Suara.com - Rapat pembahasan soal reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol di DPRD DKI Jakarta ditunda.
Alasannya, pejabat Pemerintah Provonsi (Pemprov) DKI Jakarta yang diundang di rapat ini mangkir dari panggilan.
Rencananya rapat dimulai pukul 10.00 WIB dengan menghadirkan pihak PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) yang diwakili oleh Direktur Utama (Dirut), yaitu Teuku Sahir Syahali dan Asisten Perekonomian dan Keuangan Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati. Namun karena Sri tak hadir, maka rapat ditunda hingga pukul 13.00 WIB.
Setelah pukul 13.00 WIB, ternyata Sri juga tak kunjung datang. Akhirnya pihak Komisi B DPRD DKI memutuskan untuk menunda rapat.
"Batal rapatnya tadi, bu asisten enggak bisa datang tadi," ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak, Selasa (7/7/2020).
Ternyata, Sri diketahui dijadwalkan ikut rapat di Balai Kota pukul 13.00 WIB. Gilbert menyatakan DPRD tak akan memulai rapat jika anak buah Gubernur Anies Baswedan itu tak hadir.
"Kami enggak mau (memulai rapat) kalau enggak ada dari (perwakilan Pemprov DKI)," katanya.
Akhirnya pihaknya memutuskan untuk menjadwal ulang rapat pukul 13.00 WIB esoo hari. Tak hanya Sri, kali ini Komisi B ingin mengundang Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah untuk hadir.
"Kemungkinan besok juga ada Sekda, kami panggil karena Sekda yang ngomong ke media (soal rencana reklamasi Ancol)," pungkasnya.