Pemerintah Imbau Pihak Sekolah Tinjau Kembali Aturan Model Rambut Siswa

Dany Garjito | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Minggu, 12 Juli 2020 | 17:15 WIB
Pemerintah Imbau Pihak Sekolah Tinjau Kembali Aturan Model Rambut Siswa
Seorang guru di Thailand menguhum siswa dengan mencukur rambut.[Facebook]

Suara.com - Kementerian Pendidikan Thailand memberikan instruksi kepada sekolah-sekolah untuk meninjau kembali aturan masing-masing mengenai model potongan rambut siswa-siswinya.

Menyadur Asia One, Minggu (12/7/2020), Prasert Boonrueng, sekretaris Kementerian Pendidikan Thailand mengatakan sekolah-sekolah diperintahkan untuk menghapus aturan lama yang dibuat pada tahun 1975 tentang gaya rambut dan memastikan mereka mengikuti aturan baru, yang dikeluarkan tahun ini pada bulan Maret.

Prasert juga menyarankan agar sekolah meninjau kembali peraturan masing-masing mengenai gaya rambut siswa.

Dia menambahkan bahwa guru tidak boleh memberikan siswa gaya rambut yang nyentrik sebagai hukuman, karena ini tidak sejalan dengan praktik Kementerian Pendidikan Thailand.

Komentar tersebut muncul setelah viralnya postingan seorang guru di sebuah sekolah menengah di Nakhon Sawan mencukur rambut siswa karena mereka tidak memotong rambut mereka sesuai dengan peraturan sekolah.

Kejadian tersebut bertepatan dengan pembukaan kembali sekolah dan perguruan tinggi pada awal Juli setelah sempat ditutup karena pandemi virus corona.

Seorang guru di Thailand menguhum siswa dengan mencukur rambut.[Facebook]
Seorang guru di Thailand menguhum siswa dengan mencukur rambut.[Facebook]

Sang guru kemudian memposting foto-foto di halaman Facebook dengan menuliskan: "Bagi mereka yang berani menantangku, inilah yang telah saya lakukan"

Postingan tersebut kemudian memicu kontroversi. Banyak orang mengkritik tindakan itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia, mengatakan gaya rambut seorang siswa muda tidak ada hubungannya dengan kemampuan belajar mereka.

Dikutip dari Bangkok Post, Komisi Hak Asasi Manusia Nasional (NHRC) dan aktivis hak asasi manusia juga mengutuk tindakan guru yang memberikan hukuman tersebut.

Warganet juga banyak yang melaporkan banyak kasus guru menghukum siswa dengan memotong rambut mereka sangat pendek karena tidak menaati tata tertib sekolah. Banyak yang mengutuk hukuman tersebut sebagai pelanggaran terhadap hak individu siswa. Yang lain mengeluh bahwa tindakan guru tersebut tidak sejalan dengan peraturan baru kementerian, yang lebih santai tentang gaya rambut bagi siswa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karyawati Ajak Kucing Peliharaan Mati Bunuh Diri

Karyawati Ajak Kucing Peliharaan Mati Bunuh Diri

News | Minggu, 12 Juli 2020 | 13:26 WIB

Ngeri! Taman Neraka di Thailand Tampilkan Siksaan Bagi Para Pendosa

Ngeri! Taman Neraka di Thailand Tampilkan Siksaan Bagi Para Pendosa

Foto | Minggu, 12 Juli 2020 | 10:25 WIB

Toyota Corolla Cross Meluncur di Thailand, Ramaikan Segmen SUV

Toyota Corolla Cross Meluncur di Thailand, Ramaikan Segmen SUV

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2020 | 17:59 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB