2,5 Bulan Tangani Corona, Nakes di RS Dadi Makassar Belum Terima Insentif

Chandra Iswinarno

Sabtu, 18 Juli 2020 | 19:50 WIB
2,5 Bulan Tangani Corona, Nakes di RS Dadi Makassar Belum Terima Insentif
Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar. [Terkini.id]

Suara.com - Petugas Tenaga Kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Kota Makassar, Sulawesi Selatan belum mendapat insentif selama menangani Virus Corona atau Covid-19.

Direktur Rumah Sakit Dadi, Arman Bausat membenarkan hal ini. Arman menyebut semua petugas kesehatan yang menangani Covid-19 di rumah sakit tersebut sama sekali belum mendapatkan insentif.

"Nakes kami belum dapat, tapi insentif sudah ada di Kemenkes. Informasi terakhir mengatakan insentif nakes dananya ditransfer di rekening Dinas Kesehatan jadi nanti kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan," kata Arman saat ditemui di RS Dadi Makassar, Jalan Lanto Dg Pasewang pada Sabtu (18/7/2020).

Menurut Arman, keterlambatan insentif untuk petugas kesehatan tersebut dapat dimaklumi. Sebab, RS Dadi Makassar baru mulai menangani Covid-19 pada April 2020, lalu.

"Memang berapa rumah sakit sudah turun kayak Wahidin. Kenapa kami belum turun, kami maklumi juga karena memang kami yang paling lambat bergerak karena Wahidin, Unhas itu sudah menangani covid di bulan Maret awal. Kami baru ditunjuk di April jadi wajarlah," terangnya.

Pemberian insentif untuk petugas kesehatan yang menangani covid-19, katanya, jumlahnya sudah tentu tidak sama. Dokter spesialis dijanjikan mendapat Rp15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta dan nakes lain Rp 5 juta per bulan.

"Nakes lain ini maksudnya petugas labolatorium, rontgen, dan farmasi," kata dia.

"Tapi ingat nakes yang diberikan uang ini yang berhubungan langsung dengan pasien atau yang kontak dengan pasien. Makanya khusus farmasi tidak dapat nakes karena tidak kontak dengan pasien. Labolatorium kan dia ambil swab, orang rontgen kan dia pergi pegang, apalagi perawat atau dokter."

Selain itu, insentif untuk para nakes ternyata juga bervariasi. Besar kecilnya insentif yang diterima semua bergantung pada kehadiran petugas. 

baca juga

"Kami di sini dokter spesialis ada 18. Tapi yang kontak langsung dengan pasien, yang tiap hari datang cuma 4 orang. Artinya, dia berhak Rp 15 juta karena tiap hari datang," ujarnya.

Meski belum dicairkan, insentif untuk para nakes di RS Dadi Makassar sudah ada. Hanya saja, untuk proses pencairan harus mengikuti aturan baru.

"Dana itu ke rekening kesehatan dulu. Kan begini dulu Kemenkes yang langsung drop ke rekening semua perawat dan dokter, sekarang diubah per-30 Juni, Kemenkes drop ke Dinas Kesehatan. Nanti Dinas yang kasih masuk ke rekening masing-masing," paparnya.

"Kami sudah mengajukan insentif nakes untuk bulan April dengan Mei, tanggal 13 Juni. Kami sudah kirim ke Kemenkes," sambung Arman.

Terkait jumlah nakes, Arman menyebut untuk bulan April ada 106. orang. Namun, seiring dengan bertambahnya jumlah pasien yang ditangani, petugas kesehatan pun kembali ditambah menjadi 166 Mei 2020.

"Yang 60 ini tidak dapat insentif bulan April, kan dia belum bertugas. Bulan Juni nakes bertambah lagi jadi 266," tutur dia. 

Untuk petugas lain yang terlibat dalam penanganan Covid-19 seperti petugas kebersihan dan tukang cuci pakaian akan mendapat insentif dari Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

"InsyaAllah Pak Gubernur akan menyiapkan insentif khusus setelah selesai semua," tutup Arman.

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RS Dadi Makassar Kewalahan Tangani Pasien Ibu Hamil Berstatus PDP

RS Dadi Makassar Kewalahan Tangani Pasien Ibu Hamil Berstatus PDP

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 17:13 WIB

Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Capai Rp 1,9 Triliun

Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Capai Rp 1,9 Triliun

Foto | Senin, 13 Juli 2020 | 18:30 WIB

Dana Insentif Penanganan Covid-19 Belum Dibayarkan Pemprov DKI

Dana Insentif Penanganan Covid-19 Belum Dibayarkan Pemprov DKI

Foto | Sabtu, 11 Juli 2020 | 10:15 WIB

Terkini

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:08 WIB

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:04 WIB

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:59 WIB

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:10 WIB