Tak Peduli Kehujanan, Massa Antikomunis di DPR Salat Zuhur di Jalanan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 16 Juli 2020 | 12:59 WIB
Tak Peduli Kehujanan, Massa Antikomunis di DPR Salat Zuhur di Jalanan
Massa penolak RUU HIP saat melaksanakan salat Zuhur berjemaah di depan gedung DPR. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Sejumlah elemen yang tergabung dalam Aliansi Nasional Antikomunis (ANAKNKRI) akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung MPR-DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020).

Mereka menuntut agar adanya pembatalan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Pantauan Suara.com, para pendemo sempat menghentikan kegiatannya untuk melakanakan ibadah salat Zuhur secara berjemaah. Mereka menggunakan badan jalan untuk menunaikan ibadah salat meski gerimis mengguyur lokasi demonstrasi.

Seusai salat, orator yang berada di atas mobil komando kembali menggelorakan semangat massa aksi. Sang orator memekik narasi Partai Komunis Indonesia --partai yang sudah lama bubar-- dalam aksi kali ini.

"Yang tidak salat apakah PKI?" teriak sang orator.

"PKI! PKI!," sahut massa aksi.

Adapun massa yang berkumpul pertama dari kubu Persaudaraan Alumni (PA 212), FPI, dan kawan-kawan. Mereka berada di sisi kanan Gedung DPR/MPR RI.

Sebelumnya, Koordinator lapangan unjuk rasa, Very Koestanto mengatakan aksi akan dimulai pada pagi hari.

"Mulai jam 09.30 WIB. Estimasi awal sekitar 1.000 peserta," kata Very saat dihubungi Suara.com, Rabu (15/7/2020).

baca juga

Very mengungkapkan keinginan dari peserta aksi ialah ingin RUU HIP segera dicabut tanpa syarat. Ia tidak menerima apabila DPR RI malah tetap melanggengkan pembahasan RUU HIP dengan cara mengubah namanya menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).

"Kalau hanya ganti nama tapi isinya sama ya itu kebangetan namanya," tuturnya.

Di hari yang sama, pemerintah pun akan menyampaikan pernyataan resmi menolak RUU HIP kepada DPR RI. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak setuju dengan kandungan RUU HIP karena tidak adanya Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).

Begitu pula dengan pancasila yang sudah sah dan resmi sehingga tidak boleh ada lagi diotak-atik.

"Maka pemerintah besok akan menyampaikannya secara resmi, secara fisik, dalam bentuk surat menteri, yang akan menyampaikan ke situ, mewakili Presiden Republik Indonesia," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

×