Suara.com - Petugas pemakaman mengali pusara untuk pemakaman penanganan jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (10/7). Sejumlah petugas penanganan jenazah COVID-19 mengatakan hingga saat ini belum menerima dana insentif bulan Mei yang dijanjikan oleh Pemprov DKI Jakarta yang menurut rencana akan dibayarkan di bulan Juni 2020. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Dana Insentif Penanganan Covid-19 Belum Dibayarkan Pemprov DKI
Oke Atmaja Suara.Com
Sabtu, 11 Juli 2020 | 10:15 WIB
BERITA TERKAIT
Antisipasi Angin Kencang, Pramono Instruksikan Pangkas Pohon Tua di Jakarta
16 Desember 2025 | 18:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI