Pemuka Agama Ditangkap karena Mencekoki Miras pada Anak lalu Menyodominya

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Senin, 13 Juli 2020 | 20:17 WIB
Pemuka Agama Ditangkap karena Mencekoki Miras pada Anak lalu Menyodominya
Ilustrasi kekerasan anak. (shutterstock)

Suara.com - Seorang pemuka agama di India ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak dan mencekoki mereka dengan minuman alkohol alih-alih menyebutnya obat virus corona.

Menyadur India Times, Senin (13/7/2020), seorang godman (pemuka agama yang berpengaruh di masyarakat India) ditangkap di Muzaffarnagar, Utar Pradesh setelah melakukan pelecehan seksual pada 10 anak laki-laki.

Anak-anak tersebut diselamatkan dari ashram (tempat bertapa) Godiya oleh peihak berwenang setelah mereka menerima laporan. Orang yang melaporkan kasus tersebut mengklaim bahwa ia diusir dari ashram setelah memberikan informasi pada pihak bewajib.

Anak-anak lelaki itu dibawa ke ashram dari Tripura dan Mizoram dengan alasan pendidikan. Pemeriksaan medis dari anak-anak yang diselamatkan mengkonfirmasi bahwa empat dari mereka mengalami pelecehan seksual.

"Maharaj akan menyuruh kami minum obat virus corona. Kemudian dia telanjang dan berbaring, menunjukkan kepada kami film-film kotor dan melakukan hal-hal buruk kepada kami." ujar salah seorang korban pada Komite Kesejahteraan Anak (CWC)

Menurut laporan The Times of India, korban lain yang diselamatkan mengatakan bahwa dia dibawa ke ashram oleh juru masak yang bekerja di tempat tersebut. Anak tersebut kemudian diminta memijat 'Maharaj' dan membawakan alkohol.

"Dia menyodomi saya." ujar salah satu korban yang berusia 13 tahun. Dia mengatakan bahwa pelaku biasa memukul mereka jika mereka menolak untuk mengikuti perintah sang Maharaj.

Juru masak ashram dan pemiliknya sudah ditahan dan dituntut dengan Undang-Undang Perlindungan Anak-anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO), Kode Pidana India (IPC) serta Undang-Undang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Bank Palsu, Remaja ini Justru Terciduk Pegawai yang Asli

Bikin Bank Palsu, Remaja ini Justru Terciduk Pegawai yang Asli

News | Senin, 13 Juli 2020 | 14:53 WIB

Hari Pertama Sekolah di Tengah Pandemi COVID-19

Hari Pertama Sekolah di Tengah Pandemi COVID-19

Foto | Senin, 13 Juli 2020 | 11:19 WIB

Simak, Kopling Unik pada Sistem Transmisi Manual Hyundai Venue

Simak, Kopling Unik pada Sistem Transmisi Manual Hyundai Venue

Otomotif | Senin, 13 Juli 2020 | 09:56 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB