MAKI: Imigrasi Harusnya Bisa Mencekal Djoko Tjandra

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 18 Juli 2020 | 14:02 WIB
MAKI: Imigrasi Harusnya Bisa Mencekal Djoko Tjandra
Buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. [Antara]

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan pihak Imigrasi bersalah karena tidak mencekal buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra saat masuk ke Indonesia. Menurutnya, imigrasi bisa saja mencegah Djoko meskipun red noticenya disebut sudah tidak berlaku.

Sebagaimana diketahui, red notice adalah notifikasi dari Interpol untuk mencari buronan kejahatan atas permintaan yang menjadi negara anggota. Dalam kasus ini, red notice untuk buronan Djoko dikatakan sudah tidak berlaku.

Dengan demikian jejaknya mulai dari masuk ke Indonesia hingga mampu membuat KTP elektronik dan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasusnya di PN Jakarta Selatan pun sama sekali tidak terendus apara penegak hukum. 

"(Red notice) tidak diperpanjang pun tidak ada masalah karena ini apapun status cegah dan tangkal itu ada di imigrasi kita sampai kemarin 2020 bulan Mei," kata Boyamin dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (18/7/2020).

Namun ia menemukan fakta lain di mana NCB Interpol sempat meminta kepada Kejaksaan Agung untuk menghilangkan red notice. Meski permintaannya itu ditolak karena Kejaksaan Agung tetap menyatakan Djoko sebagai DPO dan bisa dicekal.

Tidak hilang akal, NCB Interpol mengirimkan surat kepada Imigrasi untuk meminta menghilangkan status cekal. Ini yang dipahami Boyamin, Imigrasi bersalah.

Boyamin beranggapan kalau Imigrasi tidak memiliki urusan apabila red notice Djoko disebut sudah tidak berlaku. Meskipun red noticenya diminta untuk dihapus, pihak Imigrasi masih bisa melakukan pencekalan terhadap Djoko.

"Itu menyatakan bahwa red noticenya hapus itu ndak ada urusan di luar negeri sana. Tapi di imigrasi tetap ditangkal kalau masuk diamankan diberikan kepada Kejaksaan Agung, gitu loh. Jadi biar clear antara red notice dan cekal ini berbeda," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Djoko, Pakar Hukum: Pejabat Polri yang Terlibat Harus Dituntut Pidana

Kasus Djoko, Pakar Hukum: Pejabat Polri yang Terlibat Harus Dituntut Pidana

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 13:48 WIB

Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan Pulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia

Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan Pulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 13:18 WIB

Klaim Red Notice Djoko Tjandra Tidak Dihapus, Polri: Delete by Sistem

Klaim Red Notice Djoko Tjandra Tidak Dihapus, Polri: Delete by Sistem

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 21:08 WIB

Usai Brigjen Prasetijo, Giliran Kadiv Hubinter dan Ses NCB Interpol Dicopot

Usai Brigjen Prasetijo, Giliran Kadiv Hubinter dan Ses NCB Interpol Dicopot

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 20:48 WIB

Polri Klaim Red Notice Djoko Tjandra Terhapus Otomatis

Polri Klaim Red Notice Djoko Tjandra Terhapus Otomatis

Video | Jum'at, 17 Juli 2020 | 20:30 WIB

Terkini

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:19 WIB

Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa

Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:07 WIB

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:53 WIB

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:54 WIB

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:31 WIB

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:11 WIB

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:02 WIB

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:10 WIB

×