Untung Miliaran, Hacker Jogja Pembobol Situs Negara Suka Mabuk-mabukan

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 07 Juli 2020 | 16:20 WIB
Untung Miliaran, Hacker Jogja Pembobol Situs Negara Suka Mabuk-mabukan
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap peretas alias hacker berinisial ADC (28) di Sleman, Daerah Istimewa Yogjakarta. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yowono mengungkapkan bahwa tersangka ADC (28) ditaksir memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah dari hasil meretas 1.309 situs milik pemerintah, swasta, hingga luar negeri.

Keuntungan tersebut digunakan tersangka untuk foya-foya hingga mabuk-mabukan.

"Sedang kita cek apakah digunakan untuk membeli barang lain barang bergerak atau tidak bergerak sedang kita dalami. Dan yang terakhir untuk foya-foya, artinya untuk mabuk-mabukan," kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).

Kepada penyidik, ADC mengaku telah berprofesi sebagai hacker sejak 2014. ADC memperoleh kemampuan tersebut secara autodidak.

"Imbalan yang didapatkan antara Rp2 juta sampai dengan Rp5 juta. Maka jika di kalkulasikan Rp2 juta dikalikan dengan 1.309 hasilnya akan miliaran juga," ujar Argo.

"Pelaku juga membuka layanan hacking untuk melakukan hack pada situs yang dituju oleh customer, dengan imbalan Rp3 juta sampai dengan Rp5 juta," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang hacker berinisial ADC (28) di Sleman, DI Jogjakarta, pada 2 Juli 2020. Pria tersebut diduga telah menghack atau meretas ribuan situs milik lembaga pemerintah, swasta, hingga situs luar negeri secara ilegal.

Dari hasil pemeriksaan, ADC mengaku kepada penyidik telah meretas sebanyak 1.309 situs.

"Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan hack sebanyak 1.309 situs milik lembaga negara, lembaga pendidikan dan jurnal ilmiah yang berhasil diretas," kata Argo.

Adapun beberapa situs yang berhasil dihack oleh tersangka ADC, di antaranya situs milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Mahkamah Agung, AMIK Indramayu, Pengadilan Negeri Sleman, Universitas Airlangga, Lapas 1 Muara Enim dan situs-situs lainnya.

Selain itu, tersangka ADC juga diketahui melakukan peretasan terhadap situs milik negara asing.

"Pelaku tidak hanya melakukan aksinya di Indonesia, namun juga di beberapa negara lainnya seperti Australia, Portugal, Inggris dan Amerika," ungkap Argo.

Atas perbuatannya, tersangka ADC dijerat Pasal 27 Ayat (4) dan atau Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ADC pun terancam dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Penjahat Siber Menyebar File Berbahaya Menyamar Sebagai E-Book PDF

Waspada Penjahat Siber Menyebar File Berbahaya Menyamar Sebagai E-Book PDF

Tekno | Senin, 26 Januari 2026 | 15:11 WIB

Waspada! Di Balik Keindahan Pandora, 'Avatar 3' Jadi Umpan Empuk Penjahat Siber

Waspada! Di Balik Keindahan Pandora, 'Avatar 3' Jadi Umpan Empuk Penjahat Siber

Tekno | Sabtu, 27 Desember 2025 | 09:45 WIB

Terungkap! 66 Persen Orang Dewasa di Indonesia Jadi Korban Scam, Kerugian Setahun Rp 49 Triliun

Terungkap! 66 Persen Orang Dewasa di Indonesia Jadi Korban Scam, Kerugian Setahun Rp 49 Triliun

Tekno | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 22:45 WIB

Awas! Nonton Demon Slayer Gratis Bisa Jadi Jebakan Penjahat Siber!

Awas! Nonton Demon Slayer Gratis Bisa Jadi Jebakan Penjahat Siber!

Tekno | Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:35 WIB

Cara Kerja Penjahat Siber Mengeksploitasi Tren Gen Z, Mulai Dari FOMO hingga Fast Fashion

Cara Kerja Penjahat Siber Mengeksploitasi Tren Gen Z, Mulai Dari FOMO hingga Fast Fashion

Tekno | Sabtu, 14 Juni 2025 | 16:02 WIB

Waspadai Resiko Pembuatan Kata Sandi lewat AI

Waspadai Resiko Pembuatan Kata Sandi lewat AI

Tekno | Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:28 WIB

Riset: Pelaku Kejahatan Siber Sasar Lembaga Pemerintahan dan Perusahaan Telekomunikasi

Riset: Pelaku Kejahatan Siber Sasar Lembaga Pemerintahan dan Perusahaan Telekomunikasi

Tekno | Sabtu, 19 April 2025 | 17:01 WIB

Cara Menangkis Serangan Ransomware lewat Kamera Pengawas

Cara Menangkis Serangan Ransomware lewat Kamera Pengawas

Tekno | Kamis, 03 April 2025 | 11:45 WIB

Tips Amankan Data Pribadi, Jangan Sampai Momen Lebaran Hilang!

Tips Amankan Data Pribadi, Jangan Sampai Momen Lebaran Hilang!

Tekno | Kamis, 27 Maret 2025 | 12:24 WIB

Waduh! Serangan Trojan Perbankan lewat HP Melonjak hingga 196 Persen di 2024

Waduh! Serangan Trojan Perbankan lewat HP Melonjak hingga 196 Persen di 2024

Tekno | Rabu, 05 Maret 2025 | 13:14 WIB

Terkini

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:01 WIB

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:59 WIB

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:56 WIB

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:40 WIB

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:39 WIB

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:58 WIB

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:35 WIB

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:31 WIB

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:58 WIB