jangan Dilaksanakan!

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 16:19 WIB

6.500 Sapi dari NTB Siap Masuk ke Jabodetabek untuk Idul Adha

6.500 Sapi dari NTB Siap Masuk ke Jabodetabek untuk Idul Adha

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2020 | 09:26 WIB

Terkini

Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal

Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:39 WIB

Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi

Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:27 WIB

JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa

JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:17 WIB

Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:09 WIB

Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri

Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:57 WIB

Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee

Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:53 WIB

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:35 WIB

Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?

Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:35 WIB

KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:32 WIB

'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung

'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:29 WIB

×