Pemerintah Masih Buka Peluang Bahas RUU HIP dengan Menghapus Pasal Tertentu

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 02 Juli 2020 | 13:23 WIB
Pemerintah Masih Buka Peluang Bahas RUU HIP dengan Menghapus Pasal Tertentu
Menkumham Yasonna Laoly. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah masih mengkaji perkembangan yang ada, sebelum merespon DPR terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Yasonna menyatakan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, pemerintah memiliki waktu 60 hari untuk menyampaikan jawabannya kepada DPR.

"Tentunya respon apa yang terjadi di sana, pemerintah mempunyai beberapa opsi-opsi yang sampai sekarang kami terus mengkaji perkembangan-perkembangan yang ada," kata Yasonna dalam rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Kamis (2/7/2020).

Yasonna menambahkan, nantinya RUU HIP bisa saja tetap dibahas dengan mempertimbangkan menghapus pasal-pasal tertentu. Namun, semua itu masih dalam kajian pemerintah sebelum merespon DPR.

"Bisa melalui mekanisme DIM (daftar inventaris masalah) tentang penghapusan pasal-pasal, bisa menyurati DPR dalam membentuk rapat bersama. Nanti kita lihat perkembangannya. Pemerintah masih mempunyai jangka waktu yang panjang, masih ada waktu sejak diserahkan oleh DPR," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu sikap pemerintah secara resmi atas RUU HIP. Ia mengatakan nantinya RUU bisa saja dibatalkan dengan mengikuti mekanisme yang ada, hanya saja masih perlu menunggu sikap pemerintah.

"Posisinya sekarang kan lagi di pemerintah. Tentu nanti saat pemerintah mengambil sikap yang telah disampaikan oleh Pak Mahfud MD itu akan disetop. Nanti surat itu akan menjadi mekanisme pembahasan di DPR sesuai tatib. Tentu kita akan melalui rapim kemudian ke bamus dan bawa paripurna untuk menyampaikan komitmen melakukan penyetopan ini," ujar Azis usai melakukan audensi di Gedung Nusantara III DPR usai audensi, Rabu (24/6/2020).

Ia mengungkapkan, RUU HIP otomatis juga akan batal sendirinya apabila pemerintah tak juga kunjung mengirimkan surat presiden kepada DPR.

"Tadi saya sudah sampaikan. Kalau pemerintah ga ngirim (surpres) otomatis stop ini," ujar Azis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKS Diisukan Setujui Usulan RUU HIP, HNW Sentil Politikus Demokrat

PKS Diisukan Setujui Usulan RUU HIP, HNW Sentil Politikus Demokrat

News | Minggu, 28 Juni 2020 | 09:42 WIB

PAN: RUU HIP Ganti Nama Tak Akan Selesaikan Masalah

PAN: RUU HIP Ganti Nama Tak Akan Selesaikan Masalah

News | Sabtu, 27 Juni 2020 | 13:05 WIB

7 Fakta RUU HIP, dari Pengusul, Demonstrasi, hingga Pembahasan Ditunda

7 Fakta RUU HIP, dari Pengusul, Demonstrasi, hingga Pembahasan Ditunda

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 16:45 WIB

Terkini

Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?

Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 10:25 WIB

252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani

252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani

News | Senin, 11 Mei 2026 | 10:19 WIB

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:41 WIB

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:33 WIB

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:43 WIB

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:24 WIB

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:18 WIB

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:12 WIB

Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?

Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 06:57 WIB