Fadli Zon Bandingkan Penanganan Kasus Djoko Tjandra dan Maria Pauline

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 09 Juli 2020 | 17:51 WIB
Fadli Zon Bandingkan Penanganan Kasus Djoko Tjandra dan Maria Pauline
Fadli Zon. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menilai ada perbedaan penanganan yang dilakukan pemerintah dalam pengejaran buronan. Dia kemudian membandingkannya pada buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra dengan Maria Pauline Lumowa, salah satu tersangka pembobolan kas bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Fadli mengatakan, seharusnya perlakuan pencarian buronan diperlakukan sama. Seperti penanganan Maria Pauline Lumowa yang membuat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly turun tangan langsung.

Sementara untuk kasus buronan Djoko Tjandra diketahui belum berhasil ditangkap, aparat justru menunjukan kelengahannya hingga buronan kakap tersebut bisa merekam e-KTP.

"Mestinya penanganan terhadap masalah-masalah buronan ini kan standarnya jelas sama, bukan sekadar selera dan juga treatment yang berbeda. Kelihatan sekali ada perbedaan, yang satu begitu mudah lolos dan bisa mendapatkan e-KTP, ini juga ada satu treatment khusus," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Lantaran anggapan tersebut, Fadli meminta kepara aparat agar bisa menghindari kesan hanya ingin mecitrakan kinerja mereka semata.

"Jangan sampai nanti orang menduga karena orang berlomba-lomba menonjolkan prestasinya karena takut di-reshuffle gitu," ujar Fadli.

Fadli kemudian menyoroti ihwal Djoko Tjandra yang dikabarkam berhasil lolos saat masuk ke Indonesia. Menurutnya, seharusnya data perlintasan tersebut diketahui oleh pihak Imigrasi apabila memang Djoko masuk melalui jalur resmi.

"Jadi menurut saya, tidak mungkin bisa lolos kalau imigrasinya tidak aware terhadap keluar masuk orang," kata Fadli.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengungkapkan, pentingnya penjemputan ektradisi dari Serbia yang dilakukannya langsung terhadap buron kasus pembobolan bank BNI senilai Rp 1,7 triliun Maria Pauline Lumowa. Yasonna mengklaim ekstradisi Maria bukan ekstradisi biasa sehingga harus dilakukan oleh pejabat selevel Menteri Hukum dan HAM.

"Mengapa kami perlu? karena biasanya ekstradisi biasa cukup anggota level teknis, karena untuk menunjukkan keseriusan kita, untuk menunjukkan bahwa kita commited," kata Yasonna dalam konferensi pers di Gedung VIP Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Menteri dari Partai PDI Perjuangan itu mengaku keberangkatannya juga sudah direstui Presiden Joko Widodo yang bahkan meminta Yasonna menunjukkan ke publik bersama Menkopolhukam Mahfud MD

"Saya lapor ke Mensesneg waktu itu rapat dengan Pak Menko, 'Mohon disampaikan izin kepada bapak presiden, Pak presiden mengatakan silakan jemput dan konferensi pers nanti bersama Pak Menkopolhukam, ini untuk menunjukkan bahwa kita committed untuk tujuan penegakan hukum," ucapnya.

Maria Pauline Lumowa, buron kasus pembobolan bank BNI senilai Rp 1,7 triliun tiba di Indonesia setelah diekstradisi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dari Serbia pada Kamis (9/7/2020).

Pesawat Garuda Indonesia 9790 Boeing 777 yang ditumpangi Maria dan Yasonna tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 11.00 WIB, mereka langsung memasuki Gedung VIP Terminal 3 Soetta.

Saat digiring masuk, wanita 62 tahun asal Sulawesi Utara itu menggunakan rompi oranye dan kain penutup kepala dengan tangan terikat. Pelarian Maria akhirnya berakhir setelah 17 tahun kabur dari Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Ekstradisi Maria Pauline Lumowa dari Serbia ke Indonesia

Detik-detik Ekstradisi Maria Pauline Lumowa dari Serbia ke Indonesia

Video | Kamis, 09 Juli 2020 | 15:21 WIB

Digelandang ke Bareskrim, Buronan Maria Pauline Langsung Jalani Pemeriksaan

Digelandang ke Bareskrim, Buronan Maria Pauline Langsung Jalani Pemeriksaan

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 15:15 WIB

Ini Wajah Maria Pauline Lumowa Buronan Pembobol Bank BNI Rp1,7 Triliun

Ini Wajah Maria Pauline Lumowa Buronan Pembobol Bank BNI Rp1,7 Triliun

Foto | Kamis, 09 Juli 2020 | 14:55 WIB

Terkini

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:39 WIB

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:28 WIB

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:16 WIB

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:15 WIB