2,5 Bulan Tangani Corona, Nakes di RS Dadi Makassar Belum Terima Insentif

Chandra Iswinarno | Suara.com

Sabtu, 18 Juli 2020 | 19:50 WIB
2,5 Bulan Tangani Corona, Nakes di RS Dadi Makassar Belum Terima Insentif
Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar. [Terkini.id]

Suara.com - Petugas Tenaga Kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Kota Makassar, Sulawesi Selatan belum mendapat insentif selama menangani Virus Corona atau Covid-19.

Direktur Rumah Sakit Dadi, Arman Bausat membenarkan hal ini. Arman menyebut semua petugas kesehatan yang menangani Covid-19 di rumah sakit tersebut sama sekali belum mendapatkan insentif.

"Nakes kami belum dapat, tapi insentif sudah ada di Kemenkes. Informasi terakhir mengatakan insentif nakes dananya ditransfer di rekening Dinas Kesehatan jadi nanti kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan," kata Arman saat ditemui di RS Dadi Makassar, Jalan Lanto Dg Pasewang pada Sabtu (18/7/2020).

Menurut Arman, keterlambatan insentif untuk petugas kesehatan tersebut dapat dimaklumi. Sebab, RS Dadi Makassar baru mulai menangani Covid-19 pada April 2020, lalu.

"Memang berapa rumah sakit sudah turun kayak Wahidin. Kenapa kami belum turun, kami maklumi juga karena memang kami yang paling lambat bergerak karena Wahidin, Unhas itu sudah menangani covid di bulan Maret awal. Kami baru ditunjuk di April jadi wajarlah," terangnya.

Pemberian insentif untuk petugas kesehatan yang menangani covid-19, katanya, jumlahnya sudah tentu tidak sama. Dokter spesialis dijanjikan mendapat Rp15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta dan nakes lain Rp 5 juta per bulan.

"Nakes lain ini maksudnya petugas labolatorium, rontgen, dan farmasi," kata dia.

"Tapi ingat nakes yang diberikan uang ini yang berhubungan langsung dengan pasien atau yang kontak dengan pasien. Makanya khusus farmasi tidak dapat nakes karena tidak kontak dengan pasien. Labolatorium kan dia ambil swab, orang rontgen kan dia pergi pegang, apalagi perawat atau dokter."

Selain itu, insentif untuk para nakes ternyata juga bervariasi. Besar kecilnya insentif yang diterima semua bergantung pada kehadiran petugas. 

"Kami di sini dokter spesialis ada 18. Tapi yang kontak langsung dengan pasien, yang tiap hari datang cuma 4 orang. Artinya, dia berhak Rp 15 juta karena tiap hari datang," ujarnya.

Meski belum dicairkan, insentif untuk para nakes di RS Dadi Makassar sudah ada. Hanya saja, untuk proses pencairan harus mengikuti aturan baru.

"Dana itu ke rekening kesehatan dulu. Kan begini dulu Kemenkes yang langsung drop ke rekening semua perawat dan dokter, sekarang diubah per-30 Juni, Kemenkes drop ke Dinas Kesehatan. Nanti Dinas yang kasih masuk ke rekening masing-masing," paparnya.

"Kami sudah mengajukan insentif nakes untuk bulan April dengan Mei, tanggal 13 Juni. Kami sudah kirim ke Kemenkes," sambung Arman.

Terkait jumlah nakes, Arman menyebut untuk bulan April ada 106. orang. Namun, seiring dengan bertambahnya jumlah pasien yang ditangani, petugas kesehatan pun kembali ditambah menjadi 166 Mei 2020.

"Yang 60 ini tidak dapat insentif bulan April, kan dia belum bertugas. Bulan Juni nakes bertambah lagi jadi 266," tutur dia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RS Dadi Makassar Kewalahan Tangani Pasien Ibu Hamil Berstatus PDP

RS Dadi Makassar Kewalahan Tangani Pasien Ibu Hamil Berstatus PDP

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 17:13 WIB

Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Capai Rp 1,9 Triliun

Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Capai Rp 1,9 Triliun

Foto | Senin, 13 Juli 2020 | 18:30 WIB

Dana Insentif Penanganan Covid-19 Belum Dibayarkan Pemprov DKI

Dana Insentif Penanganan Covid-19 Belum Dibayarkan Pemprov DKI

Foto | Sabtu, 11 Juli 2020 | 10:15 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB