Suara.com - Petugas pemakaman mengali pusara untuk pemakaman penanganan jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (10/7). Sejumlah petugas penanganan jenazah COVID-19 mengatakan hingga saat ini belum menerima dana insentif bulan Mei yang dijanjikan oleh Pemprov DKI Jakarta yang menurut rencana akan dibayarkan di bulan Juni 2020. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Dana Insentif Penanganan Covid-19 Belum Dibayarkan Pemprov DKI
Oke Atmaja Suara.Com
Sabtu, 11 Juli 2020 | 10:15 WIB
BERITA TERKAIT
Enam Rute Transjabodetabek Dibuka, Warga Minta Nambah
16 Juli 2025 | 10:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 19:07 WIB
Foto | 19:02 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 19:09 WIB
Foto | 15:21 WIB