Pemerintah Imbau Pihak Sekolah Tinjau Kembali Aturan Model Rambut Siswa

Dany Garjito | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Minggu, 12 Juli 2020 | 17:15 WIB
Pemerintah Imbau Pihak Sekolah Tinjau Kembali Aturan Model Rambut Siswa
Seorang guru di Thailand menguhum siswa dengan mencukur rambut.[Facebook]

Suara.com - Kementerian Pendidikan Thailand memberikan instruksi kepada sekolah-sekolah untuk meninjau kembali aturan masing-masing mengenai model potongan rambut siswa-siswinya.

Menyadur Asia One, Minggu (12/7/2020), Prasert Boonrueng, sekretaris Kementerian Pendidikan Thailand mengatakan sekolah-sekolah diperintahkan untuk menghapus aturan lama yang dibuat pada tahun 1975 tentang gaya rambut dan memastikan mereka mengikuti aturan baru, yang dikeluarkan tahun ini pada bulan Maret.

Prasert juga menyarankan agar sekolah meninjau kembali peraturan masing-masing mengenai gaya rambut siswa.

Dia menambahkan bahwa guru tidak boleh memberikan siswa gaya rambut yang nyentrik sebagai hukuman, karena ini tidak sejalan dengan praktik Kementerian Pendidikan Thailand.

Komentar tersebut muncul setelah viralnya postingan seorang guru di sebuah sekolah menengah di Nakhon Sawan mencukur rambut siswa karena mereka tidak memotong rambut mereka sesuai dengan peraturan sekolah.

Kejadian tersebut bertepatan dengan pembukaan kembali sekolah dan perguruan tinggi pada awal Juli setelah sempat ditutup karena pandemi virus corona.

Seorang guru di Thailand menguhum siswa dengan mencukur rambut.[Facebook]
Seorang guru di Thailand menguhum siswa dengan mencukur rambut.[Facebook]

Sang guru kemudian memposting foto-foto di halaman Facebook dengan menuliskan: "Bagi mereka yang berani menantangku, inilah yang telah saya lakukan"

Postingan tersebut kemudian memicu kontroversi. Banyak orang mengkritik tindakan itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia, mengatakan gaya rambut seorang siswa muda tidak ada hubungannya dengan kemampuan belajar mereka.

Dikutip dari Bangkok Post, Komisi Hak Asasi Manusia Nasional (NHRC) dan aktivis hak asasi manusia juga mengutuk tindakan guru yang memberikan hukuman tersebut.

Warganet juga banyak yang melaporkan banyak kasus guru menghukum siswa dengan memotong rambut mereka sangat pendek karena tidak menaati tata tertib sekolah. Banyak yang mengutuk hukuman tersebut sebagai pelanggaran terhadap hak individu siswa. Yang lain mengeluh bahwa tindakan guru tersebut tidak sejalan dengan peraturan baru kementerian, yang lebih santai tentang gaya rambut bagi siswa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karyawati Ajak Kucing Peliharaan Mati Bunuh Diri

Karyawati Ajak Kucing Peliharaan Mati Bunuh Diri

News | Minggu, 12 Juli 2020 | 13:26 WIB

Ngeri! Taman Neraka di Thailand Tampilkan Siksaan Bagi Para Pendosa

Ngeri! Taman Neraka di Thailand Tampilkan Siksaan Bagi Para Pendosa

Foto | Minggu, 12 Juli 2020 | 10:25 WIB

Toyota Corolla Cross Meluncur di Thailand, Ramaikan Segmen SUV

Toyota Corolla Cross Meluncur di Thailand, Ramaikan Segmen SUV

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2020 | 17:59 WIB

Terkini

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:30 WIB

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:48 WIB

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:26 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:58 WIB

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:45 WIB

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:38 WIB

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:27 WIB