PHDI Menilai Implementasi Pancasila Lebih Penting Ketimbang RUU HIP

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 03 Juli 2020 | 20:29 WIB
PHDI Menilai Implementasi Pancasila Lebih Penting Ketimbang RUU HIP
Ilustrasi Pancasila (shutterstock)

Suara.com - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) memandang implementasi dari nilai-nilai pancasila lebih diperlukan daripada Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU) HIP. Pasalnya, kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini masih jauh dari cerminan makna sila per sila pancasila.

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Komunikasi Publik PHDI KS. Arsana mengatakan pancasila ialah landasan falsafah negara dan ideologi bangsa yang bersifatnya. Justru yang dibutuhkan saat ini dan masa depan ialah kebijakan atau aturan yang bisa mengimplementasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

"Secara hukum misalnya, jadi setiap hukum yang mau diturunkan atau dikeluarkan sebagai kebijakan negara baik di pemerintah pusat ataupun di daerah harus mencerminkan nilai-nilai dari sila-sila yang ada dalam pancasila tersebut," kata Arsana di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2020).

Ia menyebut yang ditemukan PHDI justru kehidupan bangsa dan negara yang saat ini jauh dari cerminan nilai-nilai pancasila. Kalau disandingkan dengan RUU HIP, Arsana melihat justru belum bisa membantu mengimplementasi pancasila.

Arsana mengatakan di dalam RUU HIP ditemukan ada upaya penafsiran terhadap isi dari pancasila. Tentu PHDI memandang hal tersebut tidak bisa dilakukan oleh DPR RI selalu inisiator.

"Beberapa isinya kontraproduktif karena ada unsur melakukan interpetasi atas sila-sila pancasila itu. menurut kami bukan merupakan kewenangan dewan untuk merancang UU yang sampai mengintrepretasikan makna dari nilai-nilai tersebut," ujarnya.

Diketahui, pemerintah sudah menyatakan untuk tidak mau membahas RUU HIP sehingga proses menuju disahkan menjadi undang-undang pun terhambat. Dalam kesempatan ini PHDI berharap DPR RI bisa menunda RUU HIP dan membuat ruang dialog agar bisa menerima aspirasi dari seluruh elemen masyarakat.

"Termasuk melalui majelis-majelis dan organisasi keagamaan sehingga mendapat masukan yang lengkap sebelum menuangkanya menjadi sebuah undang-undang," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Diam-diam' Berusaha Sahkan RUU HIP, PHDI Sebut DPR Tak Punya Empati

'Diam-diam' Berusaha Sahkan RUU HIP, PHDI Sebut DPR Tak Punya Empati

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 18:55 WIB

PGI Sebut Ada Upaya Penafsiran Ulang Sila-sila Pancasila di RUU HIP

PGI Sebut Ada Upaya Penafsiran Ulang Sila-sila Pancasila di RUU HIP

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 17:06 WIB

RUU HIP Ditolak, Lintas Agama Minta DPR Tunjukan Sikap Kenegarawanan

RUU HIP Ditolak, Lintas Agama Minta DPR Tunjukan Sikap Kenegarawanan

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 15:43 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Foto Uya Kuya Menghipnotis Maruf Amin?

CEK FAKTA: Benarkah Foto Uya Kuya Menghipnotis Maruf Amin?

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 09:11 WIB

Pemerintah Masih Buka Peluang Bahas RUU HIP dengan Menghapus Pasal Tertentu

Pemerintah Masih Buka Peluang Bahas RUU HIP dengan Menghapus Pasal Tertentu

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 13:23 WIB

Siap Demo Lagi, PA 212 Disindir Ferdinand: Rekor Kerumunan Tahan Covid-19

Siap Demo Lagi, PA 212 Disindir Ferdinand: Rekor Kerumunan Tahan Covid-19

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 07:42 WIB

Terkini

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

×