Eks Wakapolri Khawatir Keterlibatan Polisi di Kasus Djoko Terorganisir

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 18 Juli 2020 | 19:09 WIB
Eks Wakapolri Khawatir Keterlibatan Polisi di Kasus Djoko Terorganisir
Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Djoko S. Tjandra. (Antara)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI sekaligus mantan Wakapolri Adang Daradjatun khawatir keterlibatan aparat kepolisian dalam melindungi buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra terorganisir. Adang kemudian meminta pejabat polisi yang terlibat tidak hanya dijatuhi sanksi kode etik.

Adang sudah mencoba untuk menelusuri informasi kepada Bareskrim ataupun Divisi Propam Mabes Polri. Sembari berdiskusi, pihaknya sempat mengutarakan ketakutan adanya langkah terorganisir di balik keterlibatan anggota polisi yang membantu Djoko Tjandra.

"Saya takut kalau ini bagian dari kegiatan yang paling terorganisir ini yang paling saya takuti," kata Adang dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (18/7/2020).

Meskipun proses pemeriksaan terhadap anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra sudah berjalan, Adang berharap tidak berhenti dalam konteks kode etik saja.

"Karena pada saat kita dulu membuat Undang-undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 34 secara jelas menyatakan masalah yang berhubungan dengan etika," ujarnya.

Brigjen Prasetijo Utomo dan Diduga Surat Jalan untuk buronan Djoko Tjandra. (instagram @rifaiwijaya8
Brigjen Prasetijo Utomo dan Diduga Surat Jalan untuk buronan Djoko Tjandra. (instagram @rifaiwijaya8

"Jadi nanti kalau terbukti orang per orang ya silakan saja. Tapi yang paling saya takuti sudah berbicara ini terorganisir dalam kegiatan ini," tambah Adang.

Sebelumnya, nama Brigadir Jenderal (Brigjen) Prasetijo Utomo mendadak tenar karena ketahuan membuat surat jalan beratasnamakan Djoko dari Jakarta ke Pontianak. Karena itu pula ia dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Selain itu, disebutkan pula nama Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Wibowo juga disebut-sebut sebagai mengeluarkan surat untuk menghapus red notice untuk buronan Djoko Tjandra.

Nugroho disebut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane sebagai sosok yang berperan penting dalam kasus buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

baca juga

Neta mengungkapkan, peran Nugroho agar bisa keluar masuk Indonesia tanpa ada peringatan atau pemberitahuan apapun. Nugroho disebutkannya mengirim surat kepada Dirjen Imigrasi pada Mei lalu.

"Melalui surat No: B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020, Brigjen Nugroho mengeluarkan surat penyampaian penghapusan Interpol Red Notice Joko Tjandra kepada Dirjen Imigrasi," ungkap Neta pada keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Enggan Disebut Kebobolan Soal Buronan Djoko Tjandra

Kejagung Enggan Disebut Kebobolan Soal Buronan Djoko Tjandra

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 17:25 WIB

Djoko Tjandra Bebas Mondar-mandir, Kejaksaan Agung Dianggap Kebobolan

Djoko Tjandra Bebas Mondar-mandir, Kejaksaan Agung Dianggap Kebobolan

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 16:49 WIB

MAKI: Djoko Tjandra Mudah Ditemui, Ada di Gedung The Exchange Kuala Lumpur

MAKI: Djoko Tjandra Mudah Ditemui, Ada di Gedung The Exchange Kuala Lumpur

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 16:13 WIB

Brigjen Prasetijo Disebut Sempat Kawal Djoko Tjandra ke Pontianak

Brigjen Prasetijo Disebut Sempat Kawal Djoko Tjandra ke Pontianak

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 15:23 WIB

Tak Hanya Buat Surat Jalan, Brigjen Prasetijo Disebut Kawal Djoko Tjandra

Tak Hanya Buat Surat Jalan, Brigjen Prasetijo Disebut Kawal Djoko Tjandra

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 14:38 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×