Polri Pastikan Bukan Djoko Tjandra yang Rapid Test di Pusdokkes

Jum'at, 17 Juli 2020 | 17:24 WIB
Polri Pastikan Bukan Djoko Tjandra yang Rapid Test di Pusdokkes
Terdakwa kasus Bank Bali sekaligus Dirut PT Era Giat Prima Djoko S. Tjandra mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (23-2-2000). ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta/mp/aa.

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memastikan buronan kasus cesie Bank Bali, Djoko Tjandra tidak pernah memeriksakan diri untuk membuat surat kesehatan bebas Covid-19 di Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

Menurut Awi, orang yang datang merupakan sosok lain dengan mengatasnamakan Djoko Tjandra saat pemeriksaan bebas Covid-19 di Pusdokkes.

"Yang datang itu bukan Djoko Tjandra tapi mengaku Djoko Tjandra," kata Awi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).

Awi mengemukakan, hal itu berdasar keterangan dari dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seseorang yang diduga mengaku sebagai Djoko Tjandra. Dokter tersebut, kata Awi menyebut bahwa seseorang yang melakukan pemeriksaan berbeda dengan wajah Djoko Tjandra yang biasa muncul di layar televisi.

"Menurut keterangan dokter bahwasanya yang datang dengan yang di TV beda," ungkap Awi.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membeberkan cerita di balik surat keterangan bebas Covid-19 atas nama Djoko Tjandra, yang diterbitkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

Ia menyebut, ada dua orang yang melakukan rapid test dengan meminta dituliskan nama Djoko Tjandra yang merupakan buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali.

Ketika itu Argo menjelaskan, dokter yang menangani tersebut dipanggil oleh mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, Brigadir Prasetijo Utomo ke ruangannya. Di ruangan tersebut sudah ada dua orang yang tidak dikenal oleh dokter.

"Jadi dokter tadi dipanggil oleh BJP PU (Brigadir Prasetijo Utomo) ya kemudian di ruangannya sudah ada dua orang yang tidak dikenal sama dokter ini dan kemudian melaksanakan rapid test," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga: Propam Periksa Brigjen Nugroho Wibowo Terkait Red Notice Djoko Tjandra

Setelah melakukan pemeriksaan, hasil dari rapid test seseorang yang mengatasnamakan Djoko Tjandra itu pun menunjukkan negatif Covid-19. Dokter meminta data untuk dituliskan dalam surat keterangan.

Argo menyebutkan dokter tersebut tidak mengenali dua orang tersebut. Hanya saja, dokter itu diminta untuk dibuatkan surat keterangan dengan nama Djoko Tjandra.

"Setalah rapid dinyatakan negatif kemudian dimintakan surat keterangannya. Itu sebatas itu. Jadi dokter tidak mengetahui tapi disuruh membuat namanya ini, untuk membuat namanya Djoko Tjandra," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI