Anies Gratiskan Sewa Rusunawa, untuk Listrik dan Air Tetap Bayar

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 08 Juli 2020 | 17:29 WIB
Anies Gratiskan Sewa Rusunawa, untuk Listrik dan Air Tetap Bayar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggratiskan biaya sewa Rusunawa di tengah pandemi covid-19. Namun masih ada sejumlah biaya yang harus dipenuhi para penyewa.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61/2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Covid-19.

Regulasi ini diteken Anies 26 Juni 2020 lalu diundangkan dan dengan demikian berlaku mulai 30 Juli 2020.

Anies melalui aturan itu menyebutkan biaya sewa Rusunawa digratiskan sejak pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional Covid-19 mulai 13 April 2020 lalu.

"Insentif yang diberikan berupa keringanan 100 persen (pemakaian sewa unit hunian rusun) dan penghapusan sanksi administrasi," ujar Anies dalam Pergub yang dikutip Suara.com, Rabu (8/7/2020).

Tak hanya tempat tinggal, Anies juga menggratiskan biaya sewa tempat usaha yang ada di Rusunawa. Aturan ini berlaku hingga status bencana nasional non-alam ini dicabut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukimam DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, meski biaya sewa dibebaskan, penghuni tetap harus membayar biaya tagihan listrik dan air yang dikonsumsi setiap hari.

"Intinya diberikan pembebasan biaya retribusi sewa, tidak termasuk biaya pemaian air dan listrik," kata Sarjoko.

Karena sudah banyak penghuni Rusunawa yang membayar sewa sebelum aturan ini dikeluarkan, uang yang sudah disetor akan menjadi piutang. Dengan demikian maka ketika aturan dicabut, penghuni akan memiliki saldo pembayaran terhitung biaya yang sudah disetor.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin Reklamasi Ancol Disebut Cacat Hukum, Anies Bisa Dipenjara 5 Tahun

Izin Reklamasi Ancol Disebut Cacat Hukum, Anies Bisa Dipenjara 5 Tahun

News | Rabu, 08 Juli 2020 | 10:13 WIB

Tanpa Kajian, Gubernur Anies Tiba-tiba Minta 5 persen Lahan Reklamasi Ancol

Tanpa Kajian, Gubernur Anies Tiba-tiba Minta 5 persen Lahan Reklamasi Ancol

News | Selasa, 07 Juli 2020 | 19:14 WIB

Anak Buah Anies Mangkir, Rapat soal Reklamasi Ancol Terpaksa Ditunda

Anak Buah Anies Mangkir, Rapat soal Reklamasi Ancol Terpaksa Ditunda

News | Selasa, 07 Juli 2020 | 17:23 WIB

Pimpinan DPRD DKI Tolak Anies Reklamasi Ancol, Kecuali Bisa Masuk Gratis

Pimpinan DPRD DKI Tolak Anies Reklamasi Ancol, Kecuali Bisa Masuk Gratis

News | Selasa, 07 Juli 2020 | 17:09 WIB

Dirut KAI Minta Anies Longgarkan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta

Dirut KAI Minta Anies Longgarkan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2020 | 15:20 WIB

Terkini

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:02 WIB

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:50 WIB

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:30 WIB

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:24 WIB

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:22 WIB

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

×