Batal Pulang untuk Mandi, Anjani Pengemudi Maut Hanya Mampir ke Warung Kopi

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 16 Juli 2020 | 18:37 WIB
Batal Pulang untuk Mandi, Anjani Pengemudi Maut Hanya Mampir ke Warung Kopi
Mahasiswi pengendara Honda HRV, Anjani Rahma Pramesti (23), saat dimintai keterangan oleh warga dan polisi di kantor RW sekitar lokasi kejadian kecelakaan, Kamis (16/7/2020) dini hari. Anjani terlibat kecelakaan dengan tiga pengguna jalan di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, dua di antaranya tewas dan satu luka berat. (ANTARA/HO-Ilham)

Suara.com - Seorang wanita bernama Anjani Rahma Pramesti (23) menabrak dua orang pengendara motor hingga tewas di kawasan Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur sempat ingin pulang ke rumah saat masih ditahan di kantor Satlantas Jaktim. Ia disebut minta izin ke rumahnya untuk mandi.

Kendati demikian, Kanit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto mengatakan Anjani mengurungkan niatnya. Ia akhirnya kembali lagi ke Satlantas untuk diperiksa.

"Enggak jadi, dia mau pulang cuma enggak jadi. Dia bilang nanggung lah, enggak usah. Ya sudah enggak jadi," ujar Agus saat dihubungi suara.com, Kamis (16/7/2020).

Agus mengakui Anjani sempat pergi keluar kantor saat sore hari karena ingin mandi. Namun Anjani disebut Agus akhirnya hanya ke warung kopi sebentar.

"Cuma keluar ke depan gitu nyari apa itu di warung kopi. Balik lagi tapi," jelasnya.

Pihaknya sempat mengizinkan pulang karena khawatir dengan kondisi Anjani. Pasalnya wanita ini sudah lebih dari 13 jam di tahan setelah peristiwa nahas itu.

"Namanya perempuan kan siapa tau gimana gitu kan dari semalam. Ternyata enggak jadi," katanya.

Selain itu ia membolehkan karena sudah ada penjamin dari pihak keluarga dan temannya. Terlebih lagi rumah Anjani disebutnya berlokasi tak jauh, yakni Jalan Otista III, Kramat Jati.

"Di sini kan ada keluarganya, teman-temannya sudah ada semua. Apalagi rumahnya cuma di otista, seberang, dekat," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, seorang wanita bernama Anjani Rahma Pramesti (23) menabrak dua orang pengendara motor hingga tewas di kawasan Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur Rabu malam pukul 23.45 WIB. Ternyata setelah menabrak, Anjani sempat kabur.

Kanit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto mengatakan awalnya wanita itu tengah dalam perjalanan dari arah Jalan Ahmad Yani Jakarta Selatan menaiki mobil Honda HRV pelat nomor B 97 ARP. Begitu mobil melintas di jalan layang Jatinegara, Anjani menabrak pengendara motor yang membonceng orang lain.

"Sesampainya di fly over Jatinegara yang masuk DI Panjaitan itu nabrak motor terus korban meninggal dunia di TKP," ujar Agus saat dihubungi suara.com, Kamis (16/7/2020).

Setelah menabrak dua orang, Anjani malah terus tancap gas tanpa menghiraukan pemotor yang ia tabrak. Namun setelah sekitar 500 meter berjalan, mobil yang dibawa diduga oleng dan malah menabrak orang yang sedang mendorong motor.

"Tapi dia kabur. Kabur sekitar 500 meter, mobil oleng ke kiri nabrak orang lagi yang lagi dorong motor di pinggir jalan," katanya.

Setelah menabrak orang kedua kalinya, kata Agus, Anjani baru memutuskan untuk berhenti dan melihat kondisi korban. Setelah itu warga datang dan mengamankan wanita itu ke pos RW setempat.

"Setelah berhenti baru turun dia. diamanin di pos RW warga," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tabrak Lari Tewaskan 2 Orang, Anjani Awalnya Mau Ngeprint Tugas Kantor

Tabrak Lari Tewaskan 2 Orang, Anjani Awalnya Mau Ngeprint Tugas Kantor

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 16:14 WIB

Kasus Tabrak Lari Telan 2 Nyawa, Anjani Ternyata Kerja di Kantor Pemerintah

Kasus Tabrak Lari Telan 2 Nyawa, Anjani Ternyata Kerja di Kantor Pemerintah

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 15:31 WIB

Pengemudi Cantik Kasus Tabrak Lari, Anjani Hantam 2 Warga saat Dorong Motor

Pengemudi Cantik Kasus Tabrak Lari, Anjani Hantam 2 Warga saat Dorong Motor

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 14:45 WIB

Sempat Kabur, Ini Kronologi Perempuan Cantik Tabrak 2 Pemotor Hingga Tewas

Sempat Kabur, Ini Kronologi Perempuan Cantik Tabrak 2 Pemotor Hingga Tewas

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 14:04 WIB

Detik-detik Mahasiswi Cantik Tabrak dan Tewaskan 2 Pemotor di Jaktim

Detik-detik Mahasiswi Cantik Tabrak dan Tewaskan 2 Pemotor di Jaktim

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 11:23 WIB

Terkini

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

×