Suara.com - Petugas pemakaman mengali pusara untuk pemakaman penanganan jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (10/7). Sejumlah petugas penanganan jenazah COVID-19 mengatakan hingga saat ini belum menerima dana insentif bulan Mei yang dijanjikan oleh Pemprov DKI Jakarta yang menurut rencana akan dibayarkan di bulan Juni 2020. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Dana Insentif Penanganan Covid-19 Belum Dibayarkan Pemprov DKI
Oke Atmaja Suara.Com
Sabtu, 11 Juli 2020 | 10:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Lantik 59 Pejabat Tinggi, Gubernur Pramono: Sekarang Pemprov DKI Bisa Kerja Lebih Serius
07 Mei 2025 | 22:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:14 WIB
Foto | 20:03 WIB
Foto | 20:01 WIB
Foto | 23:04 WIB
Foto | 22:28 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 17:30 WIB
Foto | 18:10 WIB