Begini Luwesnya Maria Pauline Lumowa Saat Buron di Luar Negeri

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Kamis, 09 Juli 2020 | 13:56 WIB
Begini Luwesnya Maria Pauline Lumowa Saat Buron di Luar Negeri
Menkumham Yasonna Laoly saat melakukan ekstradisi buronan Maria Paulina Lumowa dari Serbia. (istimewa).

Suara.com - Tersangka pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa yang buron selama 17 tahun berhasil diekstradisi dari Serbia pada Rabu (08/07/2020). Ia diperkirakan tiba di Indonesia hari ini, Kamis (09/07/2020) pagi.

Ekstradisi ini merupakan kerja sama polisi interpol Serbia dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang memimpin langsung prosesnya.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," ujar Yasonna melalui keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020) malam.

Pada 6 Juli, Yasonna berkunjung ke Serbia untuk pembahasan kerja sama transnasional. Proses diplomasi hukum berlangsung dengan baik dan Maria Pauline berhasil diekstradisi.

Penampakan Menkumham Yasonna Laoly saat melakukan ekstradisi buronan Maria Paulina Lumowa dari Serbia. (istimewa).
Menkumham Yasonna Laoly saat melakukan ekstradisi buronan Maria Paulina Lumowa dari Serbia. (istimewa).

Merangkum dari Antaranews, Maria Pauline Lumowa adalah salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp 1,7 triliun pada PT Gramarindo Group.

Bank BNI melakukan penyelidikan dan memeriksa transaksi keuangan PT Gramarindo Group karena perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Pinjaman fiktif disetujui oleh pihak Bank BNI, padahal jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp bukan bank korespondensi BNI.

Kasus ini dilaporkan ke Mabes Polri, ketika Maria Pauline Lumowa sudah meninggalkan Indonesia dan pergi ke Singapura pada September 2003.

Ilustrasi pengadilan. (Shutterstock)
Ilustrasi pengadilan. (Shutterstock)

Maria Pauline Lumowa diketahui berada di Belanda pada 2009 dan sudah jadi warga negara Belanda sejak 1979. Pada tahun 2010 dan 2014, pemerintah Indonesia mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Belanda namun ditolak.

Sebagai gantinya, pemerintah Belanda memberi pilihan pada Indonesia untuk menyidang Maria Pauline Lumowa di Belanda. Proses sempat mereda sejenak dan memasuki babak baru tahun lalu.

Tahun 2019, Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia dan proses ekstradisi dimulai di negara ini. Butuh waktu sekitar setahun untuk bisa membawanya kembali 'pulang' ke tanah air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembobol Bank BNI yang Buron 17 Tahun Dijemput Menkumham dari Serbia

Pembobol Bank BNI yang Buron 17 Tahun Dijemput Menkumham dari Serbia

Jogja | Kamis, 09 Juli 2020 | 08:26 WIB

Dibawa dari Serbia, Buronan Maria Pauline Bakal Tiba di Soetta Pagi Jam 10

Dibawa dari Serbia, Buronan Maria Pauline Bakal Tiba di Soetta Pagi Jam 10

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 00:37 WIB

17 Tahun Buron, Yasonna Ekstradisi Wanita Pembobol Bank BNI dari Serbia

17 Tahun Buron, Yasonna Ekstradisi Wanita Pembobol Bank BNI dari Serbia

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 00:16 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB