Suara.com - Komisi III DPR untuk pertama kali akan bertandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/7/2020). Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk menggelar rapat dengar pendapat.
Tidak seperti biasanya RDP digelar di Gedung DPR di mana Komisi III menjadi tuan rumah, pada hari ini justru sebaliknya.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan hal tersebut merupakan sejarah baru.
"Yes, bener banget. Jam 11 nanti Komisi III RDP di kantor KPK. Ini sejarah baru karena tidak pernah biasa, kita membiasakan dalam proses jemput bola agar kita tau persis mitra kita di kantornya tersebut," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).
Ia menjelaskan, pelaksanaan rapat di kantor KPK berdasarkan permintaan dari Komisi III. Ia berujar agenda rapat tersebut juga kemungkinan dilakukan secara terbuka.
"Kami Komisi III yang minta rapat di sana biar kita dengan mitra satu sama lain mendukung terkait kebijakan atau terkait permasalahan yang sifatnya membangkitkan peningkatan pendapatan negara khususnya KPK yg bekerja. Kemungkinan agendanya terbuka," tandasnya.