Tewas di Tengah Skandal, Pemakaman Wali Kota Seoul Tuai Kontroversi

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Senin, 13 Juli 2020 | 15:17 WIB
Tewas di Tengah Skandal, Pemakaman Wali Kota Seoul Tuai Kontroversi
Wali Kota Seoul Dilaporkan Hilang, Tinggalkan Surat Wasiat untuk Anak. (AFP)

Suara.com - Pemakaman Wali Kota Seoul, Park Won Soon dilangsungkan hari ini, Senin (13/07/2020) dan disiarkan secara online. Meskipun diiringi isak tangis, pemakaman ini menuai kontroversi karena ia tewas di tengah skandal seksual.

Menyadur Channel News Asia, upacara pemakaman ini diprotes karena seiring dengan kematiannya, kasus skandal seks Wali Kota Seoul ini juga otomatis ditutup.

Sebuah editorial di Korea Herald bahkan mempertanyakan sisi lain upacara pemakaman ini.

"Apakah upacara pemakaman ini tepat karena memberi kesan bahwa Park pantas dihormati dan terlihat tidak bersalah," tulis editorial tersebut.

Sejumlah pelayat memberi penghormatan pada sebuah peringatan publik untuk almarhum walikota Seoul Park Won-soon, di Seoul, Sabtu (11/7). [Ed JONES / AFP]
Sejumlah pelayat memberi penghormatan pada sebuah peringatan publik untuk almarhum walikota Seoul Park Won-soon, di Seoul, Sabtu (11/7). [Ed JONES / AFP]

Sebuah petisi online yang menentang upacara pemakaman ini juga sudah tersebar dan ditandatangani oleh setengah juta orang.

"Apakah kami harus menonton pemakaman mewah lima hari dari politisi yang berkuasa dan merenggut nyawanya sendiri atas tuduhan pelecehan seksual?" tanya petisi itu.

"Pesan macam apa yang coba dikirim ini?" tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah Kota Seoul menyelenggarakan upacara penghormatan selama lima hari untuk mendiang Park Won Soon. Ritual berkabung ini dua hari lebih lama dari upacara serupa pada umumnya.

Lebih dari 20.000 orang datang untuk memberikan penghormatan selama masa berkabung, dan pada hari Senin, putrinya berkata, "Saya bisa merasakan kegembiraan ayah ketika saya bertemu warga satu per satu."

baca juga

Sejauh ini, Park Won Soon adalah politisi yang terlibat sakndal seksual paling terkenal di Korea Selatan.

Suasana peringatan publik untuk almarhum walikota Seoul Park Won-soon, di Seoul, Sabtu (11/7). [Ed JONES / AFP]
Suasana peringatan publik untuk almarhum walikota Seoul Park Won-soon, di Seoul, Sabtu (11/7). [Ed JONES / AFP]

Politikus Ahn Cheol Soo bahkan memutuskan tidak melayat di upacara pemakaman ini dan menuliskan pesannya di media sosial.

"Saya memutuskan untuk tidak memberi hormat. Sekarang saatnya refleksi mendalam tentang persepsi dan perilaku pejabat tinggi di negara ini."

Sementara itu, Presiden Moon Jae In mengirim bunga ke pemakaman dan kepala stafnya menghadiri secara pribadi, seperti halnya pejabat senior lainnya dari partai Demokrat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penghormatan Terakhir untuk Wali Kota Seoul Park Won-soon

Penghormatan Terakhir untuk Wali Kota Seoul Park Won-soon

Foto | Sabtu, 11 Juli 2020 | 17:25 WIB

Sempat Menghilang, Wali Kota Seoul Ditemukan Meninggal Dunia

Sempat Menghilang, Wali Kota Seoul Ditemukan Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 08:08 WIB

Wali Kota Seoul Dilaporkan Hilang, Tinggalkan Surat Wasiat untuk Anak

Wali Kota Seoul Dilaporkan Hilang, Tinggalkan Surat Wasiat untuk Anak

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 20:30 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×