Mendagri Tegaskan Sanksi Bagi Petahana yang Manfaatkan Bansos Buat Kampanye

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 13 Juli 2020 | 20:43 WIB
Mendagri Tegaskan Sanksi Bagi Petahana yang Manfaatkan Bansos Buat Kampanye
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Dok. Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengimbau kepada kepala daerah yang hendak maju kembali pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 agar tidak memanfaatkan bantuan sosial sebagai ruang mendulang suara pemilih.

Mantan Kapolri ini pun telah mengingatkan akan adanya saksi yang menanti apabila ada petahana yang bandel. 

Tito menuturkan, sanksi yang akan diberikan oleh pihaknya berupa teguran. Namun dia mengemukakan, bakal sanksi lain yang juga akan diberikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kalau sanksi saya mulai dari teguran sampai yang saya sampaikan tadi. Tapi kalau Bawaslu sanksinya jelas, sanksinya bisa administrasi, bisa juga namanya itu diskualifikasi, bahkan bisa menjadi bahan sengketa pemilu," katanya di Kompleks Parlemen, Senin (13/7/2020). 

Dia mengakui, tak dipungkiri bahwa penyaluran bansos masih akan berjalan selama pandemi Covid-19 belum mereda. 

Tetapi patut diingat oleh para petahana, bansos yang diserahkan kepada masyarakat itu tidak boleh ditempelkan identitas pribadi. Bansos yang diberikan itu hanya boleh diberi tanda institusi. 

"Misalnya bantuan sosial dari pemda kabupaten A, kabupaten B, tanpa mencantumkan nama dan gambarnya. Karena itu nanti tidak adil untuk non-petahana," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dana Penanganan Covid-19 Diduga untuk Pilkada, KPK: Hukuman Mati Menanti

Dana Penanganan Covid-19 Diduga untuk Pilkada, KPK: Hukuman Mati Menanti

Jogja | Sabtu, 11 Juli 2020 | 19:10 WIB

KPK Ungkap Modus Dana Anggaran Penanganan Covid-19 Dipakai Buat Pilkada

KPK Ungkap Modus Dana Anggaran Penanganan Covid-19 Dipakai Buat Pilkada

News | Sabtu, 11 Juli 2020 | 15:39 WIB

Bagaimana Skenario Penyelenggaraan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi?

Bagaimana Skenario Penyelenggaraan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi?

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 20:39 WIB

Terkini

Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan

Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:55 WIB

DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera

DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:54 WIB

Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional

Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:35 WIB

Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI

Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:33 WIB

Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital

Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:15 WIB

Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun

Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:10 WIB

Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya

Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:02 WIB

Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia

Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:00 WIB

Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?

Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 11:45 WIB

Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga

Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga

News | Senin, 25 Mei 2026 | 11:36 WIB