Buronan Cabul Russ Medlin Tertangkap di Jakarta, FBI Kirim Surat Ekstradisi

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 25 Juni 2020 | 10:56 WIB
Buronan Cabul Russ Medlin Tertangkap di Jakarta, FBI Kirim Surat Ekstradisi
Buronan Biro Federasi Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) Russ Albert [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Federal Bureau of Investigation (FBI) telah melayangkan surat permohonan ekstradisi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Russ Albert Medlin kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Surat permohonan ekstradisi itu disampaikan FBI melalui Kedutaan Besar Amerika Serikat.

"Surat itu sudah dilayangkan oleh FBI melalui embassy kepada Menkumham. Karena kan kita tidak punya perjanjian ekstradisi dengan Amerika sesuai dengan Undang-undang No 1 (Tahun 1979). Jadi harus melalui Menkumham," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (24/6/2020).

Yusri menyampaikan bila saat ini pihaknya masih menunggu proses ekstradisi yang diajukan FBI kepada Kemenkum HAM. Namun, dia memastikan proses hukum terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh Medlin akan tetap berjalan.

INFOGRAFIS: Russ Albert Medlin "Bule Pedofil" Buronan FBI
INFOGRAFIS: Russ Albert Medlin "Bule Pedofil" Buronan FBI

"Penyidik tetap mendasar, on the track kepada kasus perlindungan anak ini yang menjadi dasar untuk bisa menahan tersangka RAM (Russ Albert Medlin). Itu sambil berjalan, nanti kita tunggu kebijakan pemerintah seperti apa," ujar Yusri.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya meringkus Medlin di sebuah rumah di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, pada Minggu (15/6/2020).

Selama berada di Jakarta, Medlin kerap meminta dicarikan gadis di bawah umur kepada tersangka A untuk disetubuhi. Setidaknya, tercatat ada 10 korban anak-anak di bawah umur yang telah disetubuhi Medlin. Tiga di antarnya berinisial SS, LF dan TR.

Dari hasil penyelidikan diketahui pula bahwa Medlin ternyata merupakan seorang residivis terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Amerika.

Ketika itu, Medlin divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, AS atas perbuatannya melakukan pelecehan seksual dengan korban anak berusia 14 tahun dan menyimpan material video dan gambar dengan obyek anak sebagai korban seksual.

Selain itu, Medlin juga diketahui merupakan buronan FBI. Berdasar Red Notice Interpol diketahui bahwa Medlin melakukan penipuan investor sekitar $ 722 juta USD atau sekitar Rp10,8 triliun dengan menggunakan modus penipuan investasi saham membuat, mengoperasikan, dan mempromosikan investasi dengan metode cryptocurrency skema ponzi.

Atas perbuatannya, Medlin dijerat Pasal 76 D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Dia terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Baoxia Liu? Buronan FBI Dihargai Rp245 Miliar Terkait Perang Iran-Israel

Siapa Baoxia Liu? Buronan FBI Dihargai Rp245 Miliar Terkait Perang Iran-Israel

News | Senin, 23 Juni 2025 | 14:41 WIB

Skandal Pembunuhan Bayaran: Mantan Intelijen India Jadi Buronan FBI?

Skandal Pembunuhan Bayaran: Mantan Intelijen India Jadi Buronan FBI?

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 19:00 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB