Setelah enam perusahaan mitra/agen tersebut menerima pembayaran dari PT DI, terdapat permintaan sejumlah uang baik melalui transfer maupun tunai sekitar Rp96 miliar yang kemudian diterima oleh pejabat di PT DI, di antaranya tersangka Budi, tersangka Irzal, Arie Wibowo selaku Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan, dan Budiman Saleh.
Kasus Dugaan Korupsi di PT DI, KPK Panggil Dirut PT PAL Budiman Saleh
Rabu, 08 Juli 2020 | 11:49 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Usai Diperiksa KPK, Eks Dirut PT Dirgantara Indonesia Langsung Ditahan
12 Juni 2020 | 19:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI