Pemerintah Imbau Pihak Sekolah Tinjau Kembali Aturan Model Rambut Siswa

Dany Garjito | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Minggu, 12 Juli 2020 | 17:15 WIB
Pemerintah Imbau Pihak Sekolah Tinjau Kembali Aturan Model Rambut Siswa
Seorang guru di Thailand menguhum siswa dengan mencukur rambut.[Facebook]

Suara.com - Kementerian Pendidikan Thailand memberikan instruksi kepada sekolah-sekolah untuk meninjau kembali aturan masing-masing mengenai model potongan rambut siswa-siswinya.

Menyadur Asia One, Minggu (12/7/2020), Prasert Boonrueng, sekretaris Kementerian Pendidikan Thailand mengatakan sekolah-sekolah diperintahkan untuk menghapus aturan lama yang dibuat pada tahun 1975 tentang gaya rambut dan memastikan mereka mengikuti aturan baru, yang dikeluarkan tahun ini pada bulan Maret.

Prasert juga menyarankan agar sekolah meninjau kembali peraturan masing-masing mengenai gaya rambut siswa.

Dia menambahkan bahwa guru tidak boleh memberikan siswa gaya rambut yang nyentrik sebagai hukuman, karena ini tidak sejalan dengan praktik Kementerian Pendidikan Thailand.

Komentar tersebut muncul setelah viralnya postingan seorang guru di sebuah sekolah menengah di Nakhon Sawan mencukur rambut siswa karena mereka tidak memotong rambut mereka sesuai dengan peraturan sekolah.

Kejadian tersebut bertepatan dengan pembukaan kembali sekolah dan perguruan tinggi pada awal Juli setelah sempat ditutup karena pandemi virus corona.

Seorang guru di Thailand menguhum siswa dengan mencukur rambut.[Facebook]
Seorang guru di Thailand menguhum siswa dengan mencukur rambut.[Facebook]

Sang guru kemudian memposting foto-foto di halaman Facebook dengan menuliskan: "Bagi mereka yang berani menantangku, inilah yang telah saya lakukan"

Postingan tersebut kemudian memicu kontroversi. Banyak orang mengkritik tindakan itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia, mengatakan gaya rambut seorang siswa muda tidak ada hubungannya dengan kemampuan belajar mereka.

Dikutip dari Bangkok Post, Komisi Hak Asasi Manusia Nasional (NHRC) dan aktivis hak asasi manusia juga mengutuk tindakan guru yang memberikan hukuman tersebut.

Warganet juga banyak yang melaporkan banyak kasus guru menghukum siswa dengan memotong rambut mereka sangat pendek karena tidak menaati tata tertib sekolah. Banyak yang mengutuk hukuman tersebut sebagai pelanggaran terhadap hak individu siswa. Yang lain mengeluh bahwa tindakan guru tersebut tidak sejalan dengan peraturan baru kementerian, yang lebih santai tentang gaya rambut bagi siswa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karyawati Ajak Kucing Peliharaan Mati Bunuh Diri

Karyawati Ajak Kucing Peliharaan Mati Bunuh Diri

News | Minggu, 12 Juli 2020 | 13:26 WIB

Ngeri! Taman Neraka di Thailand Tampilkan Siksaan Bagi Para Pendosa

Ngeri! Taman Neraka di Thailand Tampilkan Siksaan Bagi Para Pendosa

Foto | Minggu, 12 Juli 2020 | 10:25 WIB

Toyota Corolla Cross Meluncur di Thailand, Ramaikan Segmen SUV

Toyota Corolla Cross Meluncur di Thailand, Ramaikan Segmen SUV

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2020 | 17:59 WIB

Terkini

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB