RS Dadi Makassar Kewalahan Tangani Pasien Ibu Hamil Berstatus PDP

Chandra Iswinarno | Suara.com

Sabtu, 18 Juli 2020 | 17:13 WIB
RS Dadi Makassar Kewalahan Tangani Pasien Ibu Hamil Berstatus PDP
Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar. [Terkini.id]

Suara.com - Sejak ditunjuk menjadi rujukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) untuk menangani pasien ibu hamil selama Pandemi Covid-19, pihak Rumah Sakit Khusus Daerah (RS) Dadi Kota Makasaar mengaku kewalahan.

Apalagi, ada pasien ibu hamil yang kemudian berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Rumah Sakit Dadi, Arman Bausat menyatakan, jika rumah sakitnya telah menjadi pusat rujukan untuk menangani pasien ibu hamil sesuai ketentuan yang disampaikan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pada awal Juli 2020 lalu.

"Kami sekarang ini menjadi pusat rujukan untuk ibu hamil karena sebelumnya diarahkan ke Rumah Sakit Pertiwi untuk ibu hamil. Kalau ndak salah 1 Juli," kata Arman saat ditemui di RS Dadi Makassar, Sabtu (18/7/2020).

Alasan, pemprov menunjuk RS Dadi Makassar menjadi pusat rujukan, dikarenakan RS Pertiwi Makassar yang sebelumnya menangani pasien ibu hamil tidak memenuhi standar.

"Karena sarana di Pertiwi gedung yang tidak memenuhi standar, makanya pak Gubernur memutuskan menunjuk RS Dadi karena kami ada gedung di belakang, gedung angrek memang khusus untuk kamar operasi. Ada 60 tempat tidur yang kami siapkan dan sekarang penuh," ujar Arman.

Setelah menjadi pusat rujukan, ternyata penanganan pasien di RS Dadi Makassar tak berjalan mulus. Apalagi, di masa pandemi seperti sekarang ini. Banyak kasus yang terjadi di RS Dadi Makassar, salah satunya penanganan pasien ibu hamil.

"Ini ibu hamil ternyata banyak juga menderita Covid, rata-rata di sini hampir tiap hari operasi, minimal 3 satu hari. Kenapa minimal tiga, karena banyak sekali. Semua menuju ke sini, dari kabupaten juga ke sini. Makanya kami juga kelabakan," ungkap Arman.

Selain itu, beberapa kasus kematian bayi di RS Dadi Makassar juga kerap menjadi persoalan dikarenakan hasil swab bayi yang meninggal dunia kelamaan keluar. Akibatnya, keluarga pasien pun kadang ada yang mengamuk. Mereka ingin mengambil jenazah untuk dapat dimakamkan secara normal tanpa harus menunggu hasil swab.

"Yang masalah selalu kalau ada yang meninggal belum ada hasil swab, selalu berteriak mana buktinya, mana swabnya. Kenapa saya punya keluarga dibilang PDP," katanya.

"Sudah ada beberapa kasus kematian bayi di sini. Yang problem kematian bayi, ibu hamil itu semua emergensi. Datang jam 02.00 malam, operasi jam 03.00 subuh ternyata bayinya lahir meninggal. Kan kita tidak tau apakah positif atau negatif bayinya. Kalau di-swab jam 03.00 subuh, paling hasilnya jam 20.00 malam baru bisa. Tinggal negosiasi, kalau mau tunggu," paparnya.

Apabila keluarga korban tidak ingin menunggu hasil swab, katanya, maka secara otomatis jenazah harus dimakamkan mengikuti protokol kesehatan dan gugus tugas.

"Ini kan kerena mamanya status PDP anaknya meninggal dianggap PDP, artinya harus ikuti protokol covid. Makanya ditangkap karena saya bisa dimarahi pak gubernur. Tapi kalau mau bersabar ya, harus menunggu sampai ada hasil karena swab-nya kan dikirim ke Balai Laboratorium Kesehatan (BLK)," jelasnya.

"Tapi InsyaAllah minggu depan kami ada PCR (Polymerase chain reaction) sendiri, paling lama 10 hari sudah jalan. Jadi tidak ada lagi masalah. Ada masuk jam 8, jam 12 sudah bisa ada hasil," sambung Arman.

Arman menyebut permasalahan penanganan pasien ibu hamil juga timbul dengan mahalnya harga box bayi. Untuk mengsiasati hal itu, petugas terpaksa membuat box menggunakan bahan triples.

"Bayangkan kemarin kami bikin boks bayi, karena beli boks bayi harganya mahal, Rp 40 jutaan. Terpaksa kita modifikasi, kita bikin boks pake tripleks terus kita belikan kantong bayi saja karena kalau dibelikan semua sampai 50, nanti kalau selesai Covid mau disimpan di mana?" tutup Arman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkes Ubah Istilah Covid-19, Karni Ilyas: Orang Kampung Saya Makin Bingung

Menkes Ubah Istilah Covid-19, Karni Ilyas: Orang Kampung Saya Makin Bingung

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 14:34 WIB

Menkes Terawan Beberkan Alasan Ubah Istilah ODP, PDP dan OTG

Menkes Terawan Beberkan Alasan Ubah Istilah ODP, PDP dan OTG

Video | Rabu, 15 Juli 2020 | 09:40 WIB

Negatif Corona, 6 Makam Jenazah PDP Dibongkar Lagi Atas Suruhan Kelurga

Negatif Corona, 6 Makam Jenazah PDP Dibongkar Lagi Atas Suruhan Kelurga

News | Senin, 13 Juli 2020 | 15:22 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB