Untung Miliaran, Hacker Jogja Pembobol Situs Negara Suka Mabuk-mabukan

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 07 Juli 2020 | 16:20 WIB
Untung Miliaran, Hacker Jogja Pembobol Situs Negara Suka Mabuk-mabukan
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap peretas alias hacker berinisial ADC (28) di Sleman, Daerah Istimewa Yogjakarta. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yowono mengungkapkan bahwa tersangka ADC (28) ditaksir memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah dari hasil meretas 1.309 situs milik pemerintah, swasta, hingga luar negeri.

Keuntungan tersebut digunakan tersangka untuk foya-foya hingga mabuk-mabukan.

"Sedang kita cek apakah digunakan untuk membeli barang lain barang bergerak atau tidak bergerak sedang kita dalami. Dan yang terakhir untuk foya-foya, artinya untuk mabuk-mabukan," kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).

Kepada penyidik, ADC mengaku telah berprofesi sebagai hacker sejak 2014. ADC memperoleh kemampuan tersebut secara autodidak.

"Imbalan yang didapatkan antara Rp2 juta sampai dengan Rp5 juta. Maka jika di kalkulasikan Rp2 juta dikalikan dengan 1.309 hasilnya akan miliaran juga," ujar Argo.

"Pelaku juga membuka layanan hacking untuk melakukan hack pada situs yang dituju oleh customer, dengan imbalan Rp3 juta sampai dengan Rp5 juta," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang hacker berinisial ADC (28) di Sleman, DI Jogjakarta, pada 2 Juli 2020. Pria tersebut diduga telah menghack atau meretas ribuan situs milik lembaga pemerintah, swasta, hingga situs luar negeri secara ilegal.

Dari hasil pemeriksaan, ADC mengaku kepada penyidik telah meretas sebanyak 1.309 situs.

"Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan hack sebanyak 1.309 situs milik lembaga negara, lembaga pendidikan dan jurnal ilmiah yang berhasil diretas," kata Argo.

baca juga

Adapun beberapa situs yang berhasil dihack oleh tersangka ADC, di antaranya situs milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Mahkamah Agung, AMIK Indramayu, Pengadilan Negeri Sleman, Universitas Airlangga, Lapas 1 Muara Enim dan situs-situs lainnya.

Selain itu, tersangka ADC juga diketahui melakukan peretasan terhadap situs milik negara asing.

"Pelaku tidak hanya melakukan aksinya di Indonesia, namun juga di beberapa negara lainnya seperti Australia, Portugal, Inggris dan Amerika," ungkap Argo.

Atas perbuatannya, tersangka ADC dijerat Pasal 27 Ayat (4) dan atau Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ADC pun terancam dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Penjahat Siber Menyebar File Berbahaya Menyamar Sebagai E-Book PDF

Waspada Penjahat Siber Menyebar File Berbahaya Menyamar Sebagai E-Book PDF

Tekno | Senin, 26 Januari 2026 | 15:11 WIB

Waspada! Di Balik Keindahan Pandora, 'Avatar 3' Jadi Umpan Empuk Penjahat Siber

Waspada! Di Balik Keindahan Pandora, 'Avatar 3' Jadi Umpan Empuk Penjahat Siber

Tekno | Sabtu, 27 Desember 2025 | 09:45 WIB

Terungkap! 66 Persen Orang Dewasa di Indonesia Jadi Korban Scam, Kerugian Setahun Rp 49 Triliun

Terungkap! 66 Persen Orang Dewasa di Indonesia Jadi Korban Scam, Kerugian Setahun Rp 49 Triliun

Tekno | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 22:45 WIB

Awas! Nonton Demon Slayer Gratis Bisa Jadi Jebakan Penjahat Siber!

Awas! Nonton Demon Slayer Gratis Bisa Jadi Jebakan Penjahat Siber!

Tekno | Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:35 WIB

Cara Kerja Penjahat Siber Mengeksploitasi Tren Gen Z, Mulai Dari FOMO hingga Fast Fashion

Cara Kerja Penjahat Siber Mengeksploitasi Tren Gen Z, Mulai Dari FOMO hingga Fast Fashion

Tekno | Sabtu, 14 Juni 2025 | 16:02 WIB

Waspadai Resiko Pembuatan Kata Sandi lewat AI

Waspadai Resiko Pembuatan Kata Sandi lewat AI

Tekno | Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:28 WIB

Riset: Pelaku Kejahatan Siber Sasar Lembaga Pemerintahan dan Perusahaan Telekomunikasi

Riset: Pelaku Kejahatan Siber Sasar Lembaga Pemerintahan dan Perusahaan Telekomunikasi

Tekno | Sabtu, 19 April 2025 | 17:01 WIB

Cara Menangkis Serangan Ransomware lewat Kamera Pengawas

Cara Menangkis Serangan Ransomware lewat Kamera Pengawas

Tekno | Kamis, 03 April 2025 | 11:45 WIB

Tips Amankan Data Pribadi, Jangan Sampai Momen Lebaran Hilang!

Tips Amankan Data Pribadi, Jangan Sampai Momen Lebaran Hilang!

Tekno | Kamis, 27 Maret 2025 | 12:24 WIB

Waduh! Serangan Trojan Perbankan lewat HP Melonjak hingga 196 Persen di 2024

Waduh! Serangan Trojan Perbankan lewat HP Melonjak hingga 196 Persen di 2024

Tekno | Rabu, 05 Maret 2025 | 13:14 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB