Tangani Laporan Novel Soal Tuntutan Ringan Jaksa, Komjak Minta Publik Sabar

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 10 Juli 2020 | 11:14 WIB
Tangani Laporan Novel Soal Tuntutan Ringan Jaksa, Komjak Minta Publik Sabar
Suasana sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) RI meminta publik dan semua pihak bersabar menunggu terkait dengan penanganan laporan Novel Baswedan, soal tuntutan ringan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua terdakwa penyerangan Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

"Jadi bersabar lah menunggu supaya semua secara komprehensif dan objektif bisa kita sampaikan rekomendasinya semua apa yang berkaitan dengan kasus ini," kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/7/2020).

Barita menjelaskan, rekomendasi Komjak mengenai tuntutan ringan terhadap dua terdakwa penyerangan Novel yang dikeluarkan JPU tidak boleh tendensius dan harus berdasarkan dengan fakta objektif.

Ia mengatakan, bahwa kekinian pihaknya masih menghormati proses peradilan hingga selesai. Sambil menunggu hal itu, Komjak juga sudah mulai mengumpulkan bukti-bukti dugaan kejanggalan tuntutan ringan JPU.

"Sehingga nanti kita masih menunggu putusan pengadilan dan dokumen. Setalah itu kita juga sudah minta kan dokumen-dokumen penanganan perkara itu sejak awal tentunya sejak di kejaksaan. Jadi kita setelah putus di pengadilan baru kita lakukan," ungkapnya.

Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan telah merampungkan pemeriksaan di Komisi Kejaksaan RI terkait pengaduan sidang kasus penyiraman air keras dengan dua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.

Menurut Novel, laporan pengaduan yang dibuatnya bersama tim kuasa hukum, kepada KKRI bertujuan agar peradilan hukum di Indonesia semakin membaik.

"Tentunya kami semua berharap peradilan semakin baik ke depan. Kami ingin penegakan hukum yang baik. Begitu juga dengan Kejaksaan yang melakukan penegakan hukum yang objektif dan baik," kata Novel seusai diperiksa di kantor KKRI, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2020).

Novel mengapresiasi langkah cepat Komisi Kejaksaan RI yang merespons adanya dugaan kejanggalan dalam persidangan dua polisi aktif itu.

Novel juga berharap kasus yang kini ditangani KKRI dapat dituntaskan sehingga bisa membuat penegakan hukum di Indonesia lebih baik lagi.

"Kami bisa sama-sama menunggu, bersabar, semoga proses nanti berjalan dengan baik dan bisa mendapat suatu arah perubahan kebaikan ke depan bagi penegakan hukum," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komjak Tangani Laporan Novel Soal Tuntutan Ringan JPU, Ini Perkembangannya

Komjak Tangani Laporan Novel Soal Tuntutan Ringan JPU, Ini Perkembangannya

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 10:59 WIB

Barang Bukti Kasus Novel Hilang, Kadiv Hukum Polri Dilaporkan ke Propam

Barang Bukti Kasus Novel Hilang, Kadiv Hukum Polri Dilaporkan ke Propam

News | Selasa, 07 Juli 2020 | 23:45 WIB

PA 212 Ingin Ulama Dijaga Ketat, Takut Disiram Air Keras Kayak Novel

PA 212 Ingin Ulama Dijaga Ketat, Takut Disiram Air Keras Kayak Novel

News | Minggu, 05 Juli 2020 | 18:30 WIB

Respons Menohok Pengacara Novel ke Teddy PKPI: Logikanya Bengkok

Respons Menohok Pengacara Novel ke Teddy PKPI: Logikanya Bengkok

News | Sabtu, 04 Juli 2020 | 12:35 WIB

KY Ajak Publik yang Tidak Puas Putusan Kasus Novel Tempuh Jalur Hukum

KY Ajak Publik yang Tidak Puas Putusan Kasus Novel Tempuh Jalur Hukum

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 19:55 WIB

Terkini

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB